Pemuda di Ketapang perkosa nenek lumpuh berusia 83 tahun, memicu amarah dan keprihatinan warga Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin malam, 26 Mei 2025.
Korban yang merupakan nenek kandung pelaku, diketahui tidak bisa bergerak karena stroke dan hanya terbaring di tempat tidur. Dugaan tindakan asusila ini menggegerkan lingkungan sekitar, terlebih karena pelaku merupakan cucu kandungnya sendiri.
Daftar Isi Pemuda di Ketapang Perkosa Nenek Lumpuh
Korban Ditemukan di Rumah Kosong, Pelaku Diamankan
Kapolsek Manis Mata, IPTU Meinardus, membenarkan laporan tersebut. Pihaknya langsung bergerak cepat dan saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Ketapang. Korban saat ini dalam perlindungan pihak berwenang. Beberapa saksi juga telah diperiksa untuk mengungkap detail peristiwa,” ungkap IPTU Meinardus, Selasa (27/5).
Kasus terungkap setelah menantu korban mendengar suara mencurigakan dari arah kamar sang nenek. Ketika dicek, pelaku terlihat keluar terburu-buru sambil menggendong korban. Warga pun langsung bereaksi cepat.
Tak lama kemudian, korban ditemukan dalam keadaan tak berdaya di sebuah rumah kosong dekat lokasi kejadian, dengan kondisi pakaian sudah tidak utuh. Pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan berkat bantuan warga.
Pelaku Diduga Mabuk Saat Melancarkan Aksi Bejat
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat melakukan aksi tersebut. Polisi mendalami motif serta kondisi kejiwaan pelaku.
“Alkohol dan konten negatif bisa menjadi pemicu tindakan menyimpang. Ini peringatan bagi semua pihak untuk menjaga moral, terutama terhadap kelompok rentan seperti lansia,” tegas Meinardus.
Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal tindak pidana asusila disertai pemberatan karena korban merupakan anggota keluarga dekat dan dalam kondisi tidak berdaya.
Masyarakat Diminta Waspada dan Perkuat Nilai Sosial
Pihak berwenang mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan seksual. Lingkungan sosial diharapkan aktif mengawasi, terutama bagi lansia atau penyandang disabilitas yang rentan menjadi korban.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras atas pentingnya pengawasan sosial, serta pengendalian terhadap konsumsi alkohol dan paparan konten merusak moral.