UMP 2026 diprediksi naik signifikan 10%! Simak simulasi kenaikan gaji minimum di 38 provinsi, termasuk Kalbar. Pengumuman resmi 21 November 2025.
UMP 2026, frasa yang kini paling banyak dicari di mesin pencari, membawa serta harapan jutaan pekerja di seluruh Indonesia. Pengumuman resminya tinggal menghitung hari, dijadwalkan pada 21 November 2025.
Namun, wacana yang paling santer berembus adalah skenario kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 10 persen. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari kebutuhan hidup layak dan upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi.
Denyut Nadi Para Pekerja Menanti Keputusan
Di setiap warung kopi, penetapan UMP 2026 selalu menjadi topik utama. Pekerja seperti Bima (35), seorang bartender kopi di Pontianak, mengakui bahwa kenaikan upah adalah penentu apakah ia bisa menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi atau tidak.
Kenaikan 10 persen, bagi Bima dan rekan-rekannya, berarti tambahan daya tawar yang sangat dibutuhkan untuk menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok. Ini adalah wajah humanis di balik angka-angka ekonomi yang kering.
Wacana kenaikan ini muncul setelah melalui serangkaian diskusi tripartit yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Persentase 10% ini diproyeksikan sejalan dengan perhitungan pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi yang terjadi di tiap wilayah.
Keputusan yang akan diresmikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Gubernur di seluruh wilayah ini akan menjadi penanda penting bagi standar gaji minimum di Indonesia.
Menganalisis Kenaikan UMP yang Signifikan
Kenaikan yang signifikan pada Upah Minimum Provinsi 2026 akan memicu efek domino positif pada konsumsi rumah tangga. Menurut kalkulasi, angka 10 persen merupakan titik temu yang ideal, berusaha menyeimbangkan antara peningkatan kesejahteraan buruh dan kemampuan finansial para pelaku industri.
Angka Proyeksi UMP 2026 di Berbagai Provinsi
Jika skenario kenaikan 10 persen ini benar-benar direalisasikan, akan terjadi lonjakan yang cukup substansial di berbagai daerah. Sebagai contoh krusial, DKI Jakarta yang merupakan barometer ekonomi nasional, diproyeksikan akan menembus angka Rp5.936.437 dari UMP tahun sebelumnya sebesar Rp5.396.761.
Daftar UMP 2025 dan Prediksi UMP 2026 (Kenaikan 10 Persen)
Berikut daftar lengkap Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 di seluruh Indonesia beserta prediksi UMP 2026 jika menggunakan asumsi kenaikan rata-rata 10 persen. Data ini disusun berdasarkan nilai UMP 2025 yang telah ditetapkan pemerintah provinsi, kemudian dihitung proyeksi kenaikan untuk tahun 2026.
UMP 2025 + Prediksi UMP 2026 (10%)
- Aceh
UMP 2025: Rp3.685.616 → Prediksi 2026: Rp4.054.178 - Sumatera Utara
Rp2.992.559 → Rp3.291.815 - Sumatera Barat
Rp2.994.193,47 → Rp3.293.613 - Riau
Rp3.508.776,22 → Rp3.859.654 - Jambi
Rp3.234.535 → Rp3.557.989 - Sumatera Selatan
Rp3.681.571 → Rp4.049.728 - Bengkulu
Rp2.670.039,39 → Rp2.937.043 - Lampung
Rp2.893.070 → Rp3.182.377 - Bangka Belitung
Rp3.876.600 → Rp4.264.260 - Kepulauan Riau
Rp3.623.654 → Rp3.986.019 - DKI Jakarta
Rp5.396.761 → Rp5.936.437 - Jawa Barat
Rp2.191.232,18 → Rp2.410.355 - Jawa Tengah
Rp2.169.349 → Rp2.386.284 - DI Yogyakarta
Rp2.264.080,95 → Rp2.490.489 - Jawa Timur
Rp2.305.985 → Rp2.536.584 - Banten
Rp2.905.119,90 → Rp3.195.632 - Bali
Rp2.996.561 → Rp3.296.217 - Nusa Tenggara Barat (NTB)
Rp2.602.931 → Rp2.863.224 - Nusa Tenggara Timur (NTT)
Rp2.328.969,69 → Rp2.561.867
- Kalimantan Barat
Rp2.878.286 → Rp3.166.115 - Kalimantan Tengah
Rp3.473.621,04 → Rp3.820.983 - Kalimantan Selatan
Rp3.496.195 → Rp3.845.815 - Kalimantan Timur
Rp3.579.313,77 → Rp3.937.245 - Kalimantan Utara
Rp3.580.160 → Rp3.938.176 - Sulawesi Utara
Rp3.775.425 → Rp4.152.968 - Sulawesi Tengah
Rp2.915.000 → Rp3.206.500 - Sulawesi Selatan
Rp3.657.527,37 → Rp4.023.280 - Sulawesi Tenggara
Rp3.073.551,70 → Rp3.380.907 - Gorontalo
Rp3.221.731 → Rp3.543.904 - Sulawesi Barat
Rp3.104.430 → Rp3.414.873 - Maluku
Rp3.141.700 → Rp3.455.870 - Maluku Utara
Rp3.408.000 → Rp3.748.800 - Papua Barat
Rp3.615.000 → Rp3.976.500 - Papua Barat Daya
Rp3.614.000 → Rp3.975.400 - Papua
Rp4.285.850 → Rp4.714.435 - Papua Selatan
Rp4.285.850 → Rp4.714.435 - Papua Tengah
Rp4.285.848 → Rp4.714.433 - Papua Pegunungan
Rp4.285.850 → Rp4.714.435
Dampak Kenaikan UMP Terhadap Ekonomi Lokal
Di luar Pulau Jawa, kenaikan UMP juga terasa amat penting. Wilayah seperti Kalimantan, yang menjadi tulang punggung sektor komoditas dan energi, akan melihat peningkatan daya beli yang menunjang sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Misalnya, Kalimantan Barat (Kalbar), salah satu provinsi yang selalu dinanti pengumumannya, diprediksi naik dari Rp2.878.286 menjadi Rp3.166.115.
Proyeksi kenaikan di Kalbar dan provinsi-provinsi lainnya menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengikuti formula yang ditetapkan oleh Kemnaker. Angka tersebut menjadi indikator ekonomi krusial yang selalu menjadi perhatian utama bagi buruh, pelaku usaha, dan pemerintah daerah. UMP sendiri berlaku untuk seluruh wilayah provinsi, sementara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dapat ditetapkan lebih tinggi.






