Penertiban PKL di Jalan Husein Hamzah, Wali Kota Turun Langsung

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 30 anggota Satpol PP Kota Pontianak menertibkan belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Husein Hamzah Kelurahan Pal Lima Kecamatan Pontianak Barat.

Sebanyak 30 anggota Satpol PP Kota Pontianak menertibkan belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Husein Hamzah Kelurahan Pal Lima Kecamatan Pontianak Barat.

Penertiban PKL di Jalan Husein Hamzah dengan membongkar lapak-lapak kosong peninggalan pedagang buah musiman. Proses pembongkaran dilakukan menggunakan alat sederhana seperti linggis dan palu. Material sisa lapak kemudian diangkut ke dalam truk milik Satpol PP.

Sebanyak 30 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan penertiban terhadap belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Husein Hamzah, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat, pada Sabtu, 12 April 2025.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memantau langsung proses penertiban tersebut. Ia menyatakan bahwa lapak-lapak tersebut sering muncul saat musim buah tiba, seperti durian, rambutan, dan langsat. Meski diberikan toleransi untuk berjualan, banyak pedagang yang tidak membongkar lapaknya setelah selesai berjualan.

Baca Juga :  Polsek Pontianak Selatan Gencarkan Patroli, Cegah Kenakalan Remaja

“Tetapi setelah mereka berjualan, sering kali mereka tinggalkan begitu saja sehingga kelihatan kumuh. Padahal kita sudah memberikan toleransi untuk berjualan pada saat musim buah tiba, dan mereka harus membongkar sendiri lapaknya setelah musim buah selesai,” ujarnya saat memantau penertiban lapak di sepanjang Jalan Husein Hamzah Kelurahan Pal Lima Kecamatan Pontianak Barat, Sabtu (12/4/2025).

Wali Kota: Pedagang Harus Bertanggung Jawab Membersihkan Lapaknya

Wali Kota Edi Kamtono menegaskan bahwa kebiasaan meninggalkan lapak dalam kondisi kotor menciptakan kesan kumuh di ruang publik. Ia menekankan bahwa setiap pedagang harus bertanggung jawab terhadap kebersihan dan keteraturan area berjualannya.

“Namun yang sering terjadi adalah banyak pedagang meninggalkan lapak mereka begitu saja tanpa membersihkan area tersebut,” tutur Edi.

Menurutnya, konsep berjualan di ruang publik harus bersifat sementara, dan tidak mengganggu hak pengguna jalan atau fasilitas umum lainnya. Jika berjualan di malam hari, maka pagi harinya area harus bersih. Demikian pula sebaliknya.

Penertiban Bangunan Liar di Atas Parit, Demi Fungsi Drainase yang Optimal

Selain menertibkan PKL, Pemkot Pontianak juga berkomitmen menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas parit. Hal ini dilakukan sebagai langkah menjaga fungsi drainase agar tidak terganggu dan menghindari banjir akibat saluran air yang tersumbat.

Baca Juga :  Karnaval APEKSI 2025: Penampilan Tugu Khatulistiwa di Karnaval APEKSI Bikin Geger Warga Surabaya

“Pemerintah Kota terus berkomitmen untuk menjadikan kota ini tertata, tertib, bersih dan rapi. Oleh sebab itu, penertiban ini sebagai salah satu upaya kita mewujudkannya,” sebutnya.

Ia menyebut, parit-parit di Kota Pontianak memiliki fungsi penting sebagai sarana drainase. Namun, keberadaan bangunan liar di atas parit sering kali menyebabkan penyumbatan, sehingga fungsi drainase tidak berjalan optimal. Selain itu, kondisi ini juga dapat menimbulkan kekumuhan di sejumlah kawasan kota. Oleh karena itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tidak menutup parit yang ada. Selain melanggar aturan, tindakan itu juga akan merusak fasilitas umum dan mengganggu fungsi sarana publik.

“Saya ingin mengingatkan masyarakat, sesuai dengan perda yang berlaku, dilarang merusak fasilitas umum, termasuk menutup fungsi jalan dan parit. Sebab penyumbatan ini berdampak buruk pada lingkungan kota,” kata Edi.

Ia juga menginstruksikan para camat dan lurah di wilayahnya masing-masing untuk memantau kondisi lapangan secara langsung. Edi meminta mereka agar terus mengawasi kawasan masing-masing dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

“Saya sudah perintahkan camat dan lurah untuk memonitor dan mengecek kondisi lapangan di daerahnya masing-masing,” tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota
ISPA Meningkat, Pemkot Pontianak Imbau Warga Pakai Masker
Inovasi RSUD Pontianak Utara Tangani Diabetes Lansia dengan Sentuhan Cinta
Penertiban Usaha Pengguna Gas Elpiji 3 Kg di Pontianak Tenggara, Langkah Tegas Jaga Subsidi Tepat Sasaran
Edi Kamtono Tegaskan Komitmen Pemerataan dan Layanan Publik
Warga Pontianak Berobat Cukup Tunjuk KTP, Bentuk Keistimewaan UHC Prioritas
Bangunan Kafe Tanpa Izin di Pontianak Dibongkar Paksa Satpol PP
Rumah Kemasan Pontianak Resmi Dibuka, UMKM Kini Bisa Kemas Produk Gratis

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:23 WIB

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:06 WIB

ISPA Meningkat, Pemkot Pontianak Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Juli 2025 - 10:08 WIB

Inovasi RSUD Pontianak Utara Tangani Diabetes Lansia dengan Sentuhan Cinta

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:30 WIB

Penertiban Usaha Pengguna Gas Elpiji 3 Kg di Pontianak Tenggara, Langkah Tegas Jaga Subsidi Tepat Sasaran

Jumat, 27 Juni 2025 - 03:27 WIB

Edi Kamtono Tegaskan Komitmen Pemerataan dan Layanan Publik

Berita Terbaru

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., bersama personel Polsek Pontianak Selatan dan dibantu Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pontianak di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara. - foto Polsek Selatan

Lintas Kalbar

Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:45 WIB

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:30 WIB

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota

Kamis, 31 Jul 2025 - 00:23 WIB