Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah, Tujuh Saksi Dimintai Keterangan Soal Lelang

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah,  Tujuh Saksi Dimintai Keterangan Soal Lelang - Foto ilustrasi

Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah, Tujuh Saksi Dimintai Keterangan Soal Lelang - Foto ilustrasi

Kasus korupsi proyek jalan Mempawah kembali menjadi perhatian publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh saksi penting untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proses lelang dua proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Daftar Isi Berita Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah

KPK Fokus pada Kronologi Lelang Proyek Jalan Mempawah

Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan guna mengurai secara detail bagaimana tahapan lelang dan pelaksanaan pekerjaan infrastruktur tahun 2015 tersebut dijalankan. Informasi tersebut menjadi kunci pembuktian dalam perkara dugaan korupsi.

“Para saksi dimintai keterangan terkait kronologi pelaksanaan lelang dan pelaksanaan pekerjaan kedua proyek jalan di Mempawah,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Mei 2025.

Saksi Kunci Proyek Jalan PU Mempawah Masih Dirahasiakan

Budi hanya mengungkap inisial tujuh saksi yang diperiksa, yakni SN, J alias K, ABD, LK, IS, FE, dan EA. Namun, identitas lengkap serta peran masing-masing saksi belum dirinci ke publik demi menjaga integritas penyidikan.

Baca Juga :  Sopir Ekspedisi Gasak Aset Perusahaan Senilai Rp 350 Juta

Satu saksi lainnya, berinisial MB, dijadwalkan hadir namun batal diperiksa oleh penyidik. Alasan pembatalan pemeriksaan tidak dijelaskan lebih lanjut.

KPK Kantongi Bukti Penting Terkait Dugaan Korupsi PU Mempawah

Dalam proses pengusutan kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan langsung dengan proyek jalan tersebut. Barang bukti pendukung sudah dikumpulkan untuk memperkuat pembuktian pidana.

Meski KPK mengonfirmasi telah menetapkan tersangka, nama maupun inisial para pelaku belum diumumkan ke publik. Lembaga antirasuah menegaskan akan menyampaikan identitas tersangka dan konstruksi perkara secara resmi di waktu yang tepat.

“Biar nggak ketinggalan info penting dan update berita terbaru, langsung aja ikuti Gencilnews lewat WhatsApp Channel. Praktis, cepat, dan pastinya terpercaya!”

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan
Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap
Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu
Pria Curi iPhone di Pontianak, Aksinya Terekam CCTV
Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Sungai Raya Dalam, Tak Butuh 48 Jam
Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pria Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:20 WIB

Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:56 WIB

Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:10 WIB

Pria Curi iPhone di Pontianak, Aksinya Terekam CCTV

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto tiba di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPR RI, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus 2025, untuk menyampaikan pidato kenegaraan pertama pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Foto: BPMI Setpres/Kris

Nasional

Prabowo Soroti Pasal 33 UUD 1945 di Pidato Kenegaraan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 00:19 WIB

Kunci Jawaban WOW Level 1112: Biar Nggak Pusing Sendiri

Games

Kunci Jawaban WOW Level 1112: Biar Nggak Pusing Sendiri

Sabtu, 16 Agu 2025 - 00:03 WIB