Pendaftaran SD-SMP Singkawang 2025, Ini Kuota dan Syaratnya

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran SD-SMP Singkawang 2025, Ini Kuota dan Syaratnya

Pendaftaran SD-SMP Singkawang 2025, Ini Kuota dan Syaratnya

Pendaftaran SD-SMP Singkawang 2025, jika sebelumnya sistem berbasis zonasi, kini penerimaan siswa akan menggunakan data domisili.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang resmi mengumumkan perubahan mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025-2026.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan perubahan dalam sistem penerimaan murid baru di jenjang SD dan SMP di Singkawang,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang, Asmadi, dalam kegiatan yang dihadiri unsur kecamatan, kelurahan, Dewan Pendidikan, PGRI, serta perwakilan sekolah SD dan SMP se-Kota Singkawang pada Kamis, 27 Maret 2025.

Detail Kuota dan Syarat Pendaftaran

Sistem baru ini bertujuan meningkatkan objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penerimaan siswa. Berdasarkan aturan baru, kuota penerimaan siswa di SD dan SMP dibagi dalam beberapa jalur:

  • Jalur Domisili: SD 80%, SMP 45%
  • Jalur Afirmasi (siswa tidak mampu dan disabilitas): SD 15%, SMP 25%
  • Jalur Prestasi: SD tidak tersedia, SMP 25%
  • Jalur Mutasi Orang Tua/Pindah Siswa: SD 5%, SMP 5%
Baca Juga :  Lurah Sedau Dipecat Gara-gara Pungli Pengurusan Surat Tanah, Ini Modusnya

Sementara itu, syarat usia untuk mendaftar di setiap jenjang pendidikan juga telah ditetapkan. Untuk jenjang TK, usia minimal untuk kelas A adalah 4-5 tahun, sedangkan kelas B 5-6 tahun. Pada jenjang SD, siswa usia 7 tahun wajib diterima, dan usia 6 tahun per 1 Juli 2025 dapat diterima. Sementara jenjang SMP, batas usia maksimal adalah 15 tahun per 1 Juli 2025 dan wajib lulus dari SD atau sederajat.

Baca Juga :  Polres Singkawang Tangkap Pelaku Judi Togel di KS Tubun, Barang Bukti Disita

Sisi Lain: Pengaruh Sistem Baru bagi Sekolah Swasta

Perubahan dari zonasi ke domisili bukan hanya berdampak pada sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta. Dengan sistem ini, sekolah swasta kini memiliki kesempatan lebih besar untuk menerima siswa berdasarkan lokasi tempat tinggalnya, bukan hanya sebagai alternatif bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi ketimpangan jumlah murid di sekolah-sekolah yang sebelumnya terkena dampak aturan zonasi.

Jadwal Pendaftaran dan MPLS

Pendaftaran murid baru akan berlangsung pada 23-25 Juni 2025. Hasil seleksi akan diumumkan serentak pada 26 Juni 2025, dan pendaftaran ulang dilakukan pada 30 Juni 2025.

Setelah proses penerimaan selesai, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk jenjang SD dijadwalkan pada 14-25 Juli 2025, sedangkan untuk SMP berlangsung dari 14-18 Juli 2025.

“Masa pengenalan lingkungan sekolah di jenjang SD pada tanggal 14 hingga 25 Juli 2025 kemudian SMP 14 hingga 18 Juli 2025,” tutupnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Menyentuh Wako Singkawang di Penutupan Latihan Karakter Pelajar
50 Remaja Singkawang Jalani Latihan Kedisiplinan di Rindam
Warga Singkawang Padati Pekan Pajak Daerah 2025
Speed Bump Dipasang di Jalan Firdaus Singkawang
Wali Kota Kunjungi Keluarga Balita Hilang di Sekip Lama
Tjhai Chui Mie Pimpin Apel Gabungan di Singkawang Barat
Perpisahan Sekolah Jadi Beban, Wali Kota Singkawang Minta Hentikan Pungutan
Wings Air Buka Rute Singkawang-Batam, Simak Jadwal Terbarunya

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:15 WIB

Pesan Menyentuh Wako Singkawang di Penutupan Latihan Karakter Pelajar

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:29 WIB

50 Remaja Singkawang Jalani Latihan Kedisiplinan di Rindam

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:20 WIB

Warga Singkawang Padati Pekan Pajak Daerah 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:30 WIB

Speed Bump Dipasang di Jalan Firdaus Singkawang

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:30 WIB

Wali Kota Kunjungi Keluarga Balita Hilang di Sekip Lama

Berita Terbaru

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., bersama personel Polsek Pontianak Selatan dan dibantu Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pontianak di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara. - foto Polsek Selatan

Lintas Kalbar

Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:45 WIB

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:30 WIB

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota

Kamis, 31 Jul 2025 - 00:23 WIB