Jadwal THR PNS 2025 Cair Maret, Cek Besaran Gajinya di Sini

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal THR PNS 2025 Cair Maret, Cek Besaran Gajinya di Sini - Foto Ilustrasi

Jadwal THR PNS 2025 Cair Maret, Cek Besaran Gajinya di Sini - Foto Ilustrasi

Jadwal THR PNS 2025 dipastikan akan cair pada Maret 2025 sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI, Polri, hingga PPPK.

Alokasi anggaran THR PNS 2025 ini meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 48,7 triliun. Pencairan THR ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat konsumsi domestik menjelang Lebaran.

Kapan THR PNS 2025 Cair?

Pemerintah menetapkan pencairan THR ASN 2025 paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Hari Raya Idul Fitri 1446 H diperkirakan jatuh pada 31 Maret – 1 April 2025.

Baca Juga :  BPJPH dan BPOM Tarik Produk Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Babi

Dengan demikian, THR PNS 2025 diperkirakan mulai cair sekitar 20 Maret 2025.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyebutkan, pembayaran THR ASN dan pekerja swasta akan dilakukan pada Maret 2025.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Prabowo.

Besaran THR PNS 2025

Besaran THR PNS 2025 disesuaikan dengan gaji pokok dan tunjangan kinerja, seperti yang diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024.

Komponen THR PNS terdiri dari:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • 50% tunjangan kinerja

Berikut perkiraan besaran THR PNS 2025 sesuai golongan jabatan:

GolonganBesaran THR
PNS Golongan IRp 3,5 juta – Rp 4 juta
PNS Golongan IIRp 4 juta – Rp 5 juta
PNS Golongan IIIRp 5 juta – Rp 6 juta
PNS Golongan IVRp 6 juta – Rp 7,5 juta
Pejabat Eselon IRp 20 juta – Rp 26 juta

Siapa yang Berhak Menerima THR PNS 2025?

THR PNS 2025 diberikan kepada:

  • PNS dan Calon PNS
  • PPPK
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat negara
  • Pegawai non-ASN di instansi pemerintah
Baca Juga :  Penetapan 1 Ramadhan 1446 H Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah

Pembayaran THR ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tujuan Pemberian THR PNS 2025

Pemerintah berharap pencairan THR PNS 2025 mampu:

  • Meningkatkan daya beli masyarakat
  • Memperkuat konsumsi domestik
  • Mendorong perputaran ekonomi di sektor perdagangan dan jasa
  • Menjaga stabilitas ekonomi nasional

Kapan Jadwal THR PNS 2025 Cair?

Jadwal pencairan THR PNS 2025 diperkirakan mulai 20 Maret 2025 atau 10 hari sebelum Lebaran.

Namun, jadwal resmi pencairan THR PNS 2025 akan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus COVID-19 Indonesia Naik Lagi, Ini Daerah Terparah
Aksi Brutal di Pontianak, Pria Ngamuk Gara-Gara Tiket Masuk Hiburan Malam
Pontianak Selatan Waspada Karhutla, Polisi Sisir Kawasan Purnama 2
Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, Ini Respons DPR dan Pemerintah
Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir 2 Juni 2025
Tolak Barak Militer! Kalbar Usung Pendekatan Humanis untuk Anak Bermasalah
Panglima TNI Kerahkan Pasukan di Seluruh Indonesia Amankan Kejaksaan
Inspeksi Kawasan Tanpa Rokok Pontianak, Satgas Tegas Terapkan Perda dan Denda Baru

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 00:20 WIB

Kasus COVID-19 Indonesia Naik Lagi, Ini Daerah Terparah

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:35 WIB

Aksi Brutal di Pontianak, Pria Ngamuk Gara-Gara Tiket Masuk Hiburan Malam

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:50 WIB

Pontianak Selatan Waspada Karhutla, Polisi Sisir Kawasan Purnama 2

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:13 WIB

Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, Ini Respons DPR dan Pemerintah

Selasa, 27 Mei 2025 - 00:10 WIB

Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir 2 Juni 2025

Berita Terbaru

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Kota Pontianak

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:23 WIB

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya! - foto ilustrasi

Gaya Hidup

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 10:47 WIB

 Setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Kota Pontianak

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Sabtu, 7 Jun 2025 - 09:05 WIB