Satpol PP Tindak Tegas Oknum PKL Yang Larang Pengunjung Duduk di Waterfront Pontianak

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Tindak Tegas Oknum PKL Yang Larang Pengunjung Duduk di Waterfront Pontianak - foto Pemkot Pontianak

Satpol PP Tindak Tegas Oknum PKL Yang Larang Pengunjung Duduk di Waterfront Pontianak - foto Pemkot Pontianak

Satpol PP tindak tegas oknum PKL yang larang pengunjung duduk di Waterfront Pontianak. Aksi tersebut dilakukan usai munculnya keluhan warga di media sosial tentang pedagang kaki lima (PKL) yang menempatkan barang dagangannya di atas kursi umum dan melarang masyarakat duduk kecuali membeli minuman mereka. Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik sebagai milik bersama, bukan dikuasai pihak tertentu.

Gerak Cepat Usai Laporan Warga dan Satpol PP Tindak Tegas Oknum PKL Yang Larang Pengunjung Duduk di Waterfront Pontianak

Langkah penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bersama babinsa dan bhabinkamtibmas pada Minggu (22/6/2025). Mereka mendatangi lokasi waterfront Sungai Kapuas untuk menegur dan menertibkan para PKL yang meletakkan barang dagangan di kursi umum.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Belum Terapkan Work From Anywhere bagi ASN

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi penguasaan ruang publik oleh pedagang. Menurutnya, fasilitas umum seperti kursi di waterfront adalah hak semua warga.

“Tempat duduk di waterfront itu milik publik, bukan milik pedagang. Siapa pun berhak duduk tanpa harus membeli minuman atau makanan apa pun,” ujarnya tegas.

Viral di Media Sosial: “Kalau Nggak Beli, Nggak Boleh Duduk”

Isu ini mencuat ke publik setelah beberapa unggahan di media sosial menyoroti pengalaman pengunjung yang dilarang duduk di kursi umum karena tidak membeli dagangan. Padahal, kursi tersebut merupakan fasilitas kota yang seharusnya bebas digunakan siapa saja.

Baca Juga :  Patroli Malam Polsek Pontianak Selatan Ditingkatkan, Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja

Warga pun menyuarakan keresahannya, menyebut tindakan oknum PKL sebagai bentuk “pemaksaan halus” yang membuat kawasan wisata tersebut terasa eksklusif dan tidak ramah bagi pengunjung.

Penataan dan Pengawasan Akan Terus Dilakukan

Kepala Satpol PP menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan berkala di kawasan waterfront. Apabila ditemukan pelanggaran serupa, tindakan tegas akan kembali dilakukan, termasuk kemungkinan pencabutan izin berjualan di ruang publik.

“Kami tidak akan ragu mengambil tindakan hukum bila oknum PKL masih melanggar aturan. Prinsipnya, semua warga punya hak yang sama atas ruang kota,” ujar Ahmad.

Ia juga mengimbau warga untuk berperan aktif melaporkan insiden semacam ini ke kanal pengaduan resmi Pemkot Pontianak.

Menjaga Waterfront Sebagai Ruang Bersama

Kawasan waterfront Sungai Kapuas merupakan salah satu ikon kota Pontianak yang ramai dikunjungi warga maupun wisatawan. Pemerintah berharap tempat tersebut tetap menjadi ruang terbuka hijau yang inklusif, aman, dan bebas dari intimidasi komersial.

Masyarakat pun berharap penataan kawasan ini terus dilakukan secara konsisten agar waterfront benar-benar menjadi ruang rekreasi yang nyaman dan bebas digunakan semua kalangan, tanpa tekanan untuk membeli atau merasa terusir.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota
ISPA Meningkat, Pemkot Pontianak Imbau Warga Pakai Masker
Inovasi RSUD Pontianak Utara Tangani Diabetes Lansia dengan Sentuhan Cinta
Penertiban Usaha Pengguna Gas Elpiji 3 Kg di Pontianak Tenggara, Langkah Tegas Jaga Subsidi Tepat Sasaran
Edi Kamtono Tegaskan Komitmen Pemerataan dan Layanan Publik
Warga Pontianak Berobat Cukup Tunjuk KTP, Bentuk Keistimewaan UHC Prioritas
Bangunan Kafe Tanpa Izin di Pontianak Dibongkar Paksa Satpol PP
Rumah Kemasan Pontianak Resmi Dibuka, UMKM Kini Bisa Kemas Produk Gratis

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:23 WIB

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:06 WIB

ISPA Meningkat, Pemkot Pontianak Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Juli 2025 - 10:08 WIB

Inovasi RSUD Pontianak Utara Tangani Diabetes Lansia dengan Sentuhan Cinta

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:30 WIB

Penertiban Usaha Pengguna Gas Elpiji 3 Kg di Pontianak Tenggara, Langkah Tegas Jaga Subsidi Tepat Sasaran

Jumat, 27 Juni 2025 - 03:27 WIB

Edi Kamtono Tegaskan Komitmen Pemerataan dan Layanan Publik

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan kegiatan penanaman mangrove di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (8/8/2025). - foto Humas Polresta Pontianak

Lintas Kalbar

Tanam Mangrove di Mempawah, Kapolri Tegaskan Jaga Lingkungan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:15 WIB

18 Agustus 2025 Cuti Bersama Nasional, Ini Kata Menaker

Gaya Hidup

18 Agustus 2025 Cuti Bersama Nasional, Ini Kata Menaker

Sabtu, 9 Agu 2025 - 00:15 WIB

PSG Rekrut Chevalier untuk Singkirkan Donnarumma

Sepak Bola

PSG Rekrut Chevalier untuk Singkirkan Donnarumma

Sabtu, 9 Agu 2025 - 00:10 WIB

Real Madrid vs Barcelona Legenda, El Clasico Bersejarah di GBK

Sepak Bola

Real Madrid vs Barcelona Legenda, El Clasico Bersejarah di GBK

Sabtu, 9 Agu 2025 - 00:08 WIB

12 Resep Grow a Garden Roblox Yang Paling Dicari

Games

12 Resep Grow a Garden Roblox Yang Paling Dicari

Sabtu, 9 Agu 2025 - 00:06 WIB