Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia, Ini Faktanya

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia, Ini Faktanya

Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia, Ini Faktanya

Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia menjadi perbincangan hangat di media sosial. Unggahan yang memperlihatkan sosok pria berseragam militer Rusia namun pernah menjadi anggota Korps Marinir TNI AL, viral dan memancing reaksi publik.

Serda Satria Arta Kumbara, NRP 111026. – TikTok @zstorm689

Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia, Foto Viral Picu Polemik

Dalam unggahan yang ramai dibahas, tampak dua foto yang memperlihatkan pria berseragam militer dari dua negara berbeda. Salah satu foto menampilkan dirinya memakai seragam resmi TNI AL lengkap dengan baret ungu khas Marinir. Sementara foto lainnya menunjukkan dia memakai seragam militer Rusia.

Baca Juga :  Tabrakan Dua Pesawat Kecil di Arizona, 2 Orang Tewas di Tempat

Kalimat di gambar menuliskan narasi mengundang perhatian: “Loh kok jadi tentara Russia??? Bukannya dulu Marinir???” dan “Iya dulu Marinir!!!!! Tapi itu dulu!!!”

Akun TikTok @zstorm689 mengklaim pria itu kini bertugas bersama pasukan Rusia di Ukraina. Unggahan ini pun langsung menyebar luas di berbagai platform digital.

Kadispenal TNI AL: Pria Tersebut Terbukti Desersi dan Telah Dipecat

Menanggapi viralnya kabar tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta, memastikan bahwa pria dalam foto tersebut adalah eks prajurit TNI AL yang sudah resmi diberhentikan.

“Benar, nama yang bersangkutan adalah Serda Satria Arta Kumbara, NRP 111026. Ia merupakan mantan anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar). Sudah melakukan desersi sejak 13 Juni 2022,” ungkap Made Wira saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga :  Gubernur Kalbar Geram ASN RSJ Disiram Air Keras

Diputuskan Bersalah oleh Pengadilan Militer, Dipecat dan Dipenjara

Kasus ini pun telah diproses secara hukum. Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan hukuman kepada Satria Arta Kumbara secara in absentia, yaitu tanpa kehadiran terdakwa dalam sidang.

Putusan bernomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana desersi dalam masa damai. Ia dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak 17 April 2023.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Wakil Bupati Sintang Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah Rp3 Miliar
Penculik Bilqis Ditangkap, Polisi Pastikan Bilqis Tidak Alami Kekerasan
Bilqis Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Kembali ke Pangkuan Ibu
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia
CCTV Bongkar Aksi ART di Ketapang Curi Rp 5 Juta Dari Majikan
Konten Medsos Diduga Pengaruhi Pelaku Ledakan SMAN 72
Polda Metro Jaya Umumkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Kasus Hilangnya Uang Dinkes Kapuas Hulu Jadi Sorotan

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 08:02 WIB

Mantan Wakil Bupati Sintang Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah Rp3 Miliar

Senin, 10 November 2025 - 00:41 WIB

Penculik Bilqis Ditangkap, Polisi Pastikan Bilqis Tidak Alami Kekerasan

Senin, 10 November 2025 - 00:27 WIB

Bilqis Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Kembali ke Pangkuan Ibu

Sabtu, 8 November 2025 - 16:12 WIB

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia

Sabtu, 8 November 2025 - 10:19 WIB

CCTV Bongkar Aksi ART di Ketapang Curi Rp 5 Juta Dari Majikan

Berita Terbaru