Bantuan PKH 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Program yang bertujuan mengurangi angka kemiskinan ini dimulai dengan pencairan tahap pertama sejak awal Januari 2025.
Daftar Isi
Jadwal Cair Bantuan PKH 2025 Tahap 1
Sesuai dengan informasi dari Kementerian Sosial, pencairan dana PKH tahap pertama berlangsung mulai Januari hingga Maret 2025. Dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima melalui Himbara seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
Cara Cek Nama Penerima PKH 2025
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima PKH 2025, kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan nama lengkap dan alamat sesuai KTP untuk melihat status bantuan.
Syarat Penerima Bantuan PKH 2025
Penerima PKH ditentukan berdasarkan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Syarat utama mencakup:
- Berada dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Terdaftar dalam DTKS
- Memiliki anggota keluarga dengan kriteria: ibu hamil, balita, pelajar, penyandang disabilitas, atau lansia
Besaran Dana Bantuan PKH 2025
Jumlah dana yang diberikan bervariasi tergantung komponen penerima. Misalnya, ibu hamil bisa mendapat Rp3 juta per tahun, sedangkan siswa SD mendapatkan Rp900 ribu per tahun.
Wilayah Prioritas Penerima PKH 2025
Pemerintah memprioritaskan penyaluran di daerah dengan angka kemiskinan tertinggi. Beberapa provinsi yang termasuk prioritas antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Cara Daftar PKH Jika Belum Terdaftar
Jika belum masuk daftar penerima, Anda bisa mendaftar melalui perangkat desa atau kelurahan. Pastikan memiliki dokumen seperti KTP, KK, dan keterangan penghasilan.
Harapan Pemerintah dari Program PKH 2025
Dengan distribusi yang tepat sasaran, pemerintah menargetkan pengurangan kemiskinan ekstrem di bawah 5% pada akhir 2025. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat demi efektivitas program ini.
“Biar nggak ketinggalan info penting dan update berita terbaru, langsung aja ikuti Gencilnews lewat WhatsApp Channel. Praktis, cepat, dan pastinya terpercaya!”