Dugaan Oli Palsu Buatan China Serbu Kalbar, Bikin Wagub Murka

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Oli Palsu Buatan China Serbu Kalbar, Bikin Wagub Murka

Dugaan Oli Palsu Buatan China Serbu Kalbar, Bikin Wagub Murka

Dugaan oli palsu buatan China serbu Kalimantan Barat membuat Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan naik pitam.

Wakil Gubernur Krisantus mengaku mendapat informasi dari Badan Intelijen Negara (BIN) bahwa oli palsu tersebut diduga mencatut merek Pertamina, dan bahkan diproduksi di luar negeri.

“Saya punya contohnya ada empat kaleng. Saya dapat dari Badan Intelijen Negara (BIN) lengkap dengan penjelasannya, lengkap dengan hasil penelitiannya. Jadi saya pikir ini tidak boleh kita biarkan. Karena ini jelas-jelas sudah merugikan kita. Mungkin saja mobil saya sudah pakai oli (palsu) itu. Kacau itu,” ujarnya, Selasa (15/4/2025) – dikutip dari detik.com

Transaksi Mencapai Puluhan Miliar Per Bulan

Berdasarkan informasi yang dikantonginya, transaksi peredaran oli palsu di Kalbar bisa mencapai Rp 85 miliar per bulan. Angka ini dinilai sangat merugikan masyarakat serta citra Pertamina sebagai pemilik merek.

Baca Juga :  Pria Nyaris Telanjang Lompat dari Balkon Hotel, Alasannya Mengejutkan

“Sudah berbulan-bulan beredar. Harusnya Pertamina segera lapor polisi, jangan diam saja,” tegas Krisantus.

Krisantus menegaskan, selain merugikan Pertamina yang memiliki merek, peredaran oli palsu ini juga membahayakan serta merugikan masyarakat yang memiliki kendaraan.

“Pabrik oli di China sana, tapi menggunakan merek Pertamina. Ini jelas merugikan banyak pihak. Pertamina harusnya cepat bertindak. Jika perusahaan dirugikan tapi diam saja, saya jadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” katanya.

Baca Juga :  Modifikasi Cuaca di Kalbar, Karhutla Kalbar Diredam Lewat Operasi Hujan Buatan

Respons Pertamina: Akan Didorong ke Anak Perusahaan

Pihak Pertamina pun akhirnya buka suara. Edi Mangun, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan menyebut bahwa produk pelumas berada di bawah tanggung jawab anak usaha PT Pertamina Lubricants (PTPL).

“Kami ucapkan terima kasih atas temuan ini. Jika terbukti ada unsur pidana, tentu kami akan ambil langkah hukum,” ujar Edi.

Namun, ia juga menekankan bahwa kewenangan untuk melaporkan secara resmi berada pada anak perusahaan terkait.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Rizky Kabah, TikToker Pontianak Terancam Dibawa Paksa
Tragedi SMAN 2 Pontianak, Siswi Terpeleset Tangga Sekolah
Kasus MBG di Ketapang: 16 Siswa SD Keracunan Serentak
TNI Pukul Driver Ojol di Pontianak, GOJEK Sesalkan dan Dukung Proses Hukum
PDIP Pecat Wahyudin Moridu Usai Video Kontroversial
Ormas Dayak Desak Rizky Kabah Segera Ditangkap
Cuaca Ekstrem Kubu Raya: Ibu Tewas Disambar Petir Saat Pulang dari Sawah
Musim Hujan 2025 di Indonesia Datang Lebih Awal, BMKG Peringatkan Ancaman Banjir

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 07:51 WIB

Kasus Rizky Kabah, TikToker Pontianak Terancam Dibawa Paksa

Senin, 29 September 2025 - 10:48 WIB

Tragedi SMAN 2 Pontianak, Siswi Terpeleset Tangga Sekolah

Rabu, 24 September 2025 - 00:50 WIB

Kasus MBG di Ketapang: 16 Siswa SD Keracunan Serentak

Selasa, 23 September 2025 - 00:29 WIB

TNI Pukul Driver Ojol di Pontianak, GOJEK Sesalkan dan Dukung Proses Hukum

Senin, 22 September 2025 - 00:47 WIB

PDIP Pecat Wahyudin Moridu Usai Video Kontroversial

Berita Terbaru

Penerapan sistem terintegrasi ini berdampak langsung bagi jutaan ASN dan pensiunan. Proses yang biasanya memakan waktu berminggu-minggu kini bisa dipangkas menjadi hitungan jam bahkan menit.

Nasional

Layanan Jaminan Sosial ASN Kini Lebih Cepat dan Transparan

Kamis, 2 Okt 2025 - 12:10 WIB

Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:43 WIB