Rokok Ilegal Masuk Pontianak, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal Masuk Pontianak, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar - foto ilustrasi

Rokok Ilegal Masuk Pontianak, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar - foto ilustrasi

Rokok ilegal masuk Pontianak sebanyak 15.900 bungkus diamankan dari tangan pengedar. Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa cukai dalam jumlah besar. Sebanyak 15.900 bungkus rokok disita dari dua lokasi berbeda di Kota Pontianak.

Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu dini hari, 26 Maret 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, tepatnya di Jalan Putri Candramidi, Komplek Graha Permai, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota.

Humas Polresta Pontianak melalui AKP Wagitri, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah atas adanya praktik penjualan rokok ilegal di lingkungan mereka.

Modus Rapi, Tapi Gagal

Setelah menerima informasi, tim segera melakukan penyelidikan lapangan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA (34), warga Kelurahan Tanjung Hilir. Dari tangan FA, petugas menyita empat dus rokok ilegal merk “ERA” yang berisi sekitar 200 slop.

Namun cerita tidak berhenti di situ. Berdasarkan pengakuan FA, masih terdapat persediaan rokok serupa di tempat lain. Pengembangan dilakukan ke rumah pelaku di Jalan Tritura, Gang Askot Dalam, dan ditemukan 28 dus tambahan.

“Total seluruh barang bukti yang kami amankan mencapai 32 dus atau sekitar 15.900 bungkus rokok ilegal tanpa cukai,” ungkap AKP Wagitri.

Baca Juga :  Suami Mabuk Ancam Istri dengan Samurai, Polisi di Pontianak Turun Tangan

Jejak ke Perbatasan Kalbar, Dugaan Jaringan Lebih Luas

Dalam pemeriksaan, FA mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang berinisial S yang berdomisili di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

Aparat kini tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan lintas batas dalam peredaran rokok ilegal ini.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran barang ilegal yang merugikan negara,” tambah Wagitri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!
Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak
Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap
Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu
Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 00:29 WIB

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!

Sabtu, 8 November 2025 - 00:30 WIB

Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak

Jumat, 7 November 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Jumat, 7 November 2025 - 00:30 WIB

Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap

Selasa, 4 November 2025 - 00:05 WIB

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu

Berita Terbaru