Gerebek Rumah di Sambas, Polisi Temukan Delapan Paket Sabu

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerebek Rumah di Sambas, Polisi Temukan Delapan Paket Sabu

Gerebek Rumah di Sambas, Polisi Temukan Delapan Paket Sabu

Polisi temukan delapan paket sabu dari seorang pria berinisial AB (21), warga Kecamatan Tebas. AB ditangkap polisi saat berada di sebuah rumah di Desa Sebedang, Kecamatan Sebawi, pada Jumat (14/3/2025) pukul 13.05 WIB. Penangkapan ini terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Polisi Tangkap Pria Tebas, Diduga Pengedar Sabu

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trimarsono, menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba.

“Kami segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi. Setelah bukti cukup kuat, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” ujar Iptu Agus.

Baca Juga :  Polres Singkawang Tangkap Pelaku Judi Togel di KS Tubun, Barang Bukti Disita

Barang Bukti Sabu dan Uang Tunai Disita

Saat ditangkap, polisi menemukan delapan paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,67 gram. Selain itu, turut diamankan beberapa barang bukti lain, yaitu:

  • Satu unit ponsel Samsung A06
  • Satu kotak rokok besi hitam merek “Dji Sam Soe”
  • Uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka Dijerat UU Narkotika

Polisi menjerat AB dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti akan diuji lebih lanjut di laboratorium Balai POM Pontianak guna memastikan kandungan zat yang ditemukan.

Baca Juga :  Otopsi Rafa Fauzan: Ungkap Misteri Kematian Tragis Balita di Singkawang

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Iptu Agus menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sambas.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting agar kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba agar bisa segera ditindaklanjuti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!
Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak
Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap
Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu
Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 00:29 WIB

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!

Sabtu, 8 November 2025 - 00:30 WIB

Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak

Jumat, 7 November 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Jumat, 7 November 2025 - 00:30 WIB

Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap

Selasa, 4 November 2025 - 00:05 WIB

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu

Berita Terbaru

Regulasi Angkutan Barang: Jam Operasional Angkutan Barang Pontianak, Peraturan Wali Kota Pontianak 48/2016, Kendaraan 20 Feet, Kendaraan 40 Feet. - foto Ilustrasi

Kota Pontianak

Panduan Lengkap Jam Operasional Angkutan Barang di Pontianak

Rabu, 12 Nov 2025 - 08:29 WIB

Timnas Indonesia U-17 tersingkir dari Piala Dunia U-17 2025 setelah Uganda mengalahkan Prancis. Simak rincian hasil Garuda Muda dan klasemen peringkat ketiga.

Sepak Bola

Timnas Indonesia U-17 Tersingkir dari Piala Dunia U-17 2025

Rabu, 12 Nov 2025 - 08:00 WIB