Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi - foto Humas Polsek Selatan

Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi - foto Humas Polsek Selatan

Maling HP saat korban lengah, pria Pontianak diciduk polisi usai terekam kamera pengawas. Pelaku berinisial EV (39) diamankan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan pada Rabu (28/5/2025), di kawasan Jl. Tanjungpura.

Aksi pencurian terjadi di area Pelabuhan Seng Hie, Pontianak Selatan. Korban, seorang supir pickup, sedang membongkar barang ke kapal dan meninggalkan HP di dashboard mobil.

Tanpa disadari, pelaku mendekat dan mengambil ponsel tersebut. Aksinya terekam jelas oleh kamera pengawas yang ada di sekitar lokasi.

Daftar Isi Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi

CCTV Jadi Alat Bukti Kunci

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, mengungkapkan bahwa rekaman CCTV sangat membantu dalam mengidentifikasi pelaku.

“Modusnya adalah memanfaatkan kelengahan korban yang fokus kerja. Pelaku mengaku menunggu momen saat HP ditinggal tanpa pengawasan,” ujar Jatmiko.

“Kejadian ini terjadi hari Rabu (28/5/25) pagi. Modus EV ini menunggu kesempatan saat supir yang menjadi korban lengah meninggalkan HPnya di dashbor mobil saat melakukan bongkar muatan ke kapal, “ ujar Jatmiko.

Baca Juga :  Penggelapan TBS di Sekadau: Karyawan Tertangkap Tangan

Pelaku Ditangkap Saat Santai, Tanpa Perlawanan

Usai menganalisis rekaman dan melakukan pelacakan, polisi berhasil menangkap EV tanpa perlawanan saat sedang duduk santai di kawasan Jl. Tanjungpura, Pontianak Selatan.

Akui Perbuatan dan Serahkan Barang Bukti

Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Barang bukti berupa HP hasil curian juga telah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan.

Polisi Jerat Pelaku dengan Pasal 362 KUHP

Pelaku pencurian ini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara. Proses hukum selanjutnya kini berjalan di bawah penanganan Polsek.

AKP Jatmiko menegaskan bahwa pihaknya akan terus responsif terhadap laporan masyarakat dan menjamin keamanan kawasan hukum Pontianak Selatan.

“Berdasarkan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pontianak Selatan untuk proses selanjutnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, “ terang Kapolsek AKP Jatmiko.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Sungai Raya Dalam, Tak Butuh 48 Jam
Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pria Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi
Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi
Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Oli Palsu di Kubu Raya
Buronan Pencurian Villa Kharisma 2 Dibekuk Polisi, MR Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:30 WIB

Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir

Senin, 28 Juli 2025 - 00:42 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Sungai Raya Dalam, Tak Butuh 48 Jam

Senin, 28 Juli 2025 - 00:32 WIB

Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pria Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:28 WIB

Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi

Senin, 7 Juli 2025 - 13:51 WIB

Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., bersama personel Polsek Pontianak Selatan dan dibantu Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pontianak di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara. - foto Polsek Selatan

Lintas Kalbar

Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:45 WIB

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:30 WIB

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota

Kamis, 31 Jul 2025 - 00:23 WIB