Pemasangan 10.000 Bendera Merah Putih Warnai Singkawang Sambut HUT RI ke-80

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Singkawang bersama Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, BPKS serta masyarakat memasang 10.000 bendera Merah Putih secara serentak, Senin (11/8/2025). - Foto Pemkot Singkawang

Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Singkawang bersama Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, BPKS serta masyarakat memasang 10.000 bendera Merah Putih secara serentak, Senin (11/8/2025). - Foto Pemkot Singkawang

Pemasangan 10.000 bendera Merah Putih mewarnai seluruh sudut Kota Singkawang, Senin (11/8/2025), dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah Kota Singkawang bersama Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, Badan Pengelola Kawasan Strategis (BPKS), serta masyarakat kompak menggelar aksi patriotik ini secara serentak.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, memimpin langsung apel pengibaran di halaman Kantor Wali Kota.

Turut hadir Wakil Wali Kota Muhammadin, jajaran Forkopimda, dan perwakilan masyarakat. Pemasangan bendera dilakukan di sejumlah titik strategis, mulai dari Jalan Firdaus, Jalan Pangeran Diponegoro, fasilitas umum, makam pahlawan Bambu Runcing, tiga gerbang masuk kota, hingga seluruh kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga :  Singkawang Kota Toleransi, Bima Arya Beri Penghargaan

“Bendera juga telah kami distribusikan ke setiap kelurahan agar dipasang di wilayah masing-masing,” ujar Tjhai Chui Mie.

Pemasangan 10.000 Bendera Merah Putih : Hanya Bendera Merah Putih, Bentuk Penghormatan Pahlawan

Dalam momentum kemerdekaan, Tjhai Chui Mie menegaskan bahwa masyarakat hanya diperbolehkan mengibarkan bendera Merah Putih.

Menurutnya, pengibaran selain bendera nasional berpotensi mencederai semangat persatuan dan nilai perjuangan bangsa.

Baca Juga :  18 Agustus 2025 Cuti Bersama Nasional, Ini Kata Menaker

Ia juga menyoroti fenomena penggunaan bendera non-nasional sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah.

Menurutnya, tindakan tersebut keliru dan dapat merusak citra bangsa, bahkan mengancam keutuhan NKRI.

“Ketidakpuasan terhadap pemerintah seharusnya disampaikan melalui saluran yang sah dan konstitusional. Jangan menodai hari kemerdekaan dengan simbol-simbol yang tidak semestinya,” tambahnya.

TNI-Polri Diminta Tegur Warga yang Belum Memasang Bendera

Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, mengingatkan bahwa imbauan pemasangan bendera telah berlaku sejak 1 Agustus.

Ia meminta aparat TNI dan Polri aktif memantau warga yang belum memasang bendera di lingkungan masing-masing.

“Kita minta aparat menegur masyarakat yang belum memasang bendera Merah Putih. Hari ini kita tekan betul agar semua rumah sudah memasang bendera,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawaslu Singkawang Perketat PDPB Jelang Pleno IV
Tjhai Chui Mie Buka Mooncake Festival Singkawang 2025, Ribuan Warga Antusias
Patroli Skala Besar Polres Singkawang, Aksi Nyata Jaga Kota Tetap Aman
Karnaval Singkawang 18 Agustus 2025: Ribuan Warga Siap Rayakan Merah Putih dengan Meriah
Pesan Menyentuh Wako Singkawang di Penutupan Latihan Karakter Pelajar
50 Remaja Singkawang Jalani Latihan Kedisiplinan di Rindam
Warga Singkawang Padati Pekan Pajak Daerah 2025
Speed Bump Dipasang di Jalan Firdaus Singkawang

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 00:40 WIB

Bawaslu Singkawang Perketat PDPB Jelang Pleno IV

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:26 WIB

Tjhai Chui Mie Buka Mooncake Festival Singkawang 2025, Ribuan Warga Antusias

Sabtu, 20 September 2025 - 00:07 WIB

Patroli Skala Besar Polres Singkawang, Aksi Nyata Jaga Kota Tetap Aman

Rabu, 13 Agustus 2025 - 00:45 WIB

Karnaval Singkawang 18 Agustus 2025: Ribuan Warga Siap Rayakan Merah Putih dengan Meriah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Pemasangan 10.000 Bendera Merah Putih Warnai Singkawang Sambut HUT RI ke-80

Berita Terbaru

Regulasi Angkutan Barang: Jam Operasional Angkutan Barang Pontianak, Peraturan Wali Kota Pontianak 48/2016, Kendaraan 20 Feet, Kendaraan 40 Feet. - foto Ilustrasi

Kota Pontianak

Panduan Lengkap Jam Operasional Angkutan Barang di Pontianak

Rabu, 12 Nov 2025 - 08:29 WIB

Timnas Indonesia U-17 tersingkir dari Piala Dunia U-17 2025 setelah Uganda mengalahkan Prancis. Simak rincian hasil Garuda Muda dan klasemen peringkat ketiga.

Sepak Bola

Timnas Indonesia U-17 Tersingkir dari Piala Dunia U-17 2025

Rabu, 12 Nov 2025 - 08:00 WIB