43 Anak Terjaring Satpol PP Pontianak Saat Patroli Jam Malam

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

43 Anak Terjaring Satpol PP Pontianak Saat Patroli Jam Malam

43 Anak Terjaring Satpol PP Pontianak Saat Patroli Jam Malam

43 anak terjaring Satpol PP Pontiananak saat patroli jam malam. Sabtu malam, 7 Juni 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bersama TNI dan Polri menggelar patroli gabungan untuk mengawasi pembatasan jam malam bagi anak di bawah umur.

Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB sebagai implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2025.

Hasilnya mengejutkan: sebanyak 43 anak di bawah umur masih ditemukan berkeliaran di sejumlah titik kota.

Tujuan Patroli: Edukatif, Bukan Represif

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, menegaskan bahwa patroli ini bukan untuk menghukum, melainkan mengedukasi dan mencegah. Anak-anak yang ditemukan langsung didata dan diberikan pembinaan secara humanis.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiantoro menerangkan, anak-anak yang ditemukan masih beraktivitas di luar rumah pada jam malam itu didata, kemudian diberikan pengarahan dan diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.

“Fokus utama dari penegakan Perwa ini adalah edukatif dan preventif, bukan semata-mata penindakan. Setiap anak yang ditemukan berada di luar rumah melewati jam yang ditentukan, akan diarahkan secara humanis untuk kembali ke rumah,” ujarnya usai memimpin patroli.

Baca Juga :  Satpol PP Tegakkan Perda, Kafe Bising di Pontianak Kena Teguran

Patroli ini menjadi langkah nyata dalam mencegah potensi gangguan seperti tawuran, balap liar, hingga kriminalitas terhadap anak.

Titik-Titik Rawan Anak Berkeliaran

Berikut rincian lokasi dan jumlah anak yang terjaring:

  • Jalan Paralel Pal Lima: 7 anak
  • Coffee shop Jalan Danau Sentarum: 6 anak
  • Warung kopi Jalan Ilham: 6 anak
  • Jalan GM Said – Jalan dr Rubini: 24 anak

Total: 43 anak yang didapati melanggar aturan jam malam.

Kolaborasi Semua Pihak

Patroli ini juga melibatkan peran dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW, serta warga sekitar. Sudiantoro menekankan bahwa keberhasilan program ini butuh dukungan semua pihak, terutama orang tua.

Ahmad Sudiantoro mengimbau orang tua agar mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Aturan jam malam berlaku dari pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, kecuali jika anak tersebut bersama orang tua atau wali.

Warga Dukung Kebijakan Ini

Dewi, salah satu warga Pontianak, mengaku sangat mendukung penegakan aturan ini. Ia menilai pembatasan jam malam sangat penting untuk menekan angka kenakalan remaja.

“Kalau saya sebagai orang tua, sangat mendukung. Mengingat sekarang kenakalan anak-anak remaja, terutama yang masih usia tanggung, itu sangat meresahkan,” kata ibu rumah tangga ini.

Dewi meyakini bahwa pembatasan jam malam akan berdampak positif dalam menjaga keamanan lingkungan serta menjauhkan anak-anak dari pengaruh buruk seperti narkoba dan tindakan kriminal lainnya.

Baca Juga :  Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya

Komitmen Satpol PP: Terus Bergerak

Patroli serupa akan terus dilakukan ke depannya. Satpol PP Kota Pontianak berkomitmen menjalankan pengawasan rutin agar aturan pembatasan jam malam benar-benar berdampak positif terhadap anak-anak dan masyarakat.

Sudiantoro menambahkan, prinsip dari digelarnya patroli dan monitoring ini adalah mencegah sebelum terjadi hal-hal yang negatif, seperti tawuran, balap liar, atau menjadi korban kejahatan. 

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan dialog dan pembinaan,” ucapnya.

Dengan ditemukannya anak-anak di bawah umur yang masih berkeliaran di malam hari, pihaknya akan terus melakukan patroli dan monitoring secara rutin agar pembatasan jam malam anak di bawah umur ini bisa berjalan efektif.

“Kami juga akan terus menggandeng pihak-pihak terkait seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW, dan warga setempat untuk mensosialisasikan aturan ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan aturan yang berlaku agar ketertiban dan keselamatan anak di bawah umur tetap terjaga terutama di malam hari. Kasatpol PP juga mengimbau para orang tua agar ikut mendukung kebijakan ini dengan mengawasi dan mengingatkan anak-anak mereka agar tidak keluar rumah pada malam hari tanpa keperluan yang jelas.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pajak Award Pontianak 2025 Apresiasi Wajib Pajak
Pembangunan Turap Pontianak Dikebut Demi Cegah Banjir
Kebutuhan Darah di Pontianak Terus Meningkat, Wali Kota Ajak Masyarakat Donor Darah
Media Sosial Pemkot Pontianak Tembus Nominasi AMH 2025
Kecelakaan Tronton di Jalan Tanjungpura, Wako Edi Dorong Pindah Pelabuhan
Panduan Lengkap Jam Operasional Angkutan Barang di Pontianak
Sikat Tuntas! Polresta Luncurkan Razia Besar Bengkel untuk Penertiban Knalpot Brong di Pontianak
Antisipasi Macet dan Laka Lantas, Polsek Pontianak Selatan Kendalikan Arus Kendaraan di Berbagai Wilayah Strategis

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 09:45 WIB

Pajak Award Pontianak 2025 Apresiasi Wajib Pajak

Minggu, 16 November 2025 - 09:12 WIB

Pembangunan Turap Pontianak Dikebut Demi Cegah Banjir

Sabtu, 15 November 2025 - 06:00 WIB

Kebutuhan Darah di Pontianak Terus Meningkat, Wali Kota Ajak Masyarakat Donor Darah

Sabtu, 15 November 2025 - 00:30 WIB

Media Sosial Pemkot Pontianak Tembus Nominasi AMH 2025

Jumat, 14 November 2025 - 00:28 WIB

Kecelakaan Tronton di Jalan Tanjungpura, Wako Edi Dorong Pindah Pelabuhan

Berita Terbaru

Tragedi pilu remaja tenggelam di Sambas (F, 12 tahun) di Sungai Semparuk. Polisi ungkap kronologi dan imbau pengawasan ketat anak di area sungai.

Peristiwa

Remaja Tenggelam di Sambas: Korban Ditemukan Jauh dari Lokasi

Senin, 17 Nov 2025 - 00:27 WIB

sejarah berdirinya kota pontianak, syarif abdurrahman alkadrie, kesultanan pontianak, kota khatulistiwa, istana kadariah - foto canva pro

Inspirasi

Sejarah Berdirinya Kota Pontianak: Dari Kesultanan ke Kotamadya

Senin, 17 Nov 2025 - 00:14 WIB

Dishub Pontianak tambah titik CCTV live streaming Pontianak di Simpang Tanjungpura-Diponegoro. Pantau lalu lintas real time gratis via YouTube!

Nasional

CCTV Live Streaming Pontianak: Dishub Tambah Titik Krusial

Senin, 17 Nov 2025 - 00:02 WIB