SPBU Medan Oplos Pertalite, Polrestabes Segel Lokasi

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Medan disegel (dok. Istimewa)

SPBU Medan disegel (dok. Istimewa)

SPBU di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan kedapatan oplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Praktik ilegal dengan cara mengoplos BBM Pertalite ini diketahui Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan resmi menyegel sebuah SPBU di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, setelah ditemukan praktik ilegal pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Polisi juga berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kejahatan ini.

Pengungkapan Kasus: Polisi Pantau Aktivitas Mencurigakan

Wakil Kepala Polrestabes Medan AKBP Taryono Raharja mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah mobil tangki minyak ilegal yang menuju SPBU tersebut pada Rabu, 5 Maret 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 21.40 WIB, polisi mulai melakukan pemantauan di sekitar lokasi SPBU.

Kecurigaan semakin kuat setelah petugas melihat aktivitas yang mencurigakan di dalam area SPBU.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan tiga orang yang diduga sedang mengoplos BBM Pertalite langsung di tangki timbun SPBU.

“Kami menemukan dugaan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite. Jadi, ditemukan aktivitas pengoplosan BBM jenis Pertalite di lokasi. BBM itu pun didistribusikan ke masyarakat,” ujar AKBP Taryono dalam konferensi pers pada Jumat, 7 Maret 2025.

Modus Operandi: Gunakan Truk dengan Logo Pertamina

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa truk tangki yang digunakan oleh pelaku ternyata sudah tidak lagi bekerja sama dengan Pertamina. Namun, truk tersebut masih menggunakan logo Pertamina untuk mengelabui petugas dan masyarakat agar dapat dengan mudah mengambil BBM jenis Pertalite.

Tiga Pelaku Diamankan dan Ditahan

Polisi telah menangkap tiga orang yang terlibat dalam aksi kejahatan ini, yaitu:

  • Muhammad Agustian Lubis (35): Manajer SPBU
  • Untung (58): Sopir truk
  • Yudhi Timsah Pratama (38): Kernet
Baca Juga :  Operasi Pekat Kapuas 2025 Hari Kedua, Sikat Preman di SPBU Kota Baru

Ketiganya kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Pasal 40 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Polisi Lakukan Pengembangan Kasus

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri gudang tempat truk mengambil minyak serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam sindikat ini.

Kasus ini menegaskan komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas kejahatan penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suami Mabuk Ancam Istri dengan Samurai, Polisi di Pontianak Turun Tangan
Pria Pontianak Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook
Penculik Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator, Mengejutkan!
Kejati Kalbar Tetapkan RS Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Daerah
Aksi Bobol Rumah di Kubu Raya, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan
Penggerebekan di Balai Karangan, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu
Paulus Andi Mursalim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pontianak
Kasus Penggelapan Motor di Kubu Raya: Kakak Kandung Tega Jual Murah Kendaraan Adiknya

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 00:12 WIB

Suami Mabuk Ancam Istri dengan Samurai, Polisi di Pontianak Turun Tangan

Jumat, 12 September 2025 - 07:43 WIB

Pria Pontianak Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook

Jumat, 12 September 2025 - 00:08 WIB

Penculik Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator, Mengejutkan!

Kamis, 11 September 2025 - 00:48 WIB

Kejati Kalbar Tetapkan RS Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Daerah

Rabu, 10 September 2025 - 00:03 WIB

Aksi Bobol Rumah di Kubu Raya, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan

Berita Terbaru

SMA Garuda Kalimantan Barat resmi ditetapkan menjadi salah satu lokasi pembangunan sekolah unggulan yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Lintas Kalbar

SMA Garuda Kalimantan Barat Siap Dibangun, Seleksi 100% Transparan

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:31 WIB

Program ini secara khusus menyasar kelompok pekerja rentan yang sehari-hari berjuang di lapangan, mulai dari pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, sopir angkutan, kurir, hingga pekerja logistik.

Nasional

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:25 WIB

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya. Google akhirnya resmi membongkar angka kuota penggunaan harian untuk semua tingkatan penggunadari gratis hingga berbayar.

Tekno

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:20 WIB

Bahasan menegaskan, tanggung jawab pembayaran iuran BPJS berada di tangan pemberi kerja. Dalam konteks sekolah swasta, kewajiban itu ada pada yayasan atau lembaga pendidikan. - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:10 WIB