Rita Hastarita dan Abussamah Disanksi, Siapa Plt Pengganti Mereka?

- Jurnalis

Minggu, 7 September 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rita Hastarita dan Abussamah

Rita Hastarita dan Abussamah

Rita Hastarita dan Abussamah disanksi, siapa Plt pengganti mereka? Pertanyaan itu kini ramai bergulir setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi menjatuhkan hukuman disiplin kepada dua pejabat eselon II. Keduanya harus rela kehilangan jabatan strategis dan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt) yang hingga kini masih misterius.

Rita Hastarita dan Abussamah Disanksi Dan Turun Jabatan

Rita Hastarita sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar. Sementara itu, Abussamah menduduki posisi Kepala Biro Hukum Setda Kalbar.

Keduanya dijatuhi sanksi karena melanggar disiplin aparatur sipil negara (ASN). Keputusan ini dikeluarkan berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta hasil pemeriksaan internal Pemprov Kalbar.

Baca Juga :  Tim SAR Polda Kalbar Evakuasi Kucing Terjebak di Pohon 7 Meter

Sanksi untuk Rita Hastarita

Awalnya, Rita dijatuhi sanksi berat berupa pembebasan dari jabatan dan ditempatkan sebagai pelaksana biasa selama 12 bulan. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 800.1.6.2/02/BKD tertanggal 12 Agustus 2025.

Namun setelah mengajukan keberatan, hukumannya diringankan menjadi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama satu tahun. Meski begitu, kursi Kadisdikbud tetap kosong hingga ada pejabat baru yang ditunjuk sebagai Plt.

Nasib Abussamah di Kabiro Hukum

Berbeda dengan Rita, Abussamah langsung dijatuhi sanksi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan. Keputusan ini berlaku efektif sejak 4 September 2025, meskipun ia sempat mengajukan keberatan.

Dengan demikian, jabatan Kabiro Hukum Setda Kalbar kini juga kosong dan menunggu pengganti sementara.

Gubernur Kalbar Masih Menimbang Nama Plt

Ketika dikonfirmasi, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengaku belum mengetahui siapa yang akan ditunjuk sebagai Plt di dua posisi tersebut.

Baca Juga :  Ria Norsan Pastikan Kesiapan Mudik Gratis 2025

“(Plt) belum tahu. Kan sudah dijelaskan kemarin oleh Pak Harisson (Sekda Kalbar),” kata Norsan, Sabtu (6/9/2025).

Hal ini menegaskan bahwa keputusan soal pengganti masih berada di tahap pembahasan dan belum ada kepastian resmi.

Sekda Kalbar Sudah Ajukan Usulan

Meski Gubernur belum menentukan, Sekretaris Daerah Kalbar Harisson memastikan sudah mengajukan beberapa nama kandidat Plt. Langkah ini penting untuk mengisi kekosongan jabatan agar roda pemerintahan tetap berjalan normal.

“Keputusan akhir ada di tangan Gubernur. Kami hanya memberikan rekomendasi nama-nama yang memenuhi kriteria,” jelas Harisson.

Dampak ke Dunia Pendidikan dan Pemerintahan

Kekosongan di jabatan Kadisdikbud Kalbar tentu menimbulkan pertanyaan publik, mengingat dinas ini memegang peran penting dalam pengelolaan pendidikan.

Program pendidikan, distribusi guru, hingga kebijakan kurikulum daerah membutuhkan kepemimpinan yang jelas.

Sementara itu, jabatan Kabiro Hukum juga krusial karena berhubungan langsung dengan penyusunan regulasi dan legalitas kebijakan pemerintah daerah. Tanpa pejabat definitif, ada potensi keterlambatan dalam pengambilan keputusan hukum.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kubu Raya Ancam Copot Kepala Puskesmas dan RSUD Yang Abaikan Pasien
Kepala Desa Kartiasa Mundur, Surat Pengunduran Diri Viral di Facebook
Krisantus Kurniawan Klarifikasi Pantun Viral Gubernur
Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru
Skandal Makan Gratis Ketapang: Dapur Tanpa Sertifikat Terbongkar
Pemprov Kalbar Gandeng Swasta Hadirkan Internet Gratis di 9 SMA Kalbar
Pelatihan ALAKE Singkawang: Aparat Dibekali Menyusun Anggaran Tepat
Wali Kota Singkawang Kecewa, Camat dan Lurah Mangkir Ikut Pelatihan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Bupati Kubu Raya Ancam Copot Kepala Puskesmas dan RSUD Yang Abaikan Pasien

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:38 WIB

Kepala Desa Kartiasa Mundur, Surat Pengunduran Diri Viral di Facebook

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:11 WIB

Krisantus Kurniawan Klarifikasi Pantun Viral Gubernur

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru

Jumat, 26 September 2025 - 00:57 WIB

Skandal Makan Gratis Ketapang: Dapur Tanpa Sertifikat Terbongkar

Berita Terbaru

Dialog Perkenalan dalam Bahasa Portugis

Gaya Hidup

Dialog Perkenalan dalam Bahasa Portugis

Minggu, 26 Okt 2025 - 00:54 WIB

 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Singkawang menggelar rapat koordinasi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan IV, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain KPU, Polres, Kodim, Disdukcapil, Lapas Kelas II, RSJ, dan Dinas Kominfo Kota Singkawang. foto MC Singkawang

Singkawang

Bawaslu Singkawang Perketat PDPB Jelang Pleno IV

Minggu, 26 Okt 2025 - 00:40 WIB

Puding Regal: Sensasi Manis Nostalgia yang Mengguncang Lidah

Kuliner

Puding Regal: Sensasi Manis Nostalgia yang Mengguncang Lidah

Minggu, 26 Okt 2025 - 00:09 WIB

20 Ucapan Bahasa Portugis Tentang Persahabatan

Gaya Hidup

20 Ucapan Bahasa Portugis Tentang Persahabatan

Minggu, 26 Okt 2025 - 00:03 WIB