Speed bump dipasang di Jalan Firdaus Singkawang pada Selasa, 10 Juni 2025, oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Singkawang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang.
Langkah ini diambil untuk menjawab kekhawatiran warga atas tingginya angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di kawasan tersebut, terutama pada jam-jam sibuk.
Pemasangan polisi tidur (speed bump) ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib. Jalan Firdaus diketahui kerap menjadi lokasi pengendara memacu kendaraan melebihi batas kecepatan dan melanggar marka jalan.
Daftar Isi Speed Bump Dipasang di Jalan Firdaus Singkawang
Titik Rawan Kini Lebih Aman
Menurut Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Sangidun, S.Sos, pemasangan speed bump dilakukan berdasarkan pemetaan titik rawan yang sering terjadi kecelakaan.
“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terancam keselamatannya saat melintas, terutama pejalan kaki dan anak-anak sekolah,” ujarnya.
Selain pemasangan speed bump, pihak Dishub juga menambahkan rambu peringatan dan marka jalan agar para pengendara dapat menyesuaikan kecepatan kendaraannya sebelum mencapai titik tersebut.
Dirancang Sesuai Standar Keamanan
Speed bump yang dipasang telah dirancang sesuai dengan standar keselamatan lalu lintas, memperhatikan kenyamanan pengguna jalan tanpa menimbulkan risiko kerusakan pada kendaraan.
AKP Sangidun menegaskan, “Kami tidak hanya fokus pada penghambat fisik, tetapi juga pada rambu visual agar fungsi pengendalian kecepatan lebih optimal.”
Pemasangan ini diharapkan dapat mendorong perilaku berkendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab di kalangan masyarakat.
Akan Diterapkan di Titik Rawan Lainnya
Pemasangan speed bump ini bukan yang terakhir. Pihak Satlantas dan Dishub Kota Singkawang telah merencanakan program berkelanjutan untuk menambah fasilitas keselamatan di titik rawan lain di kota tersebut. Evaluasi berkala juga akan dilakukan guna memastikan efektivitas pemasangan ini.
“Setelah ini, kami akan pantau perkembangan dan lakukan survei masyarakat. Jika berhasil menekan pelanggaran, akan kami replikasi di wilayah lain,” tambah AKP Sangidun.