Dianiaya 3 sepupu, pria berinisial SM (22) asal Kecamatan Pontianak Timur, meninggal dunia secara tragis. Ia diduga dianiaya hingga tewas hanya karena menebus handphone menggunakan uang palsu.
Insiden ini terjadi pada Selasa dini hari, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di Gang Budi Luhur, Jalan Tritura, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Korban dipukul dengan benda keras berupa kipas angin, hingga mengalami luka serius di bagian kepala.
Ketiga terduga pelaku, yang semuanya merupakan sepupu korban, telah diamankan oleh polisi. Mereka berinisial MR, TI, dan FI. Salah satu pelaku diketahui masih di bawah umur.
Kronologi Sadis Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu: Dari Gadai HP ke Aksi Penganiayaan
Peristiwa bermula saat korban menggadaikan HP miliknya kepada bibinya yang juga kerabat para pelaku. SM kemudian menebus kembali HP tersebut dengan uang sebesar Rp300 ribu.
Namun, bibi pelaku baru menyadari keesokan harinya bahwa uang tersebut ternyata palsu.
“Awalnya itu soal upal. SM alias Otong gadai HP ke bibi. Pas tebus, kasih uang Rp300 ribu. Tapi ternyata uangnya palsu,” ungkap Zainal Abidin, paman para pelaku, saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Selasa (5/8).
Masalah tersebut langsung menyebar ke anggota keluarga lainnya. Ketiga pelaku MR, TI, dan FI yang kemudian berinisiatif mencari korban. Mereka bertemu dengan SM di Jalan Abu Naim, lalu membawanya ke sebuah rumah.
Dipukul Kipas Angin, SM Sempat Kejang Sebelum Tewas
Di rumah itu, situasi memanas.
Korban ditendang oleh TI. FI memukul dari belakang. MR, yang saat itu sedang bermain PlayStation, tiba-tiba ikut campur dan memukul bagian belakang kepala korban menggunakan kipas angin.
“Spontan. Lihat abang-abangnya mukul, MR ikut mukul kepala korban pakai kipas angin,” tutur Zainal.
Usai kejadian, korban dalam kondisi lemah sempat dibawa kembali ke rumahnya, dan kemudian dilarikan ke RS Yarsi oleh pihak keluarga sekitar pukul 03.00 WIB.
Namun, pada pagi harinya, korban mengalami kejang-kejang dan muntah, sebelum akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 09.00 WIB.
Polisi Tangkap 3 Pelaku, Termasuk Anak di Bawah Umur
Kepolisian bergerak cepat. Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Pontianak. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan.
“Benar, ketiga terduga pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Wawan saat dikonfirmasi.
Polisi tengah mendalami peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam tindakan kekerasan tersebut. MR, sebagai pelaku di bawah umur, akan menjalani proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pihak Keluarga Pelaku: Tidak Ada Niat Membunuh
Pihak keluarga pelaku menegaskan bahwa tidak ada niat untuk membunuh korban. Mereka mengaku hanya ingin mengklarifikasi masalah uang palsu tersebut.
“Tidak ada niat bunuh. Rencananya uang itu mau dibawa ke Polsek Timur, biar ketahuan siapa yang nyetak. Korban juga pernah bilang, katanya disuruh orang,” kata Zainal.
Meski begitu, kejadian ini tetap menyisakan luka mendalam bagi dua belah pihak. Warga sekitar mengaku terkejut dan sedih mengetahui bahwa kasus ini melibatkan kerabat satu darah.