Kabar Gembira! Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat Juni 2025

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers pengangakatan CASN 2024 bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/03/2025).
foto Kemenpan RB

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers pengangakatan CASN 2024 bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/03/2025). foto Kemenpan RB

Pengangkatan CPNS dan PPPK dipercepat Juni 2025, lebih cepat dari jadwal sebelumnya. Pemerintah menargetkan CPNS akan diangkat paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II diselesaikan sebelum Oktober 2025.

Langkah ini diambil untuk mempercepat reformasi birokrasi dan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN sesuai Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/3/2025).

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ungkap Prasetyo.

Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK: Solusi Penataan Tenaga Non-ASN

Pemerintah menegaskan bahwa percepatan ini bertujuan untuk menyelesaikan status tenaga non-ASN yang telah menjadi perhatian sejak 2005.

Baca Juga :  Prabowo Diminta Maju Pilpres 2029 Oleh Gerindra, Ini Alasannya!

Sejumlah kebijakan afirmasi telah diberikan untuk memastikan tenaga non-ASN bisa diangkat sebagai ASN secara bertahap.

Sesuai kebijakan terbaru, setelah tahun 2025, pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen reguler sesuai prinsip meritokrasi.

 “Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Prasetyo.

Mekanisme Percepatan dan Arahan Presiden

Awalnya, pengangkatan CPNS dijadwalkan selesai Oktober 2025, sementara PPPK akan dituntaskan Maret 2026. Namun, setelah serangkaian evaluasi dan simulasi dalam dua minggu terakhir, pemerintah menemukan mekanisme yang memungkinkan proses ini dipercepat tanpa mengorbankan kualitas seleksi.

Namun demikian, mencermati dinamika yang ada, dalam dua minggu terakhir Kementerian PANRB, BKN, dan instansi terkait terus melakukan simulasi, analisis dan formulasi untuk menghitung dan mempercepat pengangkatan CASN dengan tetap seoptimal mungkin melindungi hak-hak CASN.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

“Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini dan kemudian memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN,” ungkap Rini.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian PANRB dan BKN mempersilahkan pengangkatan sesuai proses yang ada, selama K/L/Pemda masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan dan sesuai jadwal terbaru yang sudah ditetapkan.

Menurut Rini, langkah besar ini merupakan kebijakan nasional yang sudah sangat optimal dan akomodatif sehingga saat ini K/L/Pemda lah yang perlu berperan aktif dalam penyelesaian pengangkatan CASN ini.

“Sesuai arahan bapak Presiden, K/L/Pemda perlu segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN melalui simulasi/analisis yang mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dalam pengangkatan CASN,” lanjutnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Hapus Tantiem BUMN: Langkah Berani Potong Privilege Pejabat
Cara Ajukan Sertifikat Tanah Online Lewat Sentuh Tanahku
PPATK Ancam Blokir e-Wallet Yang Menganggur
Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri, Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran
BPJS Kesehatan Bongkar Alasan Sistem Rujukan Berjenjang
Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Ada Dana Negara untuk Istri
BNN Tekankan Pentingnya Pembaruan Regulasi Narkotika di Indonesia
Aturan tilang terbaru 2025 Mulai 1 Juli

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Prabowo Hapus Tantiem BUMN: Langkah Berani Potong Privilege Pejabat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:06 WIB

Cara Ajukan Sertifikat Tanah Online Lewat Sentuh Tanahku

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:36 WIB

PPATK Ancam Blokir e-Wallet Yang Menganggur

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:31 WIB

Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri, Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:00 WIB

BPJS Kesehatan Bongkar Alasan Sistem Rujukan Berjenjang

Berita Terbaru

Mpok Alpa Meninggal Usai Berjuang Melawan Kanker - foto istimewa

Selebriti

Mpok Alpa Meninggal Usai Berjuang Melawan Kanker

Jumat, 15 Agu 2025 - 17:44 WIB

WAMI Minta Maaf ke Ari Lasso: Ungkap Fakta Human Error

Entertainment

WAMI Minta Maaf ke Ari Lasso: Ungkap Fakta Human Error

Kamis, 14 Agu 2025 - 00:44 WIB