Wako Edi Turun Tangan Tertibkan Reklame di Jalan Ayani Pontianak

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wako Edi Turun Tangan Tertibkan Reklame di Jalan Ayani Pontianak

Wako Edi Turun Tangan Tertibkan Reklame di Jalan Ayani Pontianak

Wako Edi turun tangan tertibkan reklame di Jalan Ayani Pontianak. Edi Rusdi Kamtono, turun langsung ke lokasi penertiban reklame dan spanduk liar di median Jalan Ahmad Yani, Minggu pagi, 15 Juni 2025.

Penertiban ini dimulai dari depan Masjid Raya Mujahidin hingga simpang lampu merah di depan Kantor Pertanahan Kota Pontianak. Tim gabungan dari berbagai instansi dikerahkan dalam aksi ini, termasuk Dinas PUPR, Satpol PP, Dishub, Bapenda, camat, hingga lurah setempat.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menata ulang kawasan publik demi menciptakan wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan enak dipandang.

“Kita sedang melakukan penataan, penertiban terhadap tiang-tiang, spanduk-spanduk, papan-papan pengumuman yang sudah dalam keadaan lusuh, rusak. Kita ingin memperindah Kota Pontianak, sehingga taman-taman yang ada juga akan kita tata ulang,” ujarnya saat meninjau langsung proses pembongkaran, Minggu (15/6/2025) pagi.

Kota Semrawut? Wako Edi Turun Tangan Tertibkan Reklame

Dalam tinjauannya, Edi menegaskan bahwa banyak papan reklame dan spanduk yang sudah rusak, usang, bahkan miring.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Pontianak Siap Jalan : Wali Kota Targetkan Setiap Kelurahan Punya Koperasi

“Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik serta menertibkan pemasangan reklame yang melanggar aturan. Banyak dari papan dan spanduk yang kita temukan sudah dalam kondisi rusak dan tidak layak tampil,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lonjakan Sampah di Pontianak Capai 25 Persen Pasca Lebaran

Menurutnya, keberadaan reklame yang tidak sesuai aturan bisa mengancam keselamatan lalu lintas, terutama saat hujan dan angin kencang.

Langkah Serius: Penertiban Bukan Sekadar Formalitas

Operasi ini bukan sebatas simbolis. Tim gabungan bekerja aktif membongkar reklame liar, spanduk lusuh, dan tiang pengumuman tak berizin. Penataan ini akan menyasar seluruh titik yang dinilai mengganggu fungsi ruang publik.

“Kami juga mengimbau pemilik reklame agar ke depan lebih tertib dalam pemasangan dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Pemerintah Kota juga akan meningkatkan pengawasan dan regulasi perizinan pemasangan reklame untuk mencegah pelanggaran berulang.

Pesan Wako: Pemilik Reklame Harus Patuh Aturan

Edi Kamtono juga mengimbau para pemilik reklame agar lebih tertib dalam pemasangan dan mematuhi regulasi yang ada.

Ke depan, penertiban ini akan dijadikan program berkelanjutan demi mewujudkan tata kota yang estetik, aman, dan nyaman.


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skrining TBC Pontianak: 1.118 Warga Pontianak Positif TBC
43 Anak Terjaring Satpol PP Pontianak Saat Patroli Jam Malam
Ribuan Jemaah Padati Salat Iduladha di Pontianak, Wali Kota Serahkan Sapi Presiden
Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang
Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00
Siapkan Sekolah Jadi Pusat Dapur MBG, Pontianak Tancap Gas!
Jadwal Salat Iduladha 2025 di Kota Pontianak
Koperasi Merah Putih Pontianak Siap Jalan : Wali Kota Targetkan Setiap Kelurahan Punya Koperasi

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 00:45 WIB

Wako Edi Turun Tangan Tertibkan Reklame di Jalan Ayani Pontianak

Minggu, 15 Juni 2025 - 00:30 WIB

Skrining TBC Pontianak: 1.118 Warga Pontianak Positif TBC

Senin, 9 Juni 2025 - 00:45 WIB

43 Anak Terjaring Satpol PP Pontianak Saat Patroli Jam Malam

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:05 WIB

Ribuan Jemaah Padati Salat Iduladha di Pontianak, Wali Kota Serahkan Sapi Presiden

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:23 WIB

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Berita Terbaru

Pelaku Pembunuhan UA saat ditangkap Polisi - Foto Istimewa

Kriminal

Pelaku Pembunuhan Bocah Terekam Saat Pura-pura Peduli

Senin, 16 Jun 2025 - 00:50 WIB

Wako Edi Turun Tangan Tertibkan Reklame di Jalan Ayani Pontianak

Kota Pontianak

Wako Edi Turun Tangan Tertibkan Reklame di Jalan Ayani Pontianak

Senin, 16 Jun 2025 - 00:45 WIB

Trik Baca Kode Ban Mobil, Jangan Salah Tafsir

Otomotif

Trik Baca Kode Ban Mobil, Jangan Salah Tafsir

Senin, 16 Jun 2025 - 00:10 WIB