SPBU Medan Oplos Pertalite, Polrestabes Segel Lokasi

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Medan disegel (dok. Istimewa)

SPBU Medan disegel (dok. Istimewa)

SPBU di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan kedapatan oplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Praktik ilegal dengan cara mengoplos BBM Pertalite ini diketahui Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan resmi menyegel sebuah SPBU di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, setelah ditemukan praktik ilegal pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Polisi juga berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kejahatan ini.

Pengungkapan Kasus: Polisi Pantau Aktivitas Mencurigakan

Wakil Kepala Polrestabes Medan AKBP Taryono Raharja mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah mobil tangki minyak ilegal yang menuju SPBU tersebut pada Rabu, 5 Maret 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 21.40 WIB, polisi mulai melakukan pemantauan di sekitar lokasi SPBU.

Kecurigaan semakin kuat setelah petugas melihat aktivitas yang mencurigakan di dalam area SPBU.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan tiga orang yang diduga sedang mengoplos BBM Pertalite langsung di tangki timbun SPBU.

“Kami menemukan dugaan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite. Jadi, ditemukan aktivitas pengoplosan BBM jenis Pertalite di lokasi. BBM itu pun didistribusikan ke masyarakat,” ujar AKBP Taryono dalam konferensi pers pada Jumat, 7 Maret 2025.

Modus Operandi: Gunakan Truk dengan Logo Pertamina

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa truk tangki yang digunakan oleh pelaku ternyata sudah tidak lagi bekerja sama dengan Pertamina. Namun, truk tersebut masih menggunakan logo Pertamina untuk mengelabui petugas dan masyarakat agar dapat dengan mudah mengambil BBM jenis Pertalite.

Tiga Pelaku Diamankan dan Ditahan

Polisi telah menangkap tiga orang yang terlibat dalam aksi kejahatan ini, yaitu:

  • Muhammad Agustian Lubis (35): Manajer SPBU
  • Untung (58): Sopir truk
  • Yudhi Timsah Pratama (38): Kernet
Baca Juga :  Rokok Ilegal Masuk Pontianak, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar

Ketiganya kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Pasal 40 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Polisi Lakukan Pengembangan Kasus

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri gudang tempat truk mengambil minyak serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam sindikat ini.

Kasus ini menegaskan komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas kejahatan penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor
Sindikat SIM Palsu di Samarinda Terbongkar, Polisi Ciduk 5 Pelaku
Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi
Pria di Pontianak Cabuli Bocah 9 Tahun di Rumah Kosong
Tim Berang-Berang Bekuk Maling Saat Warga Mudik
Rokok Ilegal Masuk Pontianak, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar
7 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Karate di Pontianak
Pria Modus Sumbangan Fiktif Diamankan Polsek Selatan

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:04 WIB

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor

Selasa, 22 April 2025 - 12:22 WIB

Sindikat SIM Palsu di Samarinda Terbongkar, Polisi Ciduk 5 Pelaku

Selasa, 22 April 2025 - 11:56 WIB

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi

Selasa, 22 April 2025 - 00:16 WIB

Pria di Pontianak Cabuli Bocah 9 Tahun di Rumah Kosong

Senin, 21 April 2025 - 11:31 WIB

Tim Berang-Berang Bekuk Maling Saat Warga Mudik

Berita Terbaru

Cara Dapat 10 ribu Diamond Gratis FF MAX

Games

Cara Dapat 10 ribu Diamond Gratis FF MAX

Rabu, 23 Apr 2025 - 00:03 WIB

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor - Foto Ilustrasi

Kriminal

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor

Selasa, 22 Apr 2025 - 22:04 WIB

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi -foto ilustrasi

Kriminal

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:56 WIB