Transaksi Ekstasi Depan Rumah Radakng, Dua Tersangka Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transaksi Ekstasi Depan Rumah Radakng, Dua Tersangka Ditangkap -foto Ilustrasi

Transaksi Ekstasi Depan Rumah Radakng, Dua Tersangka Ditangkap -foto Ilustrasi

Transaksi ekstasi depan Rumah Radakng Pontianak, Sebanyak dua tersangka ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak, dengan dukungan Patroli Enggang.

Aksi nekat dua pelaku yang hendak melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi (inex) di depan Rumah Radakng, Jalan Sultan Syahrir, Pontianak Kota, berakhir di tangan aparat.

Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak, dengan dukungan Patroli Enggang, berhasil menangkap keduanya pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar ikon budaya Dayak tersebut.

Setelah melakukan pemantauan, petugas akhirnya meringkus dua tersangka tepat saat akan melakukan transaksi secara COD (cash on delivery).

Siapa Pelakunya dan Apa Barang Buktinya?

Dua tersangka yang belum disebutkan identitasnya itu ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangan mereka, petugas mengamankan sejumlah butir pil berwarna mencolok yang diduga kuat adalah narkotika jenis ekstasi.

Baca Juga :  Pengusaha Rental Mobil Ditangkap, Polda Kalbar Ungkap Fakta Mengerikan

Keduanya langsung digelandang ke Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan jaringan peredaran narkoba.

Informasi Warga Jadi Titik Awal Operasi

Menurut keterangan anggota Satresnarkoba, operasi ini berlangsung cepat dan terukur. “Kami langsung bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat. Saat pelaku tiba dan bersiap melakukan transaksi, langsung kami amankan,” ujar salah satu anggota.

Rumah Radakng: Lokasi Transaksi yang Tak Terduga

Terkenal sebagai ikon budaya Dayak Kalbar, Rumah Radakng justru dimanfaatkan pelaku sebagai lokasi transaksi narkoba. Letaknya yang berada di tengah kota namun cukup sepi saat malam hari, diduga menjadi alasan pemilihan lokasi oleh pelaku.

Namun, pemilihan tempat ini juga menunjukkan betapa pelaku tidak lagi takut mengambil risiko dan berani menggunakan ruang publik untuk aksi terlarang.

Baca Juga :  Tawuran di Cicadas Bandung saat Sahur, Dipicu Perang Sarung

Polisi Telusuri Jejak Jaringan Narkoba

Penyidik kini mendalami dari mana ekstasi itu berasal dan apakah kedua tersangka hanya kurir atau bagian dari jaringan yang lebih besar. Sejumlah perangkat komunikasi milik pelaku juga diamankan untuk menganalisis kontak-kontak yang terlibat dalam distribusi barang haram ini.

“Fokus kami adalah membongkar keseluruhan jaringan, bukan hanya menangkap eksekutor di lapangan,” tegas petugas.

Ancaman Serius bagi Kalangan Muda

Peredaran ekstasi lewat skema COD di tengah kota menjadi peringatan keras bahwa narkoba kini menyasar kalangan muda dengan cara-cara yang semakin canggih. Transaksi COD dinilai sebagai cara menghindari jejak dan memperkecil risiko tertangkap.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya anak muda dan orang tua, untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!
Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak
Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap
Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu
Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 00:29 WIB

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!

Sabtu, 8 November 2025 - 00:30 WIB

Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak

Jumat, 7 November 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Jumat, 7 November 2025 - 00:30 WIB

Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap

Selasa, 4 November 2025 - 00:05 WIB

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu

Berita Terbaru