Tren Warung Kopi Pontianak meningkat pesat hingga 1.035 usaha per Agustus 2025. Wali Kota sebut ini penggerak ekonomi.
Pertumbuhan Warung Kopi Pontianak terus menunjukkan tren yang sangat positif dan menggembirakan di tahun 2025 ini. Julukan “Kota Seribu Warung Kopi” tampaknya bukan lagi sekadar slogan kosong, melainkan sebuah realitas statistik yang terukur. Berdasarkan data terbaru, geliat usaha ini menjadi tulang punggung baru bagi perekonomian kota yang mengandalkan sektor jasa dan perdagangan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak baru saja merilis data Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk sektor makanan dan minuman per Agustus 2025. Data tersebut mengonfirmasi bahwa ekosistem Warung Kopi Pontianak sedang berada di puncak performanya. Tercatat secara resmi, terdapat sebanyak 1.035 objek usaha yang terdiri dari warung kopi tradisional hingga coffee shop modern yang tersebar di seluruh penjuru kota.
Angka 1.035 unit usaha ini menggambarkan betapa masifnya perputaran ekonomi yang terjadi di sektor Warung Kopi Pontianak. Jika kita menelusuri lebih dalam ke data Bapenda, terlihat adanya konsentrasi bisnis yang menarik di wilayah-wilayah tertentu. Enam kecamatan di Kota Pontianak memiliki karakteristik sebarannya masing-masing, namun semuanya menunjukkan grafik pertumbuhan yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Dominasi Wilayah Selatan dan Kota
Dari total ribuan usaha tersebut, Kecamatan Pontianak Selatan mengukuhkan diri sebagai episentrum budaya ngopi. Di kawasan ini, Warung Kopi Pontianak tumbuh subur bak jamur di musim hujan. Tercatat ada 368 usaha atau mencakup sekitar 32 persen dari total keseluruhan usaha kopi di kota ini. Wilayah ini memang dikenal sebagai pusat perkantoran dan bisnis, sehingga permintaan akan ruang pertemuan informal sangat tinggi.
Menyusul ketat di posisi kedua adalah Kecamatan Pontianak Kota. Kawasan yang menjadi jantung pemerintahan dan perdagangan lama ini mencatatkan 362 usaha Warung Kopi Pontianak, atau sekitar 31,6 persen. Keberadaan kampus dan sekolah di area ini juga menjadi pendorong utama, di mana mahasiswa dan pelajar menjadikan kedai kopi sebagai ruang kedua mereka untuk belajar dan bersosialisasi.
Sementara itu, pergeseran tren hunian ke arah Kecamatan Pontianak Tenggara turut mendongkrak jumlah Warung Kopi Pontianak di wilayah tersebut. Tercatat ada 136 usaha yang kini beroperasi di sana. Kawasan yang dulunya lebih banyak perumahan kini mulai dipenuhi deretan ruko yang menyajikan aneka racikan kopi, menandakan adanya desentralisasi tempat nongkrong yang semakin merata.
Untuk wilayah yang dipisahkan oleh Sungai Kapuas dan Sungai Landak, pertumbuhannya lebih moderat namun tetap stabil. Di Pontianak Timur terdapat 59 usaha, Pontianak Utara 57 usaha, dan Pontianak Barat dengan 48 usaha. Meskipun angkanya tidak setinggi di pusat kota, keberadaan Warung Kopi Pontianak di wilayah ini tetap menjadi simpul interaksi warga lokal yang sangat vital.
Budaya Ngopi sebagai Penggerak Ekonomi
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyambut baik data ini dengan optimisme tinggi. Ia menegaskan bahwa perkembangan pesat Warung Kopi Pontianak adalah salah satu ciri khas otentik dari kota ini. Baginya, fenomena ini lebih dari sekadar bisnis jual beli minuman, melainkan sebuah ekosistem sosial yang kompleks dan menguntungkan banyak pihak.
Dalam keterangannya pada Jumat (21/11/2025), Edi menyebut bahwa Warung Kopi Pontianak telah bertransformasi menjadi ruang publik yang inklusif. “Warung kopi dan coffee shop di Pontianak tumbuh sebagai bagian dari budaya masyarakat. Ini menjadi tempat interaksi sosial, kreativitas, sekaligus penggerak ekonomi sektor UMKM,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan posisi strategis warkop dalam pembangunan kota.
Pemerintah kota menyadari bahwa kontribusi Warung Kopi Pontianak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat signifikan. Melalui pajak restoran dan PBJT, sektor ini memberikan sumbangsih nyata bagi pembangunan infrastruktur kota. Oleh karena itu, dukungan penuh diberikan agar usaha-usaha ini dapat terus bertahan dan berkembang, serta mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar.
Edi Rusdi Kamtono juga menambahkan bahwa sebaran usaha yang cukup merata di setiap kecamatan adalah indikator positif. Hal ini menunjukkan bahwa Warung Kopi Pontianak mampu mendistribusikan perputaran uang tidak hanya di pusat kota, tetapi juga hingga ke pinggiran. Gairah ekonomi masyarakat yang positif ini harus terus dijaga momentumnya agar tidak surut.
Dukungan Regulasi dan Masa Depan Industri
Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah memastikan kemudahan dalam aspek regulasi. Edi memastikan pihaknya terus mendorong kemudahan perizinan bagi pengusaha Warung Kopi Pontianak. Selain itu, tertib administrasi perpajakan dan pembinaan bagi pelaku usaha kuliner terus digalakkan agar iklim kompetisi tetap sehat dan profesional.
Data visual di lapangan memperlihatkan keragaman yang luar biasa. Mulai dari warkop legendaris yang hanya menyajikan kopi saring dan pisang goreng, hingga coffee shop kekinian dengan mesin espresso canggih, semuanya ada dalam payung Warung Kopi Pontianak. Aktivitas masyarakat yang memadati tempat-tempat ini dari pagi buta hingga larut malam mempertegas identitas sosial warga yang gemar berkumpul.
Keinginan pemerintah sangat jelas, yakni agar usaha kuliner ini bisa naik kelas. “Kita ingin usaha kuliner, termasuk Warung Kopi Pontianak, berkembang sehat dan berdaya saing. Dengan data PBJT yang akurat, kita bisa melihat potensi sekaligus melakukan pembinaan yang lebih tepat sasaran,” terang Edi. Data ini menjadi kompas bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi mikro.
Dengan total 1.035 objek usaha yang terdata saat ini, industri Warung Kopi Pontianak diprediksi belum akan mencapai titik jenuh. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan ruang komunal dan gaya hidup masyarakat urban yang dinamis, angka ini diperkirakan akan terus bertambah di tahun-tahun mendatang, mengukuhkan Pontianak sebagai surga bagi para pecinta kopi di Nusantara.






