Jukir Ribut Dengan Petugas Dishub di Ayani Akhirnya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Jum'at Tanggal 23 Mei 2025.
Tim Resmob Polda Kalbar mendapati laporan dari masyarakat bahwa ada terjadi keributan di Jalan Ayani dua. Foto Resmob Polda Kalbar

Hari Jum'at Tanggal 23 Mei 2025. Tim Resmob Polda Kalbar mendapati laporan dari masyarakat bahwa ada terjadi keributan di Jalan Ayani dua. Foto Resmob Polda Kalbar

Jukir ribut dengan petugas Dishub di Pontianak viral di media sosial usai terekam dalam video yang menunjukkan ketegangan antara juru parkir dan petugas Dinas Perhubungan. Keributan terjadi di depan sebuah kafe di Jalan Ahmad Yani, Jumat, 23 Mei 2025.

Dalam rekaman video yang diunggah akun resmi @resmobpoldakalbar, juru parkir terlihat marah dan sempat mengancam petugas menggunakan balok kayu setelah ditegur karena memarkir kendaraan di atas trotoar.

Parkir Liar Ganggu Trotoar, Dishub Tindak Tegas

Petugas Dishub menertibkan parkir liar di Jalan Ahmad Yani yang dinilai mengganggu hak pejalan kaki. Penertiban ini bukan pertama kali dilakukan, namun peringatan sebelumnya kerap diabaikan.

“Sudah berkali-kali diberikan teguran, tapi kendaraan tetap diparkir di trotoar,” tulis akun @resmobpoldakalbar.

Trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman untuk pejalan kaki kerap dialihfungsikan oleh juru parkir liar demi keuntungan pribadi. Praktik ini melanggar Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang ketertiban umum dan pemanfaatan ruang publik.

Baca Juga :  Tragedi SMAN 2 Pontianak, Siswi Terpeleset Tangga Sekolah

Aksi Ancam Petugas dengan Balok Kayu, Polisi Bertindak

Juru parkir ancam pukul petugas Dishub dengan kayu setelah petugas melakukan pengempesan ban kendaraan yang terparkir sembarangan. Pelaku tak hanya mengancam, tetapi sempat memukul petugas menggunakan tangan kosong sebelum akhirnya diamankan.

Menurut informasi dari Tim Resmob Polda Kalbar, pelaku adalah juru parkir liar yang tidak memiliki izin resmi dan telah beberapa kali mendapat teguran dari pihak berwenang.

“Atas kejadian ini, pelaku sudah diamankan oleh petugas Resmob Polda Kalbar,” ujar pernyataan resmi dalam unggahan mereka.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Remaja Tenggelam di Sambas: Korban Ditemukan Jauh dari Lokasi
Mantan Wakil Bupati Sintang Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah Rp3 Miliar
Penculik Bilqis Ditangkap, Polisi Pastikan Bilqis Tidak Alami Kekerasan
Bilqis Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Kembali ke Pangkuan Ibu
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia
CCTV Bongkar Aksi ART di Ketapang Curi Rp 5 Juta Dari Majikan
Konten Medsos Diduga Pengaruhi Pelaku Ledakan SMAN 72
Polda Metro Jaya Umumkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 00:27 WIB

Remaja Tenggelam di Sambas: Korban Ditemukan Jauh dari Lokasi

Selasa, 11 November 2025 - 08:02 WIB

Mantan Wakil Bupati Sintang Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah Rp3 Miliar

Senin, 10 November 2025 - 00:41 WIB

Penculik Bilqis Ditangkap, Polisi Pastikan Bilqis Tidak Alami Kekerasan

Senin, 10 November 2025 - 00:27 WIB

Bilqis Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Kembali ke Pangkuan Ibu

Sabtu, 8 November 2025 - 16:12 WIB

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia

Berita Terbaru

Penutupan KKT Singkawang 2025 diwarnai penandatanganan janji toleransi oleh 7 Kepala Daerah. Komitmen ini jadi kunci perdamaian dan pembangunan berkelanjutan. - foto Media center Singkawang

Singkawang

Akhir KKT Singkawang 2025: Janji Toleransi Para Pemimpin

Selasa, 18 Nov 2025 - 00:41 WIB

Wajib Tahu! Cek daftar harga langganan Spotify terbaru November 2025, termasuk paket revolusioner Premium Platinum dengan audio Lossless.

Entertainment

Wajib Tahu! Daftar Harga Langganan Spotify Terbaru November 2025

Selasa, 18 Nov 2025 - 00:02 WIB