Pontianak Raih Peringkat Kedua IPKD 2024, Bukti Tata Kelola Bersih

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil meraih penghargaan Peringkat Kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 untuk kategori pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil meraih penghargaan Peringkat Kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 untuk kategori pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat.

Pontianak Raih Peringkat Kedua IPKD 2024, Bukti Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi dengan meraih peringkat kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 untuk kategori pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah Bebas dari Korupsi di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025).

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Pontianak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan.

Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci Sukses

Menurut Edi, keberhasilan Pemkot Pontianak dalam meraih peringkat kedua IPKD merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam mengimplementasikan program pencegahan korupsi.

“Kami terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penghargaan ini membuktikan bahwa langkah-langkah yang telah kami lakukan sudah berada di jalur yang benar,” tegasnya.

Pemkot Pontianak selama ini menerapkan berbagai strategi pencegahan korupsi, seperti:

  • Optimalisasi sistem pengawasan keuangan daerah
  • Peningkatan digitalisasi layanan publik untuk mengurangi peluang korupsi
  • Penguatan pengawasan internal serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan anggaran

Target Peringkat Pertama Tahun Depan

Meskipun telah meraih prestasi tinggi, Wali Kota Pontianak menegaskan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan motivasi untuk terus berbenah.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Siapkan Perda untuk Percepatan Penanggulangan TBC

“Kami ingin terus meningkatkan kinerja pemerintahan agar bisa meraih peringkat pertama pada tahun mendatang. Untuk itu, berbagai inovasi dalam sistem pencegahan korupsi akan terus diperkuat,” ungkapnya.

Pemkot Pontianak juga akan memperkuat kerja sama dengan instansi pengawas, termasuk KPK, Ombudsman, dan BPK, guna memperketat pengawasan terhadap kebijakan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa seluruh kebijakan berjalan secara transparan serta sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Piagam Penghargaan Resmi dari KPK

Penghargaan yang diraih Pemkot Pontianak ini tertuang dalam piagam bernomor KSP.00/35/2025, yang ditandatangani oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III atas nama Pimpinan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

Piagam tersebut menjadi bukti bahwa Pontianak telah menjalankan langkah-langkah strategis dalam mengurangi potensi korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inovasi RSUD Pontianak Utara Tangani Diabetes Lansia dengan Sentuhan Cinta
Penertiban Usaha Pengguna Gas Elpiji 3 Kg di Pontianak Tenggara, Langkah Tegas Jaga Subsidi Tepat Sasaran
Edi Kamtono Tegaskan Komitmen Pemerataan dan Layanan Publik
Warga Pontianak Berobat Cukup Tunjuk KTP, Bentuk Keistimewaan UHC Prioritas
Bangunan Kafe Tanpa Izin di Pontianak Dibongkar Paksa Satpol PP
Rumah Kemasan Pontianak Resmi Dibuka, UMKM Kini Bisa Kemas Produk Gratis
Pontianak Tak Terapkan WFA Meski Pemerintah Pusat Izinkan
Satpol PP Tindak Tegas Oknum PKL Yang Larang Pengunjung Duduk di Waterfront Pontianak

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 10:08 WIB

Inovasi RSUD Pontianak Utara Tangani Diabetes Lansia dengan Sentuhan Cinta

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:30 WIB

Penertiban Usaha Pengguna Gas Elpiji 3 Kg di Pontianak Tenggara, Langkah Tegas Jaga Subsidi Tepat Sasaran

Jumat, 27 Juni 2025 - 03:27 WIB

Edi Kamtono Tegaskan Komitmen Pemerataan dan Layanan Publik

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:18 WIB

Warga Pontianak Berobat Cukup Tunjuk KTP, Bentuk Keistimewaan UHC Prioritas

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:07 WIB

Bangunan Kafe Tanpa Izin di Pontianak Dibongkar Paksa Satpol PP

Berita Terbaru

BNPB Kerahkan Helikopter ke Kalbar untuk Water Bombing - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

BNPB Kerahkan Helikopter ke Kalbar untuk Water Bombing

Rabu, 30 Jul 2025 - 00:47 WIB

Lambatnya Penanganan Kasus Oli Palsu Disorot Wagub Krisantus

Lintas Kalbar

Lambatnya Penanganan Kasus Oli Palsu Disorot Wagub Krisantus

Selasa, 29 Jul 2025 - 00:50 WIB

PHK di Kalbar Tembus 1.869 Kasus, Wagub Kalbar Buka Suara -foto ilustrasi

Lintas Kalbar

PHK di Kalbar Tembus 1.869 Kasus, Wagub Kalbar Buka Suara

Selasa, 29 Jul 2025 - 00:30 WIB