Siap-Siap! UMP 2026 Naik Drastis, Ini Prediksi Angka Tiap Provinsi

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMP 2026 diprediksi naik signifikan 10%! Simak simulasi kenaikan gaji minimum di 38 provinsi, termasuk Kalbar. Pengumuman resmi 21 November 2025.

UMP 2026 diprediksi naik signifikan 10%! Simak simulasi kenaikan gaji minimum di 38 provinsi, termasuk Kalbar. Pengumuman resmi 21 November 2025.

UMP 2026 diprediksi naik signifikan 10%! Simak simulasi kenaikan gaji minimum di 38 provinsi, termasuk Kalbar. Pengumuman resmi 21 November 2025.

UMP 2026, frasa yang kini paling banyak dicari di mesin pencari, membawa serta harapan jutaan pekerja di seluruh Indonesia. Pengumuman resminya tinggal menghitung hari, dijadwalkan pada 21 November 2025.

Namun, wacana yang paling santer berembus adalah skenario kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 10 persen. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari kebutuhan hidup layak dan upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi.

Denyut Nadi Para Pekerja Menanti Keputusan

Di setiap warung kopi, penetapan UMP 2026 selalu menjadi topik utama. Pekerja seperti Bima (35), seorang bartender kopi di Pontianak, mengakui bahwa kenaikan upah adalah penentu apakah ia bisa menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi atau tidak.

Kenaikan 10 persen, bagi Bima dan rekan-rekannya, berarti tambahan daya tawar yang sangat dibutuhkan untuk menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok. Ini adalah wajah humanis di balik angka-angka ekonomi yang kering.

Wacana kenaikan ini muncul setelah melalui serangkaian diskusi tripartit yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Persentase 10% ini diproyeksikan sejalan dengan perhitungan pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi yang terjadi di tiap wilayah.

Keputusan yang akan diresmikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Gubernur di seluruh wilayah ini akan menjadi penanda penting bagi standar gaji minimum di Indonesia.

Menganalisis Kenaikan UMP yang Signifikan

Kenaikan yang signifikan pada Upah Minimum Provinsi 2026 akan memicu efek domino positif pada konsumsi rumah tangga. Menurut kalkulasi, angka 10 persen merupakan titik temu yang ideal, berusaha menyeimbangkan antara peningkatan kesejahteraan buruh dan kemampuan finansial para pelaku industri.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Jadi Senjata Prabowo Putus Rantai Kemiskinan Absolut

Angka Proyeksi UMP 2026 di Berbagai Provinsi

Jika skenario kenaikan 10 persen ini benar-benar direalisasikan, akan terjadi lonjakan yang cukup substansial di berbagai daerah. Sebagai contoh krusial, DKI Jakarta yang merupakan barometer ekonomi nasional, diproyeksikan akan menembus angka Rp5.936.437 dari UMP tahun sebelumnya sebesar Rp5.396.761.

Daftar UMP 2025 dan Prediksi UMP 2026 (Kenaikan 10 Persen)

Berikut daftar lengkap Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 di seluruh Indonesia beserta prediksi UMP 2026 jika menggunakan asumsi kenaikan rata-rata 10 persen. Data ini disusun berdasarkan nilai UMP 2025 yang telah ditetapkan pemerintah provinsi, kemudian dihitung proyeksi kenaikan untuk tahun 2026.

UMP 2025 + Prediksi UMP 2026 (10%)

  1. Aceh
    UMP 2025: Rp3.685.616 → Prediksi 2026: Rp4.054.178
  2. Sumatera Utara
    Rp2.992.559 → Rp3.291.815
  3. Sumatera Barat
    Rp2.994.193,47 → Rp3.293.613
  4. Riau
    Rp3.508.776,22 → Rp3.859.654
  5. Jambi
    Rp3.234.535 → Rp3.557.989
  6. Sumatera Selatan
    Rp3.681.571 → Rp4.049.728
  7. Bengkulu
    Rp2.670.039,39 → Rp2.937.043
  8. Lampung
    Rp2.893.070 → Rp3.182.377
  9. Bangka Belitung
    Rp3.876.600 → Rp4.264.260
  10. Kepulauan Riau
    Rp3.623.654 → Rp3.986.019
  11. DKI Jakarta
    Rp5.396.761 → Rp5.936.437
  12. Jawa Barat
    Rp2.191.232,18 → Rp2.410.355
  13. Jawa Tengah
    Rp2.169.349 → Rp2.386.284
  14. DI Yogyakarta
    Rp2.264.080,95 → Rp2.490.489
  15. Jawa Timur
    Rp2.305.985 → Rp2.536.584
  16. Banten
    Rp2.905.119,90 → Rp3.195.632
  17. Bali
    Rp2.996.561 → Rp3.296.217
  18. Nusa Tenggara Barat (NTB)
    Rp2.602.931 → Rp2.863.224
  19. Nusa Tenggara Timur (NTT)
    Rp2.328.969,69 → Rp2.561.867
Baca Juga :  BPJS Kesehatan Bongkar Alasan Sistem Rujukan Berjenjang

  1. Kalimantan Barat
    Rp2.878.286 → Rp3.166.115
  2. Kalimantan Tengah
    Rp3.473.621,04 → Rp3.820.983
  3. Kalimantan Selatan
    Rp3.496.195 → Rp3.845.815
  4. Kalimantan Timur
    Rp3.579.313,77 → Rp3.937.245
  5. Kalimantan Utara
    Rp3.580.160 → Rp3.938.176
  6. Sulawesi Utara
    Rp3.775.425 → Rp4.152.968
  7. Sulawesi Tengah
    Rp2.915.000 → Rp3.206.500
  8. Sulawesi Selatan
    Rp3.657.527,37 → Rp4.023.280
  9. Sulawesi Tenggara
    Rp3.073.551,70 → Rp3.380.907
  10. Gorontalo
    Rp3.221.731 → Rp3.543.904
  11. Sulawesi Barat
    Rp3.104.430 → Rp3.414.873
  12. Maluku
    Rp3.141.700 → Rp3.455.870
  13. Maluku Utara
    Rp3.408.000 → Rp3.748.800
  14. Papua Barat
    Rp3.615.000 → Rp3.976.500
  15. Papua Barat Daya
    Rp3.614.000 → Rp3.975.400
  16. Papua
    Rp4.285.850 → Rp4.714.435
  17. Papua Selatan
    Rp4.285.850 → Rp4.714.435
  18. Papua Tengah
    Rp4.285.848 → Rp4.714.433
  19. Papua Pegunungan
    Rp4.285.850 → Rp4.714.435

Dampak Kenaikan UMP Terhadap Ekonomi Lokal

Di luar Pulau Jawa, kenaikan UMP juga terasa amat penting. Wilayah seperti Kalimantan, yang menjadi tulang punggung sektor komoditas dan energi, akan melihat peningkatan daya beli yang menunjang sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Misalnya, Kalimantan Barat (Kalbar), salah satu provinsi yang selalu dinanti pengumumannya, diprediksi naik dari Rp2.878.286 menjadi Rp3.166.115.

Proyeksi kenaikan di Kalbar dan provinsi-provinsi lainnya menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengikuti formula yang ditetapkan oleh Kemnaker. Angka tersebut menjadi indikator ekonomi krusial yang selalu menjadi perhatian utama bagi buruh, pelaku usaha, dan pemerintah daerah. UMP sendiri berlaku untuk seluruh wilayah provinsi, sementara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dapat ditetapkan lebih tinggi.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penghapusan Denda Pajak Pontianak: Hanya Sampai 30 November 2025
CCTV Live Streaming Pontianak: Dishub Tambah Titik Krusial
Ramalan Zodiak 16 November 2025, Healing Spiritual dan Self-Love
Hapus Rujukan Berjenjang: Perbaikan Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Demi Keselamatan Pasien
Mentan Copot Pejabat di Subang Yang Sewakan Lahan Negara
Menkeu Purbaya Jawab Permintaan Kepala Daerah Gaji ASN Ditanggung Pusat: Saat Ini Belum Bisa
Daftar Pahlawan Nasional Baru 2025: Soeharto, Gus Dur, Marsinah, dan 7 Tokoh Lain Diangkat Prabowo
Gelombang Terakhir Bansos 2025, Ini Besaran Tiap Kategori

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 00:15 WIB

Siap-Siap! UMP 2026 Naik Drastis, Ini Prediksi Angka Tiap Provinsi

Senin, 17 November 2025 - 00:44 WIB

Penghapusan Denda Pajak Pontianak: Hanya Sampai 30 November 2025

Senin, 17 November 2025 - 00:02 WIB

CCTV Live Streaming Pontianak: Dishub Tambah Titik Krusial

Minggu, 16 November 2025 - 00:24 WIB

Ramalan Zodiak 16 November 2025, Healing Spiritual dan Self-Love

Sabtu, 15 November 2025 - 06:57 WIB

Hapus Rujukan Berjenjang: Perbaikan Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Demi Keselamatan Pasien

Berita Terbaru

Penutupan KKT Singkawang 2025 diwarnai penandatanganan janji toleransi oleh 7 Kepala Daerah. Komitmen ini jadi kunci perdamaian dan pembangunan berkelanjutan. - foto Media center Singkawang

Singkawang

Akhir KKT Singkawang 2025: Janji Toleransi Para Pemimpin

Selasa, 18 Nov 2025 - 00:41 WIB

Wajib Tahu! Cek daftar harga langganan Spotify terbaru November 2025, termasuk paket revolusioner Premium Platinum dengan audio Lossless.

Entertainment

Wajib Tahu! Daftar Harga Langganan Spotify Terbaru November 2025

Selasa, 18 Nov 2025 - 00:02 WIB