Transaksi Ekstasi Depan Rumah Radakng, Dua Tersangka Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transaksi Ekstasi Depan Rumah Radakng, Dua Tersangka Ditangkap -foto Ilustrasi

Transaksi Ekstasi Depan Rumah Radakng, Dua Tersangka Ditangkap -foto Ilustrasi

Transaksi ekstasi depan Rumah Radakng Pontianak, Sebanyak dua tersangka ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak, dengan dukungan Patroli Enggang.

Aksi nekat dua pelaku yang hendak melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi (inex) di depan Rumah Radakng, Jalan Sultan Syahrir, Pontianak Kota, berakhir di tangan aparat.

Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak, dengan dukungan Patroli Enggang, berhasil menangkap keduanya pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar ikon budaya Dayak tersebut.

Setelah melakukan pemantauan, petugas akhirnya meringkus dua tersangka tepat saat akan melakukan transaksi secara COD (cash on delivery).

Siapa Pelakunya dan Apa Barang Buktinya?

Dua tersangka yang belum disebutkan identitasnya itu ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangan mereka, petugas mengamankan sejumlah butir pil berwarna mencolok yang diduga kuat adalah narkotika jenis ekstasi.

Baca Juga :  Penangkapan Harip Budiman, Ditangkap di Jakarta, Dibawa ke Pontianak

Keduanya langsung digelandang ke Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan jaringan peredaran narkoba.

Informasi Warga Jadi Titik Awal Operasi

Menurut keterangan anggota Satresnarkoba, operasi ini berlangsung cepat dan terukur. “Kami langsung bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat. Saat pelaku tiba dan bersiap melakukan transaksi, langsung kami amankan,” ujar salah satu anggota.

Rumah Radakng: Lokasi Transaksi yang Tak Terduga

Terkenal sebagai ikon budaya Dayak Kalbar, Rumah Radakng justru dimanfaatkan pelaku sebagai lokasi transaksi narkoba. Letaknya yang berada di tengah kota namun cukup sepi saat malam hari, diduga menjadi alasan pemilihan lokasi oleh pelaku.

Namun, pemilihan tempat ini juga menunjukkan betapa pelaku tidak lagi takut mengambil risiko dan berani menggunakan ruang publik untuk aksi terlarang.

Baca Juga :  Preman ATM Jeruju Kena Tangkap, Ini Kronologinya

Polisi Telusuri Jejak Jaringan Narkoba

Penyidik kini mendalami dari mana ekstasi itu berasal dan apakah kedua tersangka hanya kurir atau bagian dari jaringan yang lebih besar. Sejumlah perangkat komunikasi milik pelaku juga diamankan untuk menganalisis kontak-kontak yang terlibat dalam distribusi barang haram ini.

“Fokus kami adalah membongkar keseluruhan jaringan, bukan hanya menangkap eksekutor di lapangan,” tegas petugas.

Ancaman Serius bagi Kalangan Muda

Peredaran ekstasi lewat skema COD di tengah kota menjadi peringatan keras bahwa narkoba kini menyasar kalangan muda dengan cara-cara yang semakin canggih. Transaksi COD dinilai sebagai cara menghindari jejak dan memperkecil risiko tertangkap.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya anak muda dan orang tua, untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suami Mabuk Ancam Istri dengan Samurai, Polisi di Pontianak Turun Tangan
Pria Pontianak Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook
Penculik Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator, Mengejutkan!
Kejati Kalbar Tetapkan RS Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Daerah
Aksi Bobol Rumah di Kubu Raya, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan
Penggerebekan di Balai Karangan, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu
Paulus Andi Mursalim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pontianak
Kasus Penggelapan Motor di Kubu Raya: Kakak Kandung Tega Jual Murah Kendaraan Adiknya

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 00:12 WIB

Suami Mabuk Ancam Istri dengan Samurai, Polisi di Pontianak Turun Tangan

Jumat, 12 September 2025 - 07:43 WIB

Pria Pontianak Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook

Jumat, 12 September 2025 - 00:08 WIB

Penculik Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator, Mengejutkan!

Kamis, 11 September 2025 - 00:48 WIB

Kejati Kalbar Tetapkan RS Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Daerah

Rabu, 10 September 2025 - 00:03 WIB

Aksi Bobol Rumah di Kubu Raya, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan

Berita Terbaru

Sushila Karki, mantan Ketua Mahkamah Agung yang dikenal berani menindak korupsi. - courtesy Wikipedia

Internasional

Sushila Karki Jadi PM Sementara Nepal, Dipilih Dari Discord

Senin, 15 Sep 2025 - 08:54 WIB

AirAsia menetapkan dua penerbangan reguler dari Pontianak menuju Kuching setiap harinya. Dengan durasi hanya 45 menit, perjalanan menjadi lebih praktis dibanding jalur darat yang bisa memakan waktu berjam-jam. - foto Airasia courtesy 
ikhwanhidayat channel Youtube

Jadwal Pesawat

Jadwal dan Harga Tiket AirAsia Pontianak-Kuching: Mulai Rp299 Ribu

Senin, 15 Sep 2025 - 00:40 WIB

Program pemutihan pajak kendaraan di 23 provinsi September 2025 bukan hanya solusi menghapus beban denda, tetapi juga momentum masyarakat untuk lebih tertib administrasi.

Nusantara

23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025

Senin, 15 Sep 2025 - 00:03 WIB

Isu Surpres Pergantian Kapolri Dibantah Mensesneg - foto ilustrasi

Nasional

Isu Surpres Pergantian Kapolri Dibantah Mensesneg

Minggu, 14 Sep 2025 - 00:54 WIB