Langkah Nyata Pemkot Pontianak: BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Fardhu Kifayah

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Fardhu Kifayah resmi diberikan Pemkot Pontianak. Ini langkah nyata jamin perlindungan kecelakaan dan kematian. - foto Prokopim Pontianak

BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Fardhu Kifayah resmi diberikan Pemkot Pontianak. Ini langkah nyata jamin perlindungan kecelakaan dan kematian. - foto Prokopim Pontianak

BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Fardhu Kifayah resmi diberikan Pemkot Pontianak. Ini langkah nyata jamin perlindungan kecelakaan dan kematian.

Tugas mengurus jenazah, yang dikenal sebagai fardhu kifayah, adalah salah satu bentuk pelayanan sosial dan keagamaan paling esensial dalam masyarakat.

Tugas ini mulia, namun seringkali dijalankan tanpa jaminan perlindungan kerja yang memadai. Namun, kini ada kabar baik yang membanggakan dari Kota Pontianak.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengambil langkah progresif dengan memastikan BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Fardhu Kifayah di seluruh wilayah kota.

Komitmen ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Fardhu Kifayah Tahun 2025 pada Senin (17/11/2025).

Bahasan menegaskan bahwa pemberian perlindungan ini adalah bentuk apresiasi dan komitmen Pemkot terhadap kesejahteraan para pelayan sosial yang bekerja tanpa lelah.

Tugas Berisiko, Jaminan Perlindungan Wajib

Para petugas fardhu kifayah sering bekerja di bawah tekanan waktu, kondisi yang tidak terduga, dan risiko kesehatan yang melekat. Tugas mereka tidak mengenal siang atau malam, hujan atau panas. Karena itu, jaminan perlindungan kerja menjadi hal yang wajib diberikan oleh pemerintah daerah.

Wakil Wali Kota Bahasan menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Fardhu Kifayah mencakup dua jaminan penting: jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Perlindungan ini memberikan rasa tenang dan aman, tidak hanya bagi para petugas itu sendiri, tetapi juga bagi keluarga mereka.

“Tahun ini, sebanyak 525 petugas fardhu kifayah menerima bantuan biaya transportasi sebesar Rp1,8 juta per orang per tahun. Selain itu, mereka juga diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Fardhu Kifayah,” ungkap Bahasan.

Baca Juga :  Pelni Pontianak Siapkan Armada dan Layanan Terbaik untuk Mudik Lebaran 2025

Kombinasi bantuan finansial dan perlindungan sosial ini adalah bukti nyata komitmen Pemkot Pontianak.

Memperkuat Kapasitas dan Kesejahteraan Petugas

Langkah pemberian BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Fardhu Kifayah ini bukanlah kebijakan tunggal. Ia menjadi bagian integral dari strategi Pemkot Pontianak yang lebih luas untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan para petugas.

Bimtek 2025: Tingkatkan Profesionalisme

Bimtek Fardhu Kifayah Tahun 2025, yang digelar selama lima hari (17–21 November), merupakan wadah untuk memperkuat kemampuan teknis dan keagamaan para petugas.

Dengan menghadirkan pemateri kompeten, Bimtek bertujuan memastikan bahwa layanan pemulasaraan jenazah yang diberikan selalu berjalan secara syar’i dan bermartabat.

Sebanyak 650 peserta, termasuk 525 petugas terdaftar dan 125 calon petugas baru, mengikuti Bimtek ini.

Ketua Panitia Penyelenggara, Iwan Amriady, menekankan bahwa Bimtek ini penting untuk menyegarkan kembali tata cara fardhu kifayah sesuai ajaran Islam, sekaligus menyiapkan kader penerus.

“Semoga seluruh peserta senantiasa diberi kesehatan, kelancaran rezeki, dan mampu terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambah Wakil Wali Kota Bahasan, menegaskan bahwa aspek spiritual dan keikhlasan harus selaras dengan jaminan perlindungan kerja.

Mendorong Regenerasi dan Menginspirasi Daerah Lain

Keputusan Pemkot Pontianak untuk mengalokasikan anggaran demi BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Fardhu Kifayah patut diapresiasi dan dijadikan contoh bagi daerah lain di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa pengakuan terhadap tugas mulia harus diikuti dengan perlindungan yang setara.

Baca Juga :  Target Rp140 Miliar! Pemkot Pontianak Percepat Peningkatan PAD

Ajakan kepada Generasi Muda

Selain fokus pada perlindungan dan peningkatan kapasitas, Pemkot Pontianak juga gencar mendorong regenerasi.

Tugas fardhu kifayah membutuhkan kesinambungan, dan Pemkot membuka pintu lebar bagi generasi muda untuk terlibat dalam tugas mulia ini.

Bahasan menyatakan, “Kami mendorong generasi muda untuk terlibat sebagai regenerasi dalam menjalankan tugas mulia ini.” Dengan adanya jaminan perlindungan kerja melalui BPJS dan dukungan finansial, diharapkan generasi muda akan lebih termotivasi untuk mendaftar. Ini adalah cara cerdas untuk memastikan keberlanjutan pelayanan sosial-keagamaan di Kota Pontianak.

Secara keseluruhan, inisiatif memberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Fardhu Kifayah di Pontianak adalah kemenangan humanis. Ini adalah pengakuan bahwa setiap pekerjaan, sekecil dan sesenyap apapun perannya, memiliki risiko dan layak mendapatkan jaminan perlindungan dari negara. Pemkot Pontianak telah menetapkan standar baru dalam menghargai dedikasi para petugas yang berada di garis akhir pelayanan masyarakat.

Perhatian Pemerintah Kota Pontianak, mulai dari Bimtek yang kompeten, bantuan biaya transportasi, hingga jaminan BPJS Ketenagakerjaan, adalah upaya nyata memberikan apresiasi yang layak bagi mereka yang bekerja di balik layar kesibukan kota.

Inilah narasi humanis yang sering luput dari perhatian: dedikasi petugas fardhu kifayah dalam mengantar setiap jiwa menuju peristirahatan terakhirnya dengan penuh kehormatan dan keikhlasan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pajak Award Pontianak 2025 Apresiasi Wajib Pajak
Pembangunan Turap Pontianak Dikebut Demi Cegah Banjir
Kebutuhan Darah di Pontianak Terus Meningkat, Wali Kota Ajak Masyarakat Donor Darah
Media Sosial Pemkot Pontianak Tembus Nominasi AMH 2025
Kecelakaan Tronton di Jalan Tanjungpura, Wako Edi Dorong Pindah Pelabuhan
Panduan Lengkap Jam Operasional Angkutan Barang di Pontianak
Sikat Tuntas! Polresta Luncurkan Razia Besar Bengkel untuk Penertiban Knalpot Brong di Pontianak
Antisipasi Macet dan Laka Lantas, Polsek Pontianak Selatan Kendalikan Arus Kendaraan di Berbagai Wilayah Strategis

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 00:02 WIB

Langkah Nyata Pemkot Pontianak: BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Fardhu Kifayah

Minggu, 16 November 2025 - 09:45 WIB

Pajak Award Pontianak 2025 Apresiasi Wajib Pajak

Minggu, 16 November 2025 - 09:12 WIB

Pembangunan Turap Pontianak Dikebut Demi Cegah Banjir

Sabtu, 15 November 2025 - 06:00 WIB

Kebutuhan Darah di Pontianak Terus Meningkat, Wali Kota Ajak Masyarakat Donor Darah

Sabtu, 15 November 2025 - 00:30 WIB

Media Sosial Pemkot Pontianak Tembus Nominasi AMH 2025

Berita Terbaru

Penutupan KKT Singkawang 2025 diwarnai penandatanganan janji toleransi oleh 7 Kepala Daerah. Komitmen ini jadi kunci perdamaian dan pembangunan berkelanjutan. - foto Media center Singkawang

Singkawang

Akhir KKT Singkawang 2025: Janji Toleransi Para Pemimpin

Selasa, 18 Nov 2025 - 00:41 WIB

Wajib Tahu! Cek daftar harga langganan Spotify terbaru November 2025, termasuk paket revolusioner Premium Platinum dengan audio Lossless.

Entertainment

Wajib Tahu! Daftar Harga Langganan Spotify Terbaru November 2025

Selasa, 18 Nov 2025 - 00:02 WIB