BPS Jawab Soal 60% Rakyat RI Miskin Menurut Bank Dunia

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPS jawab soal 60% rakyat RI miskin

BPS jawab soal 60% rakyat RI miskin

BPS jawab soal 60% rakyat RI miskin menurut Bank Dunia. Kemiskinan Indonesia kembali jadi sorotan usai Bank Dunia merilis laporan terbarunya. Disebutkan bahwa 60,3% atau sekitar 171,91 juta penduduk Indonesia tergolong miskin menurut standar global untuk negara berpendapatan menengah ke atas.

Angka ini memang turun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya: 61,8% pada 2023 dan 62,6% di 2022. Namun tetap saja, angka ini mengejutkan banyak pihak.

Mengapa Angka Bank Dunia Bisa Tinggi?

Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan sebesar US$6,85 PPP per kapita per hari, jauh lebih tinggi dibandingkan standar nasional Indonesia sebesar US$2,15 PPP per kapita per hari.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menanggapi dengan tegas. Menurutnya, setiap negara memiliki ciri khas masing-masing dalam menentukan standar kemiskinan.

Baca Juga :  Permohonan Maaf Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad: Janji Perbaikan Menyusul Tragedi Affan

“Bank Dunia sendiri menyampaikan bahwa garis kemiskinan global bukanlah acuan mutlak bagi setiap negara,” tegas Amalia di Istana Kepresidenan, Rabu (30/4/2025).

Standar Nasional Lebih Kontekstual

Amalia menjelaskan bahwa Indonesia menggunakan pendekatan daerah untuk menghitung kemiskinan. Garis kemiskinan di DKI Jakarta tentu berbeda dengan Papua Selatan, karena kondisi sosial dan ekonomi yang tidak seragam.

“Kita menghitung berdasarkan kondisi di masing-masing provinsi, lalu dijadikan angka nasional,” jelasnya.

Dengan metode ini, pemerintah dapat mengukur kemiskinan secara lebih nyata dan relevan.

“Waktu kita menghitung angka kemiskinan basisnya bukan national poverty line, tetapi angka kemiskinan di masing-masing provinsi yang kemudian kita agregasikan menjadi angka nasional,” jelas Amalia.

“Dengan demikian kita bisa menunjukkan bahwa standar hidup di provinsi DKI tidak akan sama dengan standar hidup di provinsi misalnya Papua Selatan,” terangnya.

Baca Juga :  Kalender Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Perlu Sikap Bijak terhadap Data Global

Amalia juga mengajak masyarakat untuk bijak menyikapi data dari lembaga internasional.

“Dengan demikian mari kita lebih bijak untuk memaknai dan memahami angka kemiskinan yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, karena itu bukanlah suatu keharusan kita menerapkan. Tetapi memang itu hanya sebagai referensi saja,” tegas Amalia.

“Angka dari Bank Dunia hanyalah referensi, bukan kewajiban yang harus kita ikuti. Kita punya metodologi sendiri yang sudah teruji dan sesuai karakter bangsa,” pungkasnya.

“Biar nggak ketinggalan info penting dan update berita terbaru, langsung aja ikuti Gencilnews lewat WhatsApp Channel. Praktis, cepat, dan pastinya terpercaya!”

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Jawab Permintaan Kepala Daerah Gaji ASN Ditanggung Pusat: Saat Ini Belum Bisa
Daftar Pahlawan Nasional Baru 2025: Soeharto, Gus Dur, Marsinah, dan 7 Tokoh Lain Diangkat Prabowo
Gelombang Terakhir Bansos 2025, Ini Besaran Tiap Kategori
Lapor Pak Purbaya! Menteri Keuangan Buka Jalur Aduan Langsung ke Ponsel Pribadi
Bansos Akhir Tahun Digelontorkan, BLT, PKH, dan BPNT Cair November Ini
Bantuan Transportasi Petugas Fardhu Kifayah Pontianak Cair
Pemerintah Fokus 3 Pilar Keuangan Nasional Percepat Pertumbuhan Nasional
Rumah Pensiun Jokowi Hampir Rampung, Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Lama

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 00:23 WIB

Menkeu Purbaya Jawab Permintaan Kepala Daerah Gaji ASN Ditanggung Pusat: Saat Ini Belum Bisa

Rabu, 12 November 2025 - 00:20 WIB

Daftar Pahlawan Nasional Baru 2025: Soeharto, Gus Dur, Marsinah, dan 7 Tokoh Lain Diangkat Prabowo

Minggu, 9 November 2025 - 16:21 WIB

Gelombang Terakhir Bansos 2025, Ini Besaran Tiap Kategori

Sabtu, 8 November 2025 - 00:38 WIB

Lapor Pak Purbaya! Menteri Keuangan Buka Jalur Aduan Langsung ke Ponsel Pribadi

Sabtu, 8 November 2025 - 00:25 WIB

Bansos Akhir Tahun Digelontorkan, BLT, PKH, dan BPNT Cair November Ini

Berita Terbaru

Regulasi Angkutan Barang: Jam Operasional Angkutan Barang Pontianak, Peraturan Wali Kota Pontianak 48/2016, Kendaraan 20 Feet, Kendaraan 40 Feet. - foto Ilustrasi

Kota Pontianak

Panduan Lengkap Jam Operasional Angkutan Barang di Pontianak

Rabu, 12 Nov 2025 - 08:29 WIB

Timnas Indonesia U-17 tersingkir dari Piala Dunia U-17 2025 setelah Uganda mengalahkan Prancis. Simak rincian hasil Garuda Muda dan klasemen peringkat ketiga.

Sepak Bola

Timnas Indonesia U-17 Tersingkir dari Piala Dunia U-17 2025

Rabu, 12 Nov 2025 - 08:00 WIB