Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Alasan Wagub Kalbar larang plat luar angkut sawit bukan sekadar persoalan lalu lintas, tapi bagian dari strategi besar untuk menyelamatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Krisantus Kurniawan, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, dengan tegas menyatakan bahwa kendaraan berpelat nomor dari luar provinsi tidak boleh lagi mengangkut sawit, bauksit, dan material strategis lainnya di Wilayah Kalbar.

Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Kalbar, Selasa (29/07/2025). Langkah ini langsung mengundang perhatian banyak pihak, terutama para pelaku industri yang bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan.

Ini Alasan Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar

Menurut Krisantus, kendaraan berplat luar yang selama ini bebas melintas di Kalbar dan mengangkut hasil bumi tidak memberikan kontribusi maksimal ke kas daerah. Padahal, jalan dan infrastruktur yang mereka gunakan dibiayai dari anggaran pemerintah provinsi.

Baca Juga :  PHK di Kalbar Tembus 1.869 Kasus, Wagub Kalbar Buka Suara

“Plat luar tidak boleh lagi angkut sawit, angkut bauksit, angkut material dan sebagainya di Kalbar,” ujarnya lantang di hadapan awak media.

Ia menekankan, selama ini kendaraan tersebut justru menyumbang pajak kendaraan ke daerah asalnya, bukan ke Kalbar. Hal inilah yang dianggap merugikan Kalimantan Barat secara fiskal.

Potensi Pajak Kalbar Bocor karena Kendaraan Luar Daerah

Banyak armada pengangkut hasil alam di Kalbar yang tercatat menggunakan plat dari luar Kalimantan, bahkan dari wilayah di Pulau Jawa. Akibatnya, potensi pajak kendaraan bermotor yang seharusnya masuk ke Kalbar justru terserap oleh provinsi lain.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Utang Rp 17 Miliar, Nasib Kontraktor di Ujung Tanduk

“Ini yang kami benahi. Kita harus maksimal menggali potensi pajak dari sektor kendaraan yang selama ini belum tergarap dengan baik,” tegas Krisantus.

Krisantus Libatkan Polisi untuk Tindak Pelanggaran

Untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan ini, Krisantus menyatakan akan bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalbar. Penindakan akan dilakukan di lapangan melalui razia kendaraan.

Ia menegaskan bahwa pendekatan ini tidak hanya untuk menertibkan, tapi juga untuk mendorong pemilik kendaraan melakukan mutasi plat ke wilayah Kalbar.

Kendaraan Plat Luar Akan Dirazia Bapenda

Krisantus juga memberi sinyal bahwa razia besar-besaran akan segera digelar. Bekerja sama dengan Bapenda Kalbar, ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi kendaraan pelat luar yang masih nekat beroperasi di sektor logistik sumber daya alam Kalbar.

“Tidak ada ampun. Saya bilang ke Bapenda: razia dulu, baru kita hitung,” tandasnya.


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis
Dua Wilayah Kalbar Tetapkan Status Darurat Asap, Karhutla Makin Mengancam
BNPB Kerahkan Helikopter ke Kalbar untuk Water Bombing
Lambatnya Penanganan Kasus Oli Palsu Disorot Wagub Krisantus
PHK di Kalbar Tembus 1.869 Kasus, Wagub Kalbar Buka Suara
Kepala DPPPA Kalbar Herkulana Mekarryani Bantah Tudingan: Siap Klarifikasi ke Gubernur
DPPPA Kalbar Memanas, Gubernur Ria Norsan Didesak Copot Kepala Dinas
Diskon dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Hingga 50 Persen Untuk Warga Kalbar

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:45 WIB

Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:30 WIB

Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar

Rabu, 30 Juli 2025 - 00:47 WIB

BNPB Kerahkan Helikopter ke Kalbar untuk Water Bombing

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:50 WIB

Lambatnya Penanganan Kasus Oli Palsu Disorot Wagub Krisantus

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:30 WIB

PHK di Kalbar Tembus 1.869 Kasus, Wagub Kalbar Buka Suara

Berita Terbaru

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., bersama personel Polsek Pontianak Selatan dan dibantu Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pontianak di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara. - foto Polsek Selatan

Lintas Kalbar

Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:45 WIB

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:30 WIB

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota

Kamis, 31 Jul 2025 - 00:23 WIB