Tim Gabungan Temukan Minyakita di Singkawang Dijual Melebihi HET dan Takaran Kurang

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Temukan Minyakita di Singkawang

Tim Gabungan Temukan Minyakita di Singkawang

Tim gabungan dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdaginkop dan UKM) Kota Singkawang bersama Satgas Pangan Polres Singkawang serta UPT Metrologi Legal melakukan inspeksi terhadap pengecer Minyakita, minyak goreng subsidi, di beberapa pasar Kota Singkawang pada Jumat (14/03/2025).

Dua lokasi utama yang menjadi sasaran inspeksi adalah Pasar Beringin dan Pasar Alianyang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan takaran minyak goreng sesuai standar dan harga jual tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Temuan Kejanggalan: Takaran Kurang & Harga Melebihi HET

Dalam inspeksi tersebut, tim menemukan kejanggalan pada Minyakita kemasan botol. Beberapa produk yang seharusnya berisi 1 liter minyak goreng, saat diukur ternyata volumenya lebih sedikit dari takaran yang seharusnya.

“Kami menemukan Minyakita dalam kemasan botol yang seharusnya 1 liter, tetapi saat diukur, volumenya kurang dari standar,” ungkap Kadisdaginkop dan UKM Kota Singkawang, Antin Suprihatin.

Baca Juga :  Pesan Menyentuh Wako Singkawang di Penutupan Latihan Karakter Pelajar

Selain itu, harga Minyakita di beberapa pengecer melebihi HET Rp15 ribu per liter. Dari hasil pantauan tim, harga minyak goreng ini bervariasi, bahkan mencapai Rp20 ribu per liter.

“Di lapangan, ada yang menjual Minyakita seharga Rp16 ribu hingga Rp20 ribu per liter dalam kemasan botol, jauh di atas harga yang seharusnya,” tambah Antin.

Minyakita dari Jawa Tengah Bermasalah, Produk PT Wilmar Pontianak Aman

Dari hasil pemeriksaan, Minyakita produksi PT Wilmar Pontianak terpantau aman, sesuai standar ukuran dan harga. Namun, produk yang berasal dari Jawa Tengah ditemukan mengalami kekurangan takaran di setiap kemasannya.

Sebagai tindak lanjut, Disdaginkop dan UKM Kota Singkawang telah mendata toko-toko yang menjual Minyakita dengan takaran tidak sesuai dan akan mengirimkan surat teguran kepada distributor serta pengecer yang bersangkutan.

“Kami akan menyurati toko-toko yang menjual Minyakita di bawah standar ukuran. Namun, kendala utama yang kami hadapi adalah kurangnya transparansi dari penjual dalam memberikan informasi mengenai distributor minyak goreng ini,” jelasnya.

Pengawasan Akan Terus Ditingkatkan

Pemerintah Kota Singkawang menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi dan penjualan minyak goreng subsidi akan terus diperketat untuk melindungi konsumen dari praktik penjualan yang merugikan.

Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan minyak goreng yang takarannya kurang atau dijual melebihi HET.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Skala Besar Polres Singkawang, Aksi Nyata Jaga Kota Tetap Aman
Karnaval Singkawang 18 Agustus 2025: Ribuan Warga Siap Rayakan Merah Putih dengan Meriah
Pemasangan 10.000 Bendera Merah Putih Warnai Singkawang Sambut HUT RI ke-80
Pesan Menyentuh Wako Singkawang di Penutupan Latihan Karakter Pelajar
50 Remaja Singkawang Jalani Latihan Kedisiplinan di Rindam
Warga Singkawang Padati Pekan Pajak Daerah 2025
Speed Bump Dipasang di Jalan Firdaus Singkawang
Wali Kota Kunjungi Keluarga Balita Hilang di Sekip Lama

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 00:07 WIB

Patroli Skala Besar Polres Singkawang, Aksi Nyata Jaga Kota Tetap Aman

Rabu, 13 Agustus 2025 - 00:45 WIB

Karnaval Singkawang 18 Agustus 2025: Ribuan Warga Siap Rayakan Merah Putih dengan Meriah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Pemasangan 10.000 Bendera Merah Putih Warnai Singkawang Sambut HUT RI ke-80

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:15 WIB

Pesan Menyentuh Wako Singkawang di Penutupan Latihan Karakter Pelajar

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:29 WIB

50 Remaja Singkawang Jalani Latihan Kedisiplinan di Rindam

Berita Terbaru

Temuan ini menimbulkan kegelisahan masyarakat. Program yang diharapkan meningkatkan gizi anak-anak justru berubah menjadi ancaman bagi keselamatan mereka. Orang tua murid mulai mempertanyakan standar pengawasan pemerintah. -foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Skandal Makan Gratis Ketapang: Dapur Tanpa Sertifikat Terbongkar

Jumat, 26 Sep 2025 - 00:57 WIB

Ramadan 2026 Muhammadiyah resmi ditetapkan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan ini dikeluarkan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Maklumat No.01/MLM/I.1/B/2025, yang diumumkan pada Kamis (25/9/2025) - foto ilustrasi

Nasional

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H 18 Februari 2026

Jumat, 26 Sep 2025 - 00:49 WIB

Selama ini, bea balik nama menjadi salah satu komponen terbesar dalam biaya pengurusan administrasi kendaraan bekas.

Otomotif

Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Resmi Dihapus

Jumat, 26 Sep 2025 - 00:44 WIB