Gerebek Rumah di Sambas, Polisi Temukan Delapan Paket Sabu

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerebek Rumah di Sambas, Polisi Temukan Delapan Paket Sabu

Gerebek Rumah di Sambas, Polisi Temukan Delapan Paket Sabu

Polisi temukan delapan paket sabu dari seorang pria berinisial AB (21), warga Kecamatan Tebas. AB ditangkap polisi saat berada di sebuah rumah di Desa Sebedang, Kecamatan Sebawi, pada Jumat (14/3/2025) pukul 13.05 WIB. Penangkapan ini terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Polisi Tangkap Pria Tebas, Diduga Pengedar Sabu

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trimarsono, menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba.

Baca Juga :  Aksi Premanisme SPBU Pontianak Dibongkar! Polisi Ringkus 3 Pelaku

“Kami segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi. Setelah bukti cukup kuat, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” ujar Iptu Agus.

Barang Bukti Sabu dan Uang Tunai Disita

Saat ditangkap, polisi menemukan delapan paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,67 gram. Selain itu, turut diamankan beberapa barang bukti lain, yaitu:

  • Satu unit ponsel Samsung A06
  • Satu kotak rokok besi hitam merek “Dji Sam Soe”
  • Uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba
Baca Juga :  Gerebek Kamar Penginapan di Anjongan, Polisi Amankan 31,42 Gram Sabu

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka Dijerat UU Narkotika

Polisi menjerat AB dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti akan diuji lebih lanjut di laboratorium Balai POM Pontianak guna memastikan kandungan zat yang ditemukan.

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Iptu Agus menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sambas.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting agar kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba agar bisa segera ditindaklanjuti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi
Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk
Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan
Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan
Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan
Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap
Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:18 WIB

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Berita Terbaru

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:42 WIB

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB