Penertiban Massal Oleh Satpol PP Pontianak, Layangan dan Gelondongan Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban Massal Oleh Satpol PP Pontianak,  Layangan dan Gelondongan Diamankan

Penertiban Massal Oleh Satpol PP Pontianak, Layangan dan Gelondongan Diamankan

Penertiban massal oleh Satpol PP Pontianak pada hari jumat (26/04/2025) berhasil mengamankan belasan layangan serta gelondongan layangan diamankan dari berbagai titik di kota.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, menegaskan bahwa operasi ini bagian dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Hari ini kami menertibkan pemain layangan, anak jalanan, gelandangan, pengemis, manusia silver, serta baliho dan pamflet liar,” ujar Ahmad Sudiantoro.

Fokus Lokasi: Tiga Titik Jadi Sasaran Operasi

Dalam operasi tersebut, Satpol PP menyasar beberapa titik rawan, yaitu:

  • Jalan Srikaya
  • Gang Bukit Raya 3
  • Komplek Pemda
Baca Juga :  Pontianak Perketat Kawasan Tanpa Rokok, Fokus Tempat Umum

Hasilnya, sebanyak 10 layangan dan 13 gelondongan layangan disita dari ketiga lokasi tersebut. Selain itu, pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan juga tidak luput dari penertiban.

Toro, sapaan akrab Ahmad Sudiantoro, mengatakan bahwa pendekatan humanis tetap diutamakan dalam operasi ini. Namun ia menegaskan, ketegasan hukum tetap nomor satu demi menjaga wajah kota.

“Penegakan perda harus konsisten. Semua demi ketertiban umum yang nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Wali Kota Minta Warga Ikut Awasi Permainan Layangan

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, sudah mengingatkan bahaya permainan layangan di perkotaan. Menurutnya, benang layangan sudah memakan banyak korban.

Baca Juga :  Wali Kota Pontianak Siap Jalankan Program 100 Hari Kerja Usai Retret

“Ada yang matanya buta, ada juga yang luka parah di leher akibat benang layangan,” ujar Edi Kamtono.

Ia meminta RT, RW, dan lurah di setiap wilayah aktif mengawasi aktivitas ini. Pemerintah tak bisa bekerja sendiri, partisipasi masyarakat adalah kunci.

“Biar nggak ketinggalan info penting dan update berita terbaru, langsung aja ikuti Gencilnews lewat WhatsApp Channel. Praktis, cepat, dan pastinya terpercaya!”

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Naik Dango ke-2 Pontianak Pecah! Budaya dan Ekonomi Kreatif Tumbuh Bersama
PMI Kota Pontianak Gelar Pelatihan Tanggap Kebakaran Kepada Anggota PMR
Surya Residence Pontianak Jadi Sasaran Patroli Malam Tim Enggang
Kotim Belajar ke Pontianak, UMKM Jadi Sorotan Utama
Kalbar Masuk 14 Provinsi Prioritas Program Padi Nasional
Pontianak Raih Apresiasi Kemenpan RB atas Layanan Publik 2024
Pemkot Pontianak Fokus Normalisasi Parit
Polsek Pontianak Selatan Gencarkan Patroli Cegah Tawuran

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 01:00 WIB

Naik Dango ke-2 Pontianak Pecah! Budaya dan Ekonomi Kreatif Tumbuh Bersama

Senin, 28 April 2025 - 00:30 WIB

PMI Kota Pontianak Gelar Pelatihan Tanggap Kebakaran Kepada Anggota PMR

Minggu, 27 April 2025 - 13:53 WIB

Penertiban Massal Oleh Satpol PP Pontianak, Layangan dan Gelondongan Diamankan

Jumat, 25 April 2025 - 07:38 WIB

Surya Residence Pontianak Jadi Sasaran Patroli Malam Tim Enggang

Kamis, 24 April 2025 - 02:43 WIB

Kotim Belajar ke Pontianak, UMKM Jadi Sorotan Utama

Berita Terbaru

Syaifullah menjalani sidang adat di Rumah Betang Palangka Hadurut, Jalan Temanggung Tilung XVIII, Kota Palangka Raya, Jumat (25/4). -Foto Kaltengpost.com

Nusantara

Parodikan Gubernur Kalteng, Syaifullah Dihukum Adat Dayak

Minggu, 27 Apr 2025 - 08:05 WIB

Bunda Iffet Meninggal Dunia, Bidadari Pelindung SLANK Itu Telah Pergi

Entertainment

Bunda Iffet Meninggal Dunia, Bidadari Pelindung SLANK Itu Telah Pergi

Minggu, 27 Apr 2025 - 06:41 WIB