Wako Edi turun tangan tertibkan reklame di Jalan Ayani Pontianak. Edi Rusdi Kamtono, turun langsung ke lokasi penertiban reklame dan spanduk liar di median Jalan Ahmad Yani, Minggu pagi, 15 Juni 2025.
Penertiban ini dimulai dari depan Masjid Raya Mujahidin hingga simpang lampu merah di depan Kantor Pertanahan Kota Pontianak. Tim gabungan dari berbagai instansi dikerahkan dalam aksi ini, termasuk Dinas PUPR, Satpol PP, Dishub, Bapenda, camat, hingga lurah setempat.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menata ulang kawasan publik demi menciptakan wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan enak dipandang.
“Kita sedang melakukan penataan, penertiban terhadap tiang-tiang, spanduk-spanduk, papan-papan pengumuman yang sudah dalam keadaan lusuh, rusak. Kita ingin memperindah Kota Pontianak, sehingga taman-taman yang ada juga akan kita tata ulang,” ujarnya saat meninjau langsung proses pembongkaran, Minggu (15/6/2025) pagi.
Kota Semrawut? Wako Edi Turun Tangan Tertibkan Reklame
Dalam tinjauannya, Edi menegaskan bahwa banyak papan reklame dan spanduk yang sudah rusak, usang, bahkan miring.
“Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik serta menertibkan pemasangan reklame yang melanggar aturan. Banyak dari papan dan spanduk yang kita temukan sudah dalam kondisi rusak dan tidak layak tampil,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan reklame yang tidak sesuai aturan bisa mengancam keselamatan lalu lintas, terutama saat hujan dan angin kencang.
Langkah Serius: Penertiban Bukan Sekadar Formalitas
Operasi ini bukan sebatas simbolis. Tim gabungan bekerja aktif membongkar reklame liar, spanduk lusuh, dan tiang pengumuman tak berizin. Penataan ini akan menyasar seluruh titik yang dinilai mengganggu fungsi ruang publik.
“Kami juga mengimbau pemilik reklame agar ke depan lebih tertib dalam pemasangan dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Pemerintah Kota juga akan meningkatkan pengawasan dan regulasi perizinan pemasangan reklame untuk mencegah pelanggaran berulang.
Pesan Wako: Pemilik Reklame Harus Patuh Aturan
Edi Kamtono juga mengimbau para pemilik reklame agar lebih tertib dalam pemasangan dan mematuhi regulasi yang ada.
Ke depan, penertiban ini akan dijadikan program berkelanjutan demi mewujudkan tata kota yang estetik, aman, dan nyaman.