Wako Edi Turun Tangan Tertibkan Reklame di Jalan Ayani Pontianak

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wako Edi Turun Tangan Tertibkan Reklame di Jalan Ayani Pontianak

Wako Edi Turun Tangan Tertibkan Reklame di Jalan Ayani Pontianak

Wako Edi turun tangan tertibkan reklame di Jalan Ayani Pontianak. Edi Rusdi Kamtono, turun langsung ke lokasi penertiban reklame dan spanduk liar di median Jalan Ahmad Yani, Minggu pagi, 15 Juni 2025.

Penertiban ini dimulai dari depan Masjid Raya Mujahidin hingga simpang lampu merah di depan Kantor Pertanahan Kota Pontianak. Tim gabungan dari berbagai instansi dikerahkan dalam aksi ini, termasuk Dinas PUPR, Satpol PP, Dishub, Bapenda, camat, hingga lurah setempat.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menata ulang kawasan publik demi menciptakan wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan enak dipandang.

“Kita sedang melakukan penataan, penertiban terhadap tiang-tiang, spanduk-spanduk, papan-papan pengumuman yang sudah dalam keadaan lusuh, rusak. Kita ingin memperindah Kota Pontianak, sehingga taman-taman yang ada juga akan kita tata ulang,” ujarnya saat meninjau langsung proses pembongkaran, Minggu (15/6/2025) pagi.

Baca Juga :  Kompetisi Roket Air Regional 2025 Resmi Digelar

Kota Semrawut? Wako Edi Turun Tangan Tertibkan Reklame

Dalam tinjauannya, Edi menegaskan bahwa banyak papan reklame dan spanduk yang sudah rusak, usang, bahkan miring.

“Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik serta menertibkan pemasangan reklame yang melanggar aturan. Banyak dari papan dan spanduk yang kita temukan sudah dalam kondisi rusak dan tidak layak tampil,” ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan reklame yang tidak sesuai aturan bisa mengancam keselamatan lalu lintas, terutama saat hujan dan angin kencang.

Langkah Serius: Penertiban Bukan Sekadar Formalitas

Operasi ini bukan sebatas simbolis. Tim gabungan bekerja aktif membongkar reklame liar, spanduk lusuh, dan tiang pengumuman tak berizin. Penataan ini akan menyasar seluruh titik yang dinilai mengganggu fungsi ruang publik.

Baca Juga :  Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

“Kami juga mengimbau pemilik reklame agar ke depan lebih tertib dalam pemasangan dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Pemerintah Kota juga akan meningkatkan pengawasan dan regulasi perizinan pemasangan reklame untuk mencegah pelanggaran berulang.

Pesan Wako: Pemilik Reklame Harus Patuh Aturan

Edi Kamtono juga mengimbau para pemilik reklame agar lebih tertib dalam pemasangan dan mematuhi regulasi yang ada.

Ke depan, penertiban ini akan dijadikan program berkelanjutan demi mewujudkan tata kota yang estetik, aman, dan nyaman.


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pohon Besar Roboh di Jalan HOS Cokroaminoto, Edi Kamtono Turun Tangan
Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya
Rotasi Besar Polresta Pontianak, Kapolsek Hingga Kasat Berganti
Satpol PP Pontianak Amankan Gepeng di Lampu Merah
Sekda Kota Pontianak Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Anggaran
Razia Satpol PP di Persimpangan Kota Pontianak, Warga Diimbau Tak Memberi Uang
Pembangunan Jembatan Dharma Putra Dimulai, Warga Pontianak Utara Sambut Gembira
Wapres Gibran Ngopi di Asiang, Pontianak Heboh

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:10 WIB

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Kamis, 11 September 2025 - 00:45 WIB

Rotasi Besar Polresta Pontianak, Kapolsek Hingga Kasat Berganti

Selasa, 9 September 2025 - 00:18 WIB

Satpol PP Pontianak Amankan Gepeng di Lampu Merah

Selasa, 9 September 2025 - 00:02 WIB

Sekda Kota Pontianak Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 6 September 2025 - 00:32 WIB

Razia Satpol PP di Persimpangan Kota Pontianak, Warga Diimbau Tak Memberi Uang

Berita Terbaru

Temuan ini menimbulkan kegelisahan masyarakat. Program yang diharapkan meningkatkan gizi anak-anak justru berubah menjadi ancaman bagi keselamatan mereka. Orang tua murid mulai mempertanyakan standar pengawasan pemerintah. -foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Skandal Makan Gratis Ketapang: Dapur Tanpa Sertifikat Terbongkar

Jumat, 26 Sep 2025 - 00:57 WIB

Ramadan 2026 Muhammadiyah resmi ditetapkan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan ini dikeluarkan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Maklumat No.01/MLM/I.1/B/2025, yang diumumkan pada Kamis (25/9/2025) - foto ilustrasi

Nasional

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H 18 Februari 2026

Jumat, 26 Sep 2025 - 00:49 WIB

Selama ini, bea balik nama menjadi salah satu komponen terbesar dalam biaya pengurusan administrasi kendaraan bekas.

Otomotif

Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Resmi Dihapus

Jumat, 26 Sep 2025 - 00:44 WIB