Kecelakaan tronton di Jalan Tanjungpura menyisakan duka mendalam. Wali Kota Pontianak mengajak langkah nyata demi keselamatan lalu lintas dan pemindahan pelabuhan menuju Kijing.
Insiden kecelakaan kembali menjadi sorotan masyarakat Pontianak setelah insiden tragis yang menimpa almarhum Halid Abdullah. Korban kecelakaan tronton Jalan Tanjungpura ini meninggal dunia di lokasi akibat tabrakan yang melibatkan kendaraan besar tersebut. Kisah duka keluarga serta respons Pemerintah Kota Pontianak membentuk narasi penting tentang keselamatan dan perubahan yang mendesak di Kota Pontianak.
Saat mendatangi rumah duka di Jalan Prof. M. Yamin Gang Pemangkat 1, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan belasungkawa yang mendalam. Kepedulian wali kota terhadap korban kecelakaan tronton Jalan Tanjungpura ini bukan hanya ungkapan dukacita, melainkan panggilan untuk bertindak mencegah tragedi serupa terjadi lagi. Korban kecelakaan tronton Jalan Tanjungpura ini mengingatkan akan betapa rentannya penghuni kota pada lalu lintas kendaraan berat yang semakin padat.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Pontianak menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bapak Halid, yang kemarin mengalami kecelakaan. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kesabaran,” ujarnya usai bertakziah, Kamis (13/11/2025).
Kecelakaan Tronton di Jalan Tanjungpura dan Dampaknya pada Masyarakat
Korban kecelakaan tronton Jalan Tanjungpura menyisakan luka mendalam bagi warga setempat yang selama ini harus berbagi ruang jalan dengan kendaraan besar, terutama truk trailer dan kontainer.
Sepanjang tahun-tahun terakhir, angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat makin meningkat di kawasan ini, memunculkan keresahan yang tak kunjung reda. Korban kecelakaan tronton Jalan Tanjungpura menjadi simbol nyata pentingnya pengaturan lalu lintas dan proteksi bagi warga.
Pemerintah Kota Pontianak, melalui Wali Kota Edi Rusdi Kamtono, menegaskan perlunya pemindahan aktivitas pelabuhan dari pusat kota yang kini berisiko tinggi terhadap keselamatan publik.
Korban kecelakaan tronton Jalan Tanjungpura ini seharusnya menjadi titik balik untuk mempercepat relokasi pelabuhan ke Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah, sebuah langkah yang diyakini bisa menguraikan kepadatan kendaraan berat di pusat kota.
“Belakangan ini memang sering terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar. Saya sudah berulang kali meminta agar pelabuhan di Kota Pontianak ini dipindahkan ke Pelabuhan Kijing yang sebenarnya sudah beroperasi,” ungkapnya.
Pembatasan Jam Operasional dan Imbasnya
Sebagai upaya mitigasi sementara, Pemerintah Kota Pontianak telah memberlakukan pembatasan jam operasional kendaraan besar, terutama kontainer, agar kegiatan lalu lintas di kota bisa lebih tertib. Namun kendati begitu, korban kecelakaan tronton Jalan Tanjungpura yang baru-baru ini terjadi menunjukkan bahwa pembatasan ini saja belum cukup.
Korban kecelakaan tronton Jalan Tanjungpura ini memperlihatkan masih banyaknya kendaraan besar beroperasi di luar jam yang dibatasi. Tanpa adanya jalan alternatif atau jalur khusus, pusat kota tetap menjadi jalur padat bagi kendaraan berat.
Hal ini menuntut percepatan pembangunan jalur outer ring road serta infrastruktur pendukung lainnya agar masyarakat dan kendaraan berat bisa aman dan nyaman.
“Namun, di luar jam tersebut lalu lintas di dalam kota tetap padat, dan tidak ada jalan alternatif lain. Karena itu, kami terus mendorong agar pelabuhan dipindahkan ke Kijing serta dibangun jalur outer ring road untuk mengurai kepadatan,” jelasnya.
Seruan Wali Kota untuk Keselamatan dan Infrastruktur
Wali Kota Pontianak tidak hanya bersimpati atas korban kecelakaan tronton Jalan Tanjungpura, tetapi juga aktif mendorong langkah strategis untuk keselamatan masyarakat.
Ia mengimbau pengemudi kendaraan besar dan pengendara lain untuk menaati aturan demi mengurangi risiko kecelakaan. Korban kecelakaan tronton Jalan Tanjungpura harus menjadi momentum bagi perubahan nyata.
Selain itu, percepatan pembangunan jalur outer ring road dan jalan bebas hambatan, bahkan kemungkinan pembangunan jalan tol yang menghubungkan Pontianak-Mempawah, menjadi kunci mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan.
Korban kecelakaan tronton Jalan Tanjungpura seharusnya menjadi pengingat akan urgensi usaha bersama pemerintah pusat dan daerah, termasuk Pelindo sebagai operator pelabuhan, dihadapkan pada tantangan besar ini.
“Setiap hari ada sekitar 200 hingga 300 truk dan kontainer keluar masuk pelabuhan. Jika semua harus dikawal, tentu memerlukan banyak personel. Namun, kalau operasional mereka dihentikan sepenuhnya, akan berdampak pada distribusi ekonomi, terutama kebutuhan pokok masyarakat di Kalimantan Barat. Karena itu, solusi terbaik adalah memindahkan aktivitas pelabuhan ke Kijing,” terangnya.
Harapan dan Tanggung Jawab Bersama
Korban kecelakaan tronton Jalan Tanjungpura menyiratkan sebuah pesan penting tanpa kerjasama semua pihak, risiko kecelakaan dan kematian akibat lalu lintas kendaraan berat akan terus menghantui kota Pontianak.
Pemerintah Kota berupaya keras bersama instansi pusat dan pelabuhan agar kegiatan besar dipusatkan di Pelabuhan Kijing yang lebih aman dan efisien.
“Kuncinya ada pada percepatan pembangunan jalur outer ring road dan jalan bebas hambatan. Jika memungkinkan, bahkan bisa dibuat jalan tol yang menghubungkan Pontianak, Mempawah, dan sekitarnya,” sebutnya.
Wali Kota Edi Rusdi Kamtono berjanji akan terus memperjuangkan aspirasi ini kepada Gubernur dan instansi terkait agar pelabuhan Kijing dapat segera beroperasi penuh.
Korban kecelakaan tronton Jalan Tanjungpura telah menjadi pengingat konkret bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan infrastruktur dan pengaturan lalu lintas di Pontianak.
“Nah, itu tanyakan kepada Pelindo, karena bukan kewenangan Pemerintah Kota. Jalan nasional juga merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Saya akan kembali menyampaikan kepada Bapak Gubernur agar mendorong Pelindo segera mengoperasikan Pelabuhan Kijing secara penuh, karena ini sangat penting bagi kelancaran lalu lintas dan perekonomian daerah,” pungkasnya.






