Prabowo Soroti Pasal 33 UUD 1945 di Pidato Kenegaraan

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto tiba di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPR RI, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus 2025, untuk menyampaikan pidato kenegaraan pertama pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Foto: BPMI Setpres/Kris

Presiden Prabowo Subianto tiba di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPR RI, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus 2025, untuk menyampaikan pidato kenegaraan pertama pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Foto: BPMI Setpres/Kris

Prabowo Soroti Pasal 33 UUD 1945 di Pidato Kenegaraan pertamanya sebagai Presiden Republik Indonesia dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025).


Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa kekuatan sebuah negara terletak pada kemampuannya menguasai dan mengelola kekayaan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Ia menilai, distorsi sistem ekonomi nasional yang terjadi selama ini bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945. Salah satu contoh paling mencolok adalah kelangkaan minyak goreng di negara yang justru menjadi produsen kelapa sawit terbesar di dunia.

“Sungguh aneh negara dengan produksi kelapa sawit terbesar di dunia pernah mengalami kelangkaan minyak goreng. Ini aneh sekali, tidak masuk di akal sehat, dan ternyata ada permainan manipulasi yang tadi sudah disinggung oleh ketua DPR yang saya beri nama serakahnomics,” ujar Presiden Prabowo.

Prabowo Soroti Pasal 33 UUD 1945 : Pengabaian Konstitusi dan Dampaknya

Presiden Prabowo menyebut, kelangkaan serta tingginya harga pangan meski telah diberi subsidi adalah akibat nyata dari pengabaian Pasal 33 ayat 1, 2, dan 3 UUD 1945.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB


Dampaknya terasa jelas: pertumbuhan ekonomi yang tidak merata dan banyak rakyat masih hidup dalam kesulitan.

“Masih terlalu banyak anak-anak yang kelaparan, petani dan nelayan yang kesulitan menjual hasil panennya, rakyat yang belum memiliki rumah layak huni, guru yang belum dihargai, serta keluarga yang tak sanggup berobat karena biaya atau karena tidak ada fasilitas kesehatan di daerahnya,” ungkap Presiden.

Capaian di Tengah Tantangan

Meski demikian, Presiden melaporkan berbagai kemajuan dalam 299 hari masa pemerintahannya.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,12 persen di tengah gejolak global. Realisasi investasi pada semester pertama 2025 mencapai Rp942 triliun, meningkat 13,6 persen dari tahun sebelumnya, dan berhasil menyerap 1,2 juta tenaga kerja.

Koperasi Desa sebagai Penggerak Ekonomi

Salah satu langkah pemerataan ekonomi yang diambil pemerintah adalah membentuk 80 ribu Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Baca Juga :  Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol


Koperasi ini berfungsi menjual bahan pokok bersubsidi, menyediakan protein hewani, ikan, dan daging dengan harga terjangkau, serta menggerakkan ekonomi di wilayah pedesaan.

“Koperasi di setiap desa akan meningkatkan ekonomi desa dan menciptakan jutaan lapangan kerja,” ucap Presiden.

Badan Pengelola Investasi Strategis

Pemerintah juga membentuk Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia dengan aset kelolaan lebih dari 1 triliun dolar AS.


Lembaga ini akan fokus mendorong investasi di sektor hilirisasi sumber daya alam dan bidang strategis untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas di dalam negeri.

Perbaikan Layanan Kesehatan

Dalam sektor kesehatan, pemerintah telah memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada lebih dari 18 juta warga.


Selain itu, 66 rumah sakit di 66 kabupaten telah dinaikkan kelasnya, dan Kawasan Ekonomi Khusus Sanur tengah dikembangkan sebagai pusat layanan medis internasional.

“Tujuannya agar orang Indonesia tidak harus berobat ke luar negeri,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Cair, Kenaikan Batal? Ini Jawaban Pemerintah
Layanan Jaminan Sosial ASN Kini Lebih Cepat dan Transparan
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H 18 Februari 2026
Syarat Lengkap Daftar Pa PK TNI 2025, Usia Maksimal 30 Tahun
Kalender Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
KPU Batalkan PKPU 731/2025, Kontroversi Data Capres-Cawapres Akhirnya Berakhir
Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol
Isu Surpres Pergantian Kapolri Dibantah Mensesneg

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:29 WIB

Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Cair, Kenaikan Batal? Ini Jawaban Pemerintah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Layanan Jaminan Sosial ASN Kini Lebih Cepat dan Transparan

Jumat, 26 September 2025 - 00:49 WIB

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H 18 Februari 2026

Kamis, 25 September 2025 - 00:04 WIB

Syarat Lengkap Daftar Pa PK TNI 2025, Usia Maksimal 30 Tahun

Selasa, 23 September 2025 - 00:03 WIB

Kalender Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Berita Terbaru

Penerapan sistem terintegrasi ini berdampak langsung bagi jutaan ASN dan pensiunan. Proses yang biasanya memakan waktu berminggu-minggu kini bisa dipangkas menjadi hitungan jam bahkan menit.

Nasional

Layanan Jaminan Sosial ASN Kini Lebih Cepat dan Transparan

Kamis, 2 Okt 2025 - 12:10 WIB

Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:43 WIB