43 Anak Terjaring Satpol PP Pontianak Saat Patroli Jam Malam

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

43 Anak Terjaring Satpol PP Pontianak Saat Patroli Jam Malam

43 Anak Terjaring Satpol PP Pontianak Saat Patroli Jam Malam

43 anak terjaring Satpol PP Pontiananak saat patroli jam malam. Sabtu malam, 7 Juni 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bersama TNI dan Polri menggelar patroli gabungan untuk mengawasi pembatasan jam malam bagi anak di bawah umur.

Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB sebagai implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2025.

Hasilnya mengejutkan: sebanyak 43 anak di bawah umur masih ditemukan berkeliaran di sejumlah titik kota.

Tujuan Patroli: Edukatif, Bukan Represif

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, menegaskan bahwa patroli ini bukan untuk menghukum, melainkan mengedukasi dan mencegah. Anak-anak yang ditemukan langsung didata dan diberikan pembinaan secara humanis.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiantoro menerangkan, anak-anak yang ditemukan masih beraktivitas di luar rumah pada jam malam itu didata, kemudian diberikan pengarahan dan diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.

“Fokus utama dari penegakan Perwa ini adalah edukatif dan preventif, bukan semata-mata penindakan. Setiap anak yang ditemukan berada di luar rumah melewati jam yang ditentukan, akan diarahkan secara humanis untuk kembali ke rumah,” ujarnya usai memimpin patroli.

Baca Juga :  Warga Pontianak Bisa Didenda Rp500 Ribu Jika Beri Uang ke Pengemis

Patroli ini menjadi langkah nyata dalam mencegah potensi gangguan seperti tawuran, balap liar, hingga kriminalitas terhadap anak.

Titik-Titik Rawan Anak Berkeliaran

Berikut rincian lokasi dan jumlah anak yang terjaring:

  • Jalan Paralel Pal Lima: 7 anak
  • Coffee shop Jalan Danau Sentarum: 6 anak
  • Warung kopi Jalan Ilham: 6 anak
  • Jalan GM Said – Jalan dr Rubini: 24 anak

Total: 43 anak yang didapati melanggar aturan jam malam.

Kolaborasi Semua Pihak

Patroli ini juga melibatkan peran dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW, serta warga sekitar. Sudiantoro menekankan bahwa keberhasilan program ini butuh dukungan semua pihak, terutama orang tua.

Ahmad Sudiantoro mengimbau orang tua agar mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Aturan jam malam berlaku dari pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, kecuali jika anak tersebut bersama orang tua atau wali.

Warga Dukung Kebijakan Ini

Dewi, salah satu warga Pontianak, mengaku sangat mendukung penegakan aturan ini. Ia menilai pembatasan jam malam sangat penting untuk menekan angka kenakalan remaja.

“Kalau saya sebagai orang tua, sangat mendukung. Mengingat sekarang kenakalan anak-anak remaja, terutama yang masih usia tanggung, itu sangat meresahkan,” kata ibu rumah tangga ini.

Dewi meyakini bahwa pembatasan jam malam akan berdampak positif dalam menjaga keamanan lingkungan serta menjauhkan anak-anak dari pengaruh buruk seperti narkoba dan tindakan kriminal lainnya.

Baca Juga :  Pembangunan Outer Ring Road Pontianak Dipercepat? Ini Harapan Wali Kota

Komitmen Satpol PP: Terus Bergerak

Patroli serupa akan terus dilakukan ke depannya. Satpol PP Kota Pontianak berkomitmen menjalankan pengawasan rutin agar aturan pembatasan jam malam benar-benar berdampak positif terhadap anak-anak dan masyarakat.

Sudiantoro menambahkan, prinsip dari digelarnya patroli dan monitoring ini adalah mencegah sebelum terjadi hal-hal yang negatif, seperti tawuran, balap liar, atau menjadi korban kejahatan. 

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan dialog dan pembinaan,” ucapnya.

Dengan ditemukannya anak-anak di bawah umur yang masih berkeliaran di malam hari, pihaknya akan terus melakukan patroli dan monitoring secara rutin agar pembatasan jam malam anak di bawah umur ini bisa berjalan efektif.

“Kami juga akan terus menggandeng pihak-pihak terkait seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW, dan warga setempat untuk mensosialisasikan aturan ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan aturan yang berlaku agar ketertiban dan keselamatan anak di bawah umur tetap terjaga terutama di malam hari. Kasatpol PP juga mengimbau para orang tua agar ikut mendukung kebijakan ini dengan mengawasi dan mengingatkan anak-anak mereka agar tidak keluar rumah pada malam hari tanpa keperluan yang jelas.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Cepat Wali Kota Pontianak Serahkan Bantuan Untuk Dua Lokasi Kebakaran
Perbakin Kalbar Kirim 4 Atlet Muda ke POPNAS 2025
40 UMKM Pontianak Resmi Kantongi Sertifikat Halal
Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB
Kunci Sukses Pontianak Raih Skor Tertinggi IPKD: Kepercayaan Publik
Pontianak Gandeng BPKP Perkuat Sistem Pengawasan
Pontianak Perkuat Transparansi Perizinan demi Iklim Usaha Sehat
Edi Kamtono Apresiasi Kiprah Kajari Pontianak

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 00:39 WIB

Aksi Cepat Wali Kota Pontianak Serahkan Bantuan Untuk Dua Lokasi Kebakaran

Sabtu, 1 November 2025 - 00:27 WIB

Perbakin Kalbar Kirim 4 Atlet Muda ke POPNAS 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 00:02 WIB

40 UMKM Pontianak Resmi Kantongi Sertifikat Halal

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:38 WIB

Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:22 WIB

Kunci Sukses Pontianak Raih Skor Tertinggi IPKD: Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kalimantan Barat (Kalbar) terus menunjukkan komitmennya dalam pembinaan atlet muda daerah. Menjelang ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) 2025, empat atlet pelajar terbaik hasil seleksi kabupaten/kota resmi dikirim untuk mewakili Kalbar. - foto Prokopim Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Perbakin Kalbar Kirim 4 Atlet Muda ke POPNAS 2025

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:27 WIB

Melalui program “November Vaganza”, hotel berbintang empat ini menghadirkan deretan promo menginap, kuliner, hingga hiburan keluarga yang dikemas dengan nuansa hangat dan elegan khas Golden Tulip.

Travel

Promo Akhir Tahun Golden Tulip Pontianak November Vaganza

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:20 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUMP) Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 40 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Kota Pontianak.  - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

40 UMKM Pontianak Resmi Kantongi Sertifikat Halal

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:02 WIB

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Saptiko, mengajak masyarakat aktif untuk mencegah penyakit Tuberkulosis (TB) dan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kota Pontianak.

Kota Pontianak

Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:38 WIB