Gencilnews – Sultan Yogya sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan bahwa pembongkaran Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan nasib para juru parkir (jukir) dan pedagang.
Dalam keterangannya di Kompleks Kepatihan pada Selasa (15/4/2025), Sri Sultan menekankan pentingnya penanganan relokasi yang manusiawi. “Yang penting itu mereka tidak ditelantarkan. Bisa beralih ke parkir Mandala Krida, Terminal Giwangan dan sebagainya,” ujarnya.
Perpanjangan Operasional TKP ABA hingga 28 April 2025
Solusi Sementara untuk Jukir dan Pedagang Mulai Dipersiapkan
Penutupan TKP ABA yang awalnya dijadwalkan lebih awal, kini diundur hingga 28 April 2025 untuk memberi waktu bagi Pemerintah Daerah DIY dan Pemkot Yogyakarta dalam menyelesaikan proses relokasi. Beberapa lokasi telah disiapkan, termasuk:
- Stadion Mandala Krida (solusi non-permanen)
- Terminal Giwangan
- PASTY sisi barat
- Ruko kosong Terminal Giwangan
“Yang penting diopeni (dirawat), jangan ditelantarkan. Itu orang Yogya juga, mereka butuh makan,” kata Sri Sultan menegaskan sikap humanisnya terhadap para pekerja informal.
Nasib 168 Pedagang Juga Jadi Perhatian
Sementara itu, terkait keberadaan pedagang di area parkir ABA, Sri Sultan mempertanyakan legitimasi keberadaan kios tersebut karena sejak awal TKP ABA dikhususkan sebagai lahan parkir, bukan untuk berdagang. “Yang suruh siapa? Ya saya nggak tahu. Karena itu di-maintain sama Pemkot,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Wiyos Santoso, menyampaikan bahwa Pemkot telah menyiapkan lokasi permanen bagi 168 pedagang, yakni di Babadan/Batikan, serta merencanakan pemindahan mereka ke Parkir Ketandan mulai 29 April 2025.
Wali Kota Yogyakarta Komit Ikuti Arahan Gubernur
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan Ngarsa Dalem demi mengedepankan empati terhadap warga terdampak. “Kita betul-betul mengurus orang-orang yang akan direlokasi,” ujarnya
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com
Sumber Berita : Jogjainfo