Kasus Penemuan Mayat di Singkawang, Polisi Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan, memastikan tersangka diduga kuat terlibat dalam peristiwa yang menewaskan dua pria di wilayah Kota Singkawang. - foto ilustrasi

Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan, memastikan tersangka diduga kuat terlibat dalam peristiwa yang menewaskan dua pria di wilayah Kota Singkawang. - foto ilustrasi

Kasus penemuan mayat di Singkawang kini memasuki babak baru. Kepolisian Resort (Polres) Singkawang resmi menetapkan satu orang tersangka dalam perkara yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan, memastikan tersangka diduga kuat terlibat dalam peristiwa yang menewaskan dua pria di wilayah Kota Singkawang.

Peran Tersangka dalam Kasus Penemuan Mayat di Singkawang

Menurut keterangan resmi, tersangka memiliki peran langsung dalam memasang kawat bertegangan listrik yang akhirnya menewaskan korban.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, telah ditetapkan status tersangka terhadap satu orang. Perannya adalah memasang kawat pertegangan atau kawat listrik yang menyebabkan korban meninggal,” ujar Kapolres, Kamis (18/9/2025).

Hasil otopsi turut menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk menetapkan status hukum tersebut.

Hasil Otopsi: Trauma Listrik Jadi Penyebab Kematian

Keterangan medis menyebutkan, korban meninggal akibat trauma sengatan listrik yang mengganggu fungsi jantung.

Baca Juga :  Tanah Kas Desa Jadi Kelab Malam, Kades dan Pengusaha Jadi Tersangka

“Berdasarkan otopsi, penyebab kematian murni akibat trauma listrik. Tidak ditemukan adanya upaya kekerasan lain,” jelas AKBP Dody.

Ia menegaskan, kondisi mayat yang membusuk 3–4 hari setelah ditemukan memunculkan persepsi keliru di masyarakat. Padahal, pembusukan adalah proses alami, bukan akibat kekerasan fisik.

Polisi Imbau Masyarakat Tenang

Kapolres meminta warga Singkawang untuk tidak mudah terprovokasi kabar simpang siur.

“Kami mengimbau untuk tetap tenang, jangan percaya isu-isu yang tidak benar. Mari kita jaga kondisi Kota Singkawang agar tetap aman dan kondusif,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tetap mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian, khususnya Polda Kalimantan Barat. Saat ini, kasus telah dilimpahkan untuk penyidikan lebih lanjut.

Suara Dewan Adat Dayak Singkawang

Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Singkawang ikut bersuara. Ketua DAD, Stepanus, mengimbau warga agar tidak terpengaruh isu liar yang beredar.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tebing Tinggi Jadi Tersangka Kasus Pencurian Rel Kereta Api

“Baik, saya menghimbau kepada saudara-saudaraku, khususnya masyarakat Kota Singkawang, bahwa kami berkomunikasi dengan Polres. Yang diduga melakukan perbuatan ini baru satu orang, dan sekarang diamankan di Polda Kalbar,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Stepanus menambahkan, segala informasi resmi terkait kasus sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepolisian. DAD, katanya, hanya memastikan koordinasi dengan aparat dan pemerintah setempat agar proses hukum berjalan sesuai aturan.

Pentingnya Jaga Kondusifitas

DAD menekankan agar masyarakat tidak menyebarkan kabar tanpa sumber jelas.

“Kalau ada berita simpang siur itu bukan tanggung jawab kami. Tanggung jawab kami adalah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah Kota Singkawang untuk mengawal proses hukumnya sampai selesai,” tegasnya.

Menurutnya, menjaga kedamaian kota lebih penting ketimbang membiarkan rumor menimbulkan keresahan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!
Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak
Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap
Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu
Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 00:29 WIB

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!

Sabtu, 8 November 2025 - 00:30 WIB

Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak

Jumat, 7 November 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Jumat, 7 November 2025 - 00:30 WIB

Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap

Selasa, 4 November 2025 - 00:05 WIB

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu

Berita Terbaru

Regulasi Angkutan Barang: Jam Operasional Angkutan Barang Pontianak, Peraturan Wali Kota Pontianak 48/2016, Kendaraan 20 Feet, Kendaraan 40 Feet. - foto Ilustrasi

Kota Pontianak

Panduan Lengkap Jam Operasional Angkutan Barang di Pontianak

Rabu, 12 Nov 2025 - 08:29 WIB

Timnas Indonesia U-17 tersingkir dari Piala Dunia U-17 2025 setelah Uganda mengalahkan Prancis. Simak rincian hasil Garuda Muda dan klasemen peringkat ketiga.

Sepak Bola

Timnas Indonesia U-17 Tersingkir dari Piala Dunia U-17 2025

Rabu, 12 Nov 2025 - 08:00 WIB