Kebijakan Diskresi Gubernur Kalbar: Jamin Gaji Guru Honorer Terus Dibayar

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan

Peduli nasib guru honorer, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan mengeluarkan kebijakan diskresi.

Langkah tegas ini diambil Gubernur Ria Norsan untuk melindungi nasib guru honorer di jenjang SMA dampak dari aturan baru pemerintah yang membatasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOS Daerah (BOSDA) untuk pembayaran tenaga guru honorer.

Dalam pertemuannya dengan perwakilan guru honorer di Ruang Gubernur, Kamis (6/3), Ria Norsan menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan solusi dari dilema yang timbul akibat aturan pemerintah yang baru.

“Ini merupakan dilema akibat aturan pemerintah yang baru terkait penggunaan dana BOS dan BOSDA untuk pembayaran gaji guru honorer. Namun, sebagai Gubernur, saya akan mengambil diskresi untuk memastikan pembayaran gaji mereka tetap berjalan,” ujar Ria Norsan dikutip dari Pontianak Post.

Ratusan guru honorer menyambut baik keputusan Gubernur karena telah lama menantikan kepastian mengenai nasib pekerjaan mereka.

Baca Juga :  Ria Norsan Motivasi Santri: Maksimalkan Ibadah di 10 Hari Terakhir

Guru honorer memiliki peran penting dalam proses pengajaran dan mendidik banyak peserta didik. Saya ingin memastikan anak-anak kita tetap bisa menerima pembelajaran dengan baik,” lanjut Ria Norsan.

Peraturan Gubernur (Pergub) Akan Diterbitkan

Sebagai langkah lanjutan, Ria Norsan berencana untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan menjadi dasar hukum dalam pembayaran honor bagi para guru non-ASN di Kalimantan Barat.

“Ada dua pilihan dari aturan baru ini, yaitu merumahkan para guru honorer atau mengeluarkan diskresi untuk menggunakan dana BOS. Saya memilih untuk mengeluarkan diskresi agar kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan seperti biasa,” tegas Ria Norsan.

Baca Juga :  Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPAN 2025 Kalbar Diumumkan, Ini Daftar Namanya

Komitmen untuk Pendidikan dan Tanggung Jawab Penuh

Dalam kesempatan tersebut, Ria Norsan juga menyatakan kesiapan dirinya untuk menanggung segala konsekuensi dari kebijakan yang telah diambilnya demi kepentingan pendidikan di Kalimantan Barat.

“Saya sudah siap menghadapi konsekuensinya. Semua telah ditimbang berdasarkan asas manfaat dan mudaratnya. Saya ambil kebijakan ini dan saya juga siap bertanggung jawab,” katanya.

Sebagai langkah strategis berikutnya, Ria Norsan berencana untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi jangka panjang terkait nasib ribuan guru honorer SMA di Kalbar.

“Kami akan menemui pemerintah pusat untuk mencari solusi bagi sekitar 3.000 guru honorer. Kami berharap ada kebijakan yang memungkinkan mereka tetap diberdayakan karena mereka telah mengabdi untuk dunia pendidikan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional
Ria Norsan Tak Toleransi ASN Nakal, Ini Batasannya
Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar
Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!
SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat
Koperasi Desa Merah Putih Kalbar: Langkah Cepat Menuju Ekonomi Desa Bangkit!
Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPAN 2025 Kalbar Diumumkan, Ini Daftar Namanya
Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:45 WIB

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:15 WIB

Ria Norsan Tak Toleransi ASN Nakal, Ini Batasannya

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:30 WIB

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:15 WIB

Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!

Senin, 19 Mei 2025 - 07:48 WIB

SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat

Berita Terbaru

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Kota Pontianak

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:23 WIB

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya! - foto ilustrasi

Gaya Hidup

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 10:47 WIB

 Setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Kota Pontianak

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Sabtu, 7 Jun 2025 - 09:05 WIB