PDIP Pecat Wahyudin Moridu Usai Video Kontroversial

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keputusan tegas itu tertuang dalam Surat Keputusan yang ditandatangani langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Keputusan tegas itu tertuang dalam Surat Keputusan yang ditandatangani langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

PDIP pecat Wahyudin Moridu usai video kontroversialnya viral di media sosial. Anggota DPRD Gorontalo itu dipecat dari keanggotaan partai karena dinilai melanggar disiplin organisasi setelah menyebut hendak “merampok uang negara.”

Keputusan tegas itu tertuang dalam Surat Keputusan yang ditandatangani langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Surat tersebut diterbitkan pada 20 September 2025, hanya beberapa hari setelah potongan video Wahyudin menyebar luas di TikTok.

PDIP Pecat Wahyudin Moridu, Surat Pemecatan Ditandatangani Megawati

Dalam surat resmi itu, PDIP memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan permanen. Wahyudin juga dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun atas nama PDIP.

“Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Wahyudin Moridu dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” demikian bunyi diktum surat keputusan tersebut.

Baca Juga :  Pria di Sintang Hilang Saat Memancing, Ditemukan Tewas

Partai menegaskan, ucapan Wahyudin adalah tanggung jawab pribadi dan tidak mewakili sikap resmi PDIP.

Reaksi Publik dan Partai

Langkah pemecatan ini mendapat sorotan publik. Banyak pihak menilai PDIP mengambil langkah cepat untuk mencegah rusaknya citra partai.

Menurut pengamat politik, tindakan ini menunjukkan bahwa partai tidak memberi toleransi bagi kader yang ucapan atau tindakannya melanggar etika. Di era digital, setiap pernyataan politisi bisa menjadi bumerang yang merusak reputasi secara instan.

Klarifikasi Wahyudin

Tak lama setelah video viral, Wahyudin menyampaikan klarifikasi lewat rekaman terpisah. Didampingi istrinya, ia meminta maaf atas ucapannya yang menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga :  Dugaan Oli Palsu Buatan China Serbu Kalbar, Bikin Wagub Murka

“Saya, Wahyudin Moridu, atas nama pribadi dan keluarga, memohon maaf. Saya tidak bermaksud melecehkan masyarakat Gorontalo,” ujarnya dalam video klarifikasi pada Jumat (19/9/2025).

Ia menegaskan bahwa pernyataan soal “merampok uang negara” bukanlah niat sebenarnya, melainkan ucapan spontan yang kemudian dipotong dan diviralkan.

BK DPRD Turut Bergerak

Selain pemecatan dari partai, Badan Kehormatan DPRD Gorontalo juga akan memproses kasus ini.

BK berencana memanggil Wahyudin serta pihak-pihak terkait, termasuk seorang wanita yang tampak dalam video tersebut.

Jika terbukti melanggar kode etik, Wahyudin bisa menghadapi sanksi tambahan di level DPRD. Hal ini akan semakin memperberat posisinya sebagai wakil rakyat.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Wakil Bupati Sintang Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah Rp3 Miliar
Penculik Bilqis Ditangkap, Polisi Pastikan Bilqis Tidak Alami Kekerasan
Bilqis Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Kembali ke Pangkuan Ibu
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia
CCTV Bongkar Aksi ART di Ketapang Curi Rp 5 Juta Dari Majikan
Konten Medsos Diduga Pengaruhi Pelaku Ledakan SMAN 72
Polda Metro Jaya Umumkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Kasus Hilangnya Uang Dinkes Kapuas Hulu Jadi Sorotan

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 08:02 WIB

Mantan Wakil Bupati Sintang Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah Rp3 Miliar

Senin, 10 November 2025 - 00:41 WIB

Penculik Bilqis Ditangkap, Polisi Pastikan Bilqis Tidak Alami Kekerasan

Senin, 10 November 2025 - 00:27 WIB

Bilqis Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Kembali ke Pangkuan Ibu

Sabtu, 8 November 2025 - 16:12 WIB

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia

Sabtu, 8 November 2025 - 10:19 WIB

CCTV Bongkar Aksi ART di Ketapang Curi Rp 5 Juta Dari Majikan

Berita Terbaru