RSUD Soedarso Ditunjuk Jadi RSPPU Atasi Krisis Dokter Spesialis menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mempercepat ketersediaan tenaga medis unggul di daerah.
Penunjukan ini sekaligus menandai babak baru peningkatan layanan kesehatan, sejalan dengan kebutuhan nasional yang saat ini masih mengalami kekurangan dokter spesialis hingga puluhan ribu orang.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, upaya penguatan kapasitas tenaga medis terus dipercepat.
Keberadaan RSUD dr. Soedarso sebagai Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU) diharapkan tidak hanya berdampak pada kualitas layanan, tetapi juga pemerataan akses kesehatan bagi masyarakat Kalbar.
RSUD Soedarso Ditunjuk Jadi RSPPU Untuk Mengisi Kekosongan Tenaga Dokter Spesialis
Indonesia saat ini masih mengalami krisis tenaga medis, terutama dokter spesialis, yang jumlah kebutuhannya diperkirakan mencapai 70 ribu.
Ketimpangan antara daerah perkotaan dan daerah-daerah terpencil memperparah kondisi tersebut. Banyak lulusan spesialis memilih bertugas di kota besar karena sarana penunjang lebih memadai.
Melalui sistem RSPPU ini, pemerintah ingin menghadirkan solusi permanen: mencetak lebih banyak dokter spesialis langsung dari daerah asalnya.
Dengan begitu, mereka memiliki keterikatan psikologis dan sosial untuk tetap mengabdi di daerah sendiri.
Tahap Persiapan RSUD dr. Soedarso
Direktur RSUD dr. Soedarso, Hary Agung Tjahyadi, menjelaskan bahwa rumah sakit tengah mempersiapkan serangkaian persyaratan administrasi dan teknis, termasuk penyiapan SDM pengajar klinis, penyusunan kurikulum, hingga kerja sama dengan rumah sakit pengampu.
“Mungkin setelah spesialis bedah ini, kami menyiapkan prodi spesialis jantung, dan bahkan bisa saja peluang ke depannya menambah prodi spesialis lain. Misalnya secara SDM, kemungkinan besar ada skala prioritas bergantian di tahun 2025 – 2026, kemudian nanti ada penambahan obgyn atau spesialis kandungan,” ujarnya.
Selain itu, RSUD dr. Soedarso juga menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi, seperti Universitas Diponegoro (Undip) untuk tahap nasional, serta Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak sebagai mitra lokal.
Kemitraan Rumah Sakit Pengampu
Sebagai bagian dari proses verifikasi, RSUD dr. Soedarso juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah RS pengampu terkemuka seperti RS Pusat Otak Nasional (PON) di Jakarta. Kolaborasi ini penting untuk memastikan RSUD memiliki tata kelola pembelajaran yang sesuai dengan standar pendidikan kedokteran nasional.
“Kami saat ini menyiapkan persyaratan administrasi, baik dari SDM sebagai pengajar klinis, karena ada persyaratan minimal pengajar klinis untuk pendidikan spesialis, kemudian disiapkan penyusunan kurikulum,” ujarnya.
Selain itu, akan ada rumah sakit mitra lain di sekitar RSUD dr. Soedarso yang nantinya menjadi lokasi praktik klinis mahasiswa spesialis. Skema pendidikan ini meniru pola besar yang telah diterapkan RS pusat dan terbukti efektif dalam percepatan penugasan spesialis ke daerah.
Dukungan Pemerintah dan Target Nasional
Program percepatan RSPPU juga merupakan bagian dari kebijakan nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menargetkan pada tahun 2025 akan ada 20 RSPPU di seluruh Indonesia. Saat ini baru enam yang telah berjalan, sehingga percepatan terhadap 14 RS lainnya sedang dikebut.
Bagi Kalimantan Barat, penunjukan RSUD dr. Soedarso sebagai salah satu calon RSPPU adalah tonggak penting. Jika berjalan sesuai rencana, Kalbar tidak lagi sepenuhnya bergantung pada tenaga medis dari luar provinsi, terutama untuk layanan spesialis yang sifatnya emergensi.






