Menuju Kota Halal, Pemkot Pontianak Gandeng LPPOM

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menuju Kota Halal, Pemkot Pontianak Gandeng LPPOM

Menuju Kota Halal, Pemkot Pontianak Gandeng LPPOM

Program ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkot menjadikan Pontianak sebagai kota kuliner halal terdepan di Indonesia.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan bahwa program ini merupakan wujud nyata Pemkot dalam menciptakan ekosistem halal yang menyeluruh, tidak hanya pada makanan, tapi juga kosmetika dan obat-obatan.

“Kami ingin menjadikan Pontianak sebagai kota yang ramah halal, tidak hanya dalam makanan, tetapi juga kosmetik dan obat-obatan. Kami akan bekerja sama dengan LPPOM MUI untuk memastikan tempat usaha di lapangan benar-benar memenuhi standar halal,” ujarnya usai menandatangani MoU di Ruang VIP Wali Kota, Rabu (30/4/2025).

Sebagai bagian dari program ini, Pemkot Pontianak berencana menerbitkan sertifikat halal dan logo halal untuk usaha yang telah memenuhi syarat. Selain itu, kawasan kuliner halal juga akan dikembangkan di beberapa lokasi yang telah dipetakan, sehingga masyarakat dapat dengan mudah menemukan tempat makan yang dijamin kehalalannya

“Kami ingin memberikan jaminan kepada masyarakat. Jika mereka mengunjungi kawasan kuliner halal, mereka tidak perlu ragu lagi. Semua tempat di kawasan itu sudah bersertifikat halal,” lanjutnya.

Baca Juga :  Aksi Humanis Wakapolresta Pontianak Kunjungi Personel Sakit

Wali Kota Edi juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam mendukung pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal. Menurutnya, Pemkot Pontianak telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan lembaga terkait untuk memfasilitasi UMKM, termasuk memberikan layanan sertifikasi halal secara gratis.

“Kami sudah banyak membantu UMKM mendapatkan sertifikasi halal. Namun, yang tidak kalah penting adalah pengawasan dan evaluasi berkelanjutan agar pelaku usaha tetap mematuhi standar halal,” jelasnya.

Selain itu, ia mengimbau para pelaku usaha untuk proaktif mengurus sertifikasi halal dengan menghubungi lembaga terkait, seperti LPPOM MUI dan BBPOM. Pemerintah Kota juga akan memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha agar memahami pentingnya kehalalan tidak hanya dari segi bahan, tetapi juga proses pengolahan.

“Halal itu bukan hanya soal bahan baku, seperti daging babi atau bukan, tetapi juga mencakup prosesnya. Misalnya, cara penyembelihan ayam harus sesuai dengan kaidah dan syariat Islam. Jadi, halal juga harus sehat,” terang Edi.

Ketua LPPOM MUI Muhammad Agus Wibowo menjelaskan, kerja sama antara Pemkot Pontianak dengan LPPOM MUI bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal. Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan kepada pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal. 

“LPPOM MUI bertugas melakukan pemeriksaan terhadap produk yang diajukan oleh Pemerintah Kota, khususnya melalui dinas terkait,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rotasi Besar Polresta Pontianak, Kapolsek Hingga Kasat Berganti

Menurutnya, pemerintah kota, melalui dinas terkait, akan mengajukan daftar nama pelaku usaha yang membutuhkan sertifikasi halal. Selanjutnya, LPPOM MUI akan memberikan pembinaan termasuk pemahaman tentang proses produksi halal, pelatihan penyelia halal dan pendampingan hingga pelaku usaha mendapatkan sertifikasi.

Agus menyebut, hingga saat ini, lebih dari lima ribu UMKM di Kota Pontianak telah tersertifikasi halal. Dia menyebut, LPPOM MUI Kalbar berkomitmen mendukung kesuksesan peraturan yang dibuat oleh pemerintah terkait sertifikasi halal. 

“Kami terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak agar sertifikasi halal dapat diakses lebih luas oleh pelaku usaha, sehingga produk halal semakin berkembang di masyarakat,” tuturnya.

Diakuinya, banyak UMKM yang masih menghadapi kendala dalam mengakses informasi terkait sertifikasi halal. Untuk mengatasi hal tersebut, LPPOM MUI telah menggandeng berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi, termasuk melalui kerja sama dengan media seperti Radio Republik Indonesia (RRI), radio dan televisi lokal, serta komunitas pelaku usaha.

“Kami juga melakukan sosialisasi kepada anak-anak sekolah, mulai dari SD hingga SMA, serta komunitas usaha kecil yang memiliki organisasi tertentu,” pungkasnya. 

“Biar nggak ketinggalan info penting dan update berita terbaru, langsung aja ikuti Gencilnews lewat WhatsApp Channel. Praktis, cepat, dan pastinya terpercaya!”

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pohon Besar Roboh di Jalan HOS Cokroaminoto, Edi Kamtono Turun Tangan
Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya
Rotasi Besar Polresta Pontianak, Kapolsek Hingga Kasat Berganti
Satpol PP Pontianak Amankan Gepeng di Lampu Merah
Sekda Kota Pontianak Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Anggaran
Razia Satpol PP di Persimpangan Kota Pontianak, Warga Diimbau Tak Memberi Uang
Pembangunan Jembatan Dharma Putra Dimulai, Warga Pontianak Utara Sambut Gembira
Wapres Gibran Ngopi di Asiang, Pontianak Heboh

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:10 WIB

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Kamis, 11 September 2025 - 00:45 WIB

Rotasi Besar Polresta Pontianak, Kapolsek Hingga Kasat Berganti

Selasa, 9 September 2025 - 00:18 WIB

Satpol PP Pontianak Amankan Gepeng di Lampu Merah

Selasa, 9 September 2025 - 00:02 WIB

Sekda Kota Pontianak Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 6 September 2025 - 00:32 WIB

Razia Satpol PP di Persimpangan Kota Pontianak, Warga Diimbau Tak Memberi Uang

Berita Terbaru

Temuan ini menimbulkan kegelisahan masyarakat. Program yang diharapkan meningkatkan gizi anak-anak justru berubah menjadi ancaman bagi keselamatan mereka. Orang tua murid mulai mempertanyakan standar pengawasan pemerintah. -foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Skandal Makan Gratis Ketapang: Dapur Tanpa Sertifikat Terbongkar

Jumat, 26 Sep 2025 - 00:57 WIB

Ramadan 2026 Muhammadiyah resmi ditetapkan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan ini dikeluarkan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Maklumat No.01/MLM/I.1/B/2025, yang diumumkan pada Kamis (25/9/2025) - foto ilustrasi

Nasional

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H 18 Februari 2026

Jumat, 26 Sep 2025 - 00:49 WIB

Selama ini, bea balik nama menjadi salah satu komponen terbesar dalam biaya pengurusan administrasi kendaraan bekas.

Otomotif

Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Resmi Dihapus

Jumat, 26 Sep 2025 - 00:44 WIB