Polresta Pontianak Buka Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Pontianak Buka Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik

Polresta Pontianak Buka Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik

Polresta Pontianak buka penitipan kendaraan gratis saat mudik, guna memberikan rasa aman dan nyaman saat musim mudik 2025.

Dalam rangka memberikan rasa aman dan pelayanan prima bagi masyarakat selama arus mudik Lebaran 2025, Polresta Pontianak dan polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis.

Program ini diperuntukkan bagi warga yang mudik menggunakan transportasi umum dan ingin memastikan kendaraannya tetap aman selama ditinggal.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Anton Wahyudi, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor selama periode mudik.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Pontianak Minta Pembangunan Sesuai Kebutuhan Warga

Syarat dan Cara Penitipan Kendaraan

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan hanya perlu menyiapkan:

  1. Fotokopi KTP pemilik kendaraan
  2. STNK asli kendaraan yang akan dititipkan

Warga dapat langsung mendatangi Polresta Pontianak atau kantor polsek terdekat untuk melakukan registrasi sebelum menitipkan kendaraan.

Keamanan Kendaraan Terjamin

Polresta Pontianak memastikan seluruh kendaraan yang dititipkan akan dijaga dengan ketat selama 24 jam. Setiap kendaraan akan dicatat dalam data kepolisian dan ditempatkan di lokasi yang aman.

Baca Juga :  Tiket Kereta Lebaran 2025: Cek Jadwal & Cara Pesannya di Sini

Selain itu, setiap kendaraan yang masuk akan diberikan tanda bukti resmi sehingga hanya pemilik sah yang bisa mengambilnya.

Tak hanya kendaraan, Polresta Pontianak juga membuka layanan pelaporan rumah kosong bagi warga yang meninggalkan rumahnya selama mudik.

Warga yang ingin melaporkan rumah kosong bisa datang ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor layanan kepolisian untuk dilakukan patroli rutin di sekitar lingkungan tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Penutupan RS Promedika: Sepi Pasien Hingga PHK Massal
Open House Wali Kota Pontianak: Silaturahmi dan Sajian Gudeg Spesial
PKK Pontianak Beri 96 Bingkisan ke Anak Binaan
Polresta Pontianak Kawal Bus Pemudik Pontianak-Sambas
Jadwal dan Rute Mudik Gratis Kalbar 2025, Cek Informasinya
Jadwal Open House Idulfitri Wako Edi Kamtono Tahun 2025
Polresta Pontianak Bagikan 1.000 Takjil Gratis
Sidak Kawasan Tanpa Rokok di Pontianak, Pelanggar Kena Tegur dan Denda

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 06:58 WIB

Fakta Penutupan RS Promedika: Sepi Pasien Hingga PHK Massal

Kamis, 3 April 2025 - 00:30 WIB

Open House Wali Kota Pontianak: Silaturahmi dan Sajian Gudeg Spesial

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:42 WIB

PKK Pontianak Beri 96 Bingkisan ke Anak Binaan

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:50 WIB

Polresta Pontianak Kawal Bus Pemudik Pontianak-Sambas

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:11 WIB

Jadwal dan Rute Mudik Gratis Kalbar 2025, Cek Informasinya

Berita Terbaru

 Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Bisnis

Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:15 WIB

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Inspirasi

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:00 WIB

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Lintas Kalbar

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:35 WIB

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Internasional

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:30 WIB