Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil Diperiksa KPK

Ridwan Kamil Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menetapkan status hukum terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana iklan oleh Bank BJB.

Meskipun rumahnya telah digeledah penyidik KPK pada Senin, 10 Maret 2025, Ridwan Kamil—yang akrab disapa Kang Emil—belum dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini.

Ridwan Kamil Belum Dipanggil sebagai Saksi

Kasatgas Penyidikan KPK, Budi Sukmo, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi barang bukti yang telah disita dari penggeledahan tersebut.

“Saat ini beliau dalam perkara ini saksi juga belum karena belum dipanggil sebagai saksi,” ujar Budi, dikutip dari kanal YouTube resmi KPK, Sabtu (15/3/2025).

Budi menegaskan bahwa tidak hanya Ridwan Kamil, tetapi seluruh pihak yang diduga terkait dengan kasus ini juga akan diperiksa.

“Segera akan kami panggil seluruh saksi-saksi yang telah kami lakukan penggeledahan untuk mengklarifikasi barang bukti yang disita,” tambahnya.

Lima Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat dalam korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Kelima tersangka tersebut adalah:

  1. Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB
  2. Widi Hartoto (WH) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB
  3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
  4. Suhendrik (S) – Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
  5. Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama
Baca Juga :  Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya

Para tersangka resmi ditetapkan oleh KPK pada 27 Februari 2025, dan penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam dugaan kasus rasuah ini.

Pemeriksaan Lebih Lanjut oleh KPK

Penyidik KPK akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan menelusuri aliran dana terkait dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB.

Pemanggilan terhadap Ridwan Kamil akan menjadi salah satu langkah penting dalam proses penyelidikan.

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat posisi Ridwan Kamil sebagai mantan gubernur yang memiliki rekam jejak politik cukup kuat.

KPK diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional demi menegakkan hukum serta memberantas korupsi di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus COVID-19 Indonesia Naik Lagi, Ini Daerah Terparah
Aksi Brutal di Pontianak, Pria Ngamuk Gara-Gara Tiket Masuk Hiburan Malam
Pontianak Selatan Waspada Karhutla, Polisi Sisir Kawasan Purnama 2
Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, Ini Respons DPR dan Pemerintah
Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir 2 Juni 2025
Tolak Barak Militer! Kalbar Usung Pendekatan Humanis untuk Anak Bermasalah
Panglima TNI Kerahkan Pasukan di Seluruh Indonesia Amankan Kejaksaan
Inspeksi Kawasan Tanpa Rokok Pontianak, Satgas Tegas Terapkan Perda dan Denda Baru

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 00:20 WIB

Kasus COVID-19 Indonesia Naik Lagi, Ini Daerah Terparah

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:35 WIB

Aksi Brutal di Pontianak, Pria Ngamuk Gara-Gara Tiket Masuk Hiburan Malam

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:50 WIB

Pontianak Selatan Waspada Karhutla, Polisi Sisir Kawasan Purnama 2

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:13 WIB

Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, Ini Respons DPR dan Pemerintah

Selasa, 27 Mei 2025 - 00:10 WIB

Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir 2 Juni 2025

Berita Terbaru

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Kota Pontianak

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:23 WIB

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya! - foto ilustrasi

Gaya Hidup

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 10:47 WIB

 Setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Kota Pontianak

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Sabtu, 7 Jun 2025 - 09:05 WIB