Kasus Rizky Kabah TikToker Pontianak terus menyedot perhatian publik. Dugaan penyebaran informasi palsu yang menyeret nama Rizky Kabah kini memasuki babak baru setelah ia mangkir dari panggilan pertama Polda Kalimantan Barat. Aparat memastikan akan melayangkan panggilan kedua sekaligus membuka opsi jemput paksa jika ia kembali tidak hadir.
Mangkir dari Pemanggilan Pertama
Senin, 29 September 2025, Polda Kalbar mengonfirmasi bahwa Rizky Kabah tak memenuhi panggilan penyidik. Padahal, surat resmi sudah dikirimkan sebelumnya. “Pemanggilan yang pertama sudah dilayangkan dan memang tidak datang. Selanjutnya kami akan melayangkan surat panggilan kedua hari ini,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno.
Bayu menambahkan, hingga kini tidak ada alasan yang diberikan oleh Rizky Kabah terkait ketidakhadirannya. “Ia mengabaikan pemanggilan tersebut,” tegasnya.
Konsekuensi Hukum Bila Kembali Absen
Dalam hukum acara pidana, seseorang yang dipanggil penyidik dan tidak hadir tanpa alasan sah dapat dikenakan pemanggilan kedua. Jika kembali mangkir, polisi berhak mengeluarkan surat perintah membawa. “Jadi ketika ketemu orangnya akan langsung kita bawa dan nanti hasilnya akan kita update,” kata Bayu.
Langkah ini menjadi bentuk keseriusan aparat dalam menangani kasus dugaan penyebaran informasi palsu. Polisi menekankan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa hambatan, apalagi kasus ini sudah menjadi perhatian masyarakat luas.
Terancam Langgar Dua Pasal
Sebelumnya, kasus Rizky Kabah sempat ramai dibicarakan setelah ia diduga melanggar dua pasal sekaligus terkait penyebaran informasi yang tidak benar di media sosial. Meski detail pasal yang dikenakan belum diungkap secara resmi, aparat menyebut ancaman hukuman bisa cukup berat jika terbukti bersalah.
Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, terutama karena Rizky Kabah dikenal cukup populer di platform TikTok dengan jumlah pengikut yang cukup besar.
Respons Publik dan Masyarakat Pontianak
Kasus ini tak hanya menjadi perbincangan di media, tapi juga di kalangan masyarakat Pontianak. Banyak yang menyoroti sikap Rizky Kabah yang tidak memenuhi panggilan pertama. Sebagian menilai hal itu bisa memperburuk posisinya di mata hukum.
Di sisi lain, ada pula warganet yang meminta agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Mereka menekankan bahwa siapa pun yang melanggar hukum harus bertanggung jawab, terlepas dari status atau popularitasnya di media sosial.
Polisi Tegaskan Profesionalisme
Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan profesional. Aparat tidak ingin terburu-buru, tetapi juga tidak membiarkan perkara berlarut-larut. “Kami bekerja sesuai prosedur hukum. Semua akan diperlakukan sama di mata hukum,” kata Bayu.