Pajak Award Pontianak 2025 menjadi momentum apresiasi bagi para wajib pajak yang selama ini konsisten memenuhi kewajiban pajak daerah.
Pajak Award Pontianak 2025 digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sebagai bentuk penghargaan sekaligus dorongan untuk terus memperkuat kesadaran pajak di masyarakat.
Acara ini juga menjadi simbol kontribusi warga terhadap pembangunan kota. Pajak Award Pontianak akhirnya diumumkan bersamaan dengan High Level Meeting TP2DD di Pontianak pada Jumat malam.
Pajak Award Pontianak 2025 Apresiasi Wajib Pajak Patuh
Pajak Award Pontianak 2025 disebut Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono sebagai bentuk penghargaan kepada para pelaku usaha dan masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan pajak.
Pajak Award Pontianak 2025, menurut Edi, menjadi pemacu semangat bagi Pemkot untuk terus memperkuat edukasi pajak.
Pajak Award Pontianak 2025 diserahkan secara langsung oleh Edi sebagai wujud penghormatan atas kontribusi nyata wajib pajak. Pajak Award Pontianak 2025 juga menjadi sarana membangun budaya pajak yang sehat.
“Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak, kami berikan penghargaan Pajak Award Pontianak 2025 malam ini. Semoga apa yang telah bapak-ibu lakukan dapat membawa kemajuan bagi pembangunan Kota Pontianak,” ujarnya.
Pentingnya Pajak Award Pontianak 2025 bagi Pembangunan Daerah
Pajak Award Pontianak kembali menegaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung pembangunan daerah.
Pajak Award digelar bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi pengingat bahwa setiap rupiah pajak kembali kepada masyarakat.
Pajak Award Pontianak juga memperlihatkan bagaimana kepatuhan pelaku usaha memberi dampak langsung pada peningkatan layanan publik. Pajak Award ini memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan wajib pajak.
“Membayar pajak adalah kewajiban kita semua. Kami ingin mengajak para wajib pajak untuk memiliki kesadaran bahwa setiap rupiah yang dibayarkan adalah untuk masyarakat Kota Pontianak,” ungkapnya.
Dorong Kesadaran Lewat Pajak Award Pontianak 2025
Pajak Award mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat bahwa pajak adalah kewajiban bersama. Pajak Award digunakan Edi untuk menekankan pentingnya rasa ikhlas dalam membayar pajak.
Pajak Award Pontianak 2025 juga hadir sebagai ruang refleksi bahwa membayar pajak bukan beban, melainkan kontribusi bagi kota. Pajak Award Pontianak 2025 menyampaikan pesan bahwa pajak adalah investasi sosial.
“Kita merasakan susahnya, tetapi manfaatnya luar biasa. Maka membayar pajak jangan dilakukan dengan terpaksa, tetapi dengan keikhlasan sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara,” katanya.
Pajak Award Pontianak 2025 Tekankan Transparansi dan Kolaborasi
Pajak Award menjadi panggung bagi Pemkot untuk menegaskan komitmen terhadap transparansi. Pajak Award Pontianak 2025 menurut Edi, tidak lepas dari kolaborasi antara DPRD, pelaku usaha, dan perangkat daerah. Pajak Award Pontianak menggarisbawahi pentingnya tata kelola keuangan yang akuntabel. Pajak Award diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik.
“Mari kita jadikan kegiatan Pajak Award ini sebagai momentum apresiasi atas kerja keras semua pihak. Semoga kolaborasi antara DPRD, pemerintah kota, dan seluruh pemangku kepentingan terus terjalin erat dengan semangat kolaborasi dan inovasi,” ajaknya.
Harapan Pemkot Lewat Pajak Award
Pajak Award diharapkan menjadi ajang yang rutin digelar untuk mendorong kepatuhan pajak. Pajak Award Pontianak 2025 menurut Edi akan membuka jalan bagi peningkatan penerimaan daerah. Pajak Award Pontianak juga memberikan dorongan bagi wajib pajak untuk terus berkontribusi dengan cara yang lebih mudah berkat digitalisasi. Pajak Award akhirnya menjadi penanda kesiapan Pontianak menuju tata kelola fiskal yang kuat dan inklusif.
Edi mengapresiasi berbagai inovasi yang diluncurkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, termasuk kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui platform digital seperti Tokopedia dan kanal pembayaran non-tunai lainnya.
Menurutnya, digitalisasi bukan hanya untuk mempermudah transaksi, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Digitalisasi adalah langkah penting untuk mencegah potensi kebocoran, mempercepat pelayanan, dan memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara modern dan efisien,” ungkap Edi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah kota terus mendorong integrasi data, perluasan layanan berbasis elektronik, serta penerapan transaksi non-tunai di berbagai sektor. Untuk itu, perlu memperkuat digitalisasi dan kepatuhan pajak demi mewujudkan Pontianak sebagai kota yang maju dan berdaya saing.
“Kita wujudkan Pontianak yang maju, transparan, dan berdaya saing melalui digitalisasi dan kepatuhan pajak,” pungkasnya.






