Transaksi ekstasi depan Rumah Radakng Pontianak, Sebanyak dua tersangka ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak, dengan dukungan Patroli Enggang.
Aksi nekat dua pelaku yang hendak melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi (inex) di depan Rumah Radakng, Jalan Sultan Syahrir, Pontianak Kota, berakhir di tangan aparat.
Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak, dengan dukungan Patroli Enggang, berhasil menangkap keduanya pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar ikon budaya Dayak tersebut.
Setelah melakukan pemantauan, petugas akhirnya meringkus dua tersangka tepat saat akan melakukan transaksi secara COD (cash on delivery).
Daftar Isi Berita Transaksi Ekstasi Depan Rumah Radakng
Siapa Pelakunya dan Apa Barang Buktinya?
Dua tersangka yang belum disebutkan identitasnya itu ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangan mereka, petugas mengamankan sejumlah butir pil berwarna mencolok yang diduga kuat adalah narkotika jenis ekstasi.
Keduanya langsung digelandang ke Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan jaringan peredaran narkoba.
Informasi Warga Jadi Titik Awal Operasi
Menurut keterangan anggota Satresnarkoba, operasi ini berlangsung cepat dan terukur. “Kami langsung bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat. Saat pelaku tiba dan bersiap melakukan transaksi, langsung kami amankan,” ujar salah satu anggota.
Rumah Radakng: Lokasi Transaksi yang Tak Terduga
Terkenal sebagai ikon budaya Dayak Kalbar, Rumah Radakng justru dimanfaatkan pelaku sebagai lokasi transaksi narkoba. Letaknya yang berada di tengah kota namun cukup sepi saat malam hari, diduga menjadi alasan pemilihan lokasi oleh pelaku.
Namun, pemilihan tempat ini juga menunjukkan betapa pelaku tidak lagi takut mengambil risiko dan berani menggunakan ruang publik untuk aksi terlarang.
Polisi Telusuri Jejak Jaringan Narkoba
Penyidik kini mendalami dari mana ekstasi itu berasal dan apakah kedua tersangka hanya kurir atau bagian dari jaringan yang lebih besar. Sejumlah perangkat komunikasi milik pelaku juga diamankan untuk menganalisis kontak-kontak yang terlibat dalam distribusi barang haram ini.
“Fokus kami adalah membongkar keseluruhan jaringan, bukan hanya menangkap eksekutor di lapangan,” tegas petugas.
Ancaman Serius bagi Kalangan Muda
Peredaran ekstasi lewat skema COD di tengah kota menjadi peringatan keras bahwa narkoba kini menyasar kalangan muda dengan cara-cara yang semakin canggih. Transaksi COD dinilai sebagai cara menghindari jejak dan memperkecil risiko tertangkap.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya anak muda dan orang tua, untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.