Refocusing APBD Pontianak resmi dilakukan Pemerintah Kota Pontianak setelah adanya penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp223,38 miliar.
Meski mengalami pengurangan anggaran cukup besar, Pemkot memastikan bahwa program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas pada APBD 2026.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (23/10/2025).
“Alokasi APBD kita mengalami penurunan sebesar Rp223,38 miliar dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, kita melakukan refocusing anggaran dengan tetap memprioritaskan program-program yang berdampak langsung terhadap masyarakat,” ujarnya, usai menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Pontianak 2026 beserta Nota Keuangan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (23/10/2025).
Refocusing APBD Pontianak: Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak Langsung
Pemerintah Kota menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tidak serta-merta mengurangi komitmen pelayanan publik. Program yang menyentuh kebutuhan masyarakat tetap menjadi fondasi kebijakan fiskal tahun depan.
Beberapa sektor utama yang tetap menjadi perhatian ialah peningkatan pertumbuhan ekonomi, penguatan pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, penurunan angka pengangguran, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Wali Kota Edi menilai, menjaga keberlangsungan layanan dasar adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada warga, terlebih saat ruang fiskal mengalami pengetatan.
Menurut Edi, sejumlah sektor yang menjadi fokus Pemerintah Kota antara lain program peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka pengangguran, serta pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
Ia menambahkan, sektor-sektor tersebut diharapkan mampu memberikan multiplier effect terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendorong tumbuhnya sektor pariwisata di Kota Pontianak.
Untuk efisiensi anggaran tahun 2026, Edi menyebutkan beberapa pos belanja akan dihemat, terutama pada kegiatan yang masih memungkinkan untuk ditunda.
“Beberapa pos seperti dana hibah, belanja konsumsi, alat tulis kantor, hingga perjalanan dinas akan dihemat atau ditunda pelaksanaannya,” jelasnya.
Setelah dilakukan penyesuaian, total APBD Kota Pontianak kini sebesar Rp2,047 triliun.