Kronologi Penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma oleh Mabes Polri

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kronologi Penangkapan Kapolres Ngada - AKBP Fajar Widyadharma oleh Mabes Polri - Foto istimewa

Kronologi Penangkapan Kapolres Ngada - AKBP Fajar Widyadharma oleh Mabes Polri - Foto istimewa

Kronologi penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma oleh Mabes Polri menjadi sorotan publik setelah ia diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan pelecehan anak di bawah umur. Penangkapan ini terjadi pada 20 Februari 2025 di sebuah hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma diamankan tim Mabes Polri setelah adanya dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. Penangkapan ini dilakukan secara tertutup dan baru dikonfirmasi pihak kepolisian pada awal Maret 2025.

Baca Juga :  Pria Asal Maluku Tewas Saat Cari Kerja di Kalbar

Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan bahwa Mabes Polri telah mengamankan AKBP Fajar Widyadharma. Kasus tersebut saat ini ditangani langsung oleh Divisi Propam Polri guna memastikan transparansi penyelidikan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, juga mengungkapkan bahwa kasus ini sedang ditangani Mabes Polri dan pemeriksaan masih berlangsung. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait bagaimana proses penangkapan berlangsung serta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Dugaan Kasus Narkoba dan Pelecehan Anak

AKBP Fajar Widyadharma diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, ia juga disangkakan melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga :  Momen Wamenaker Dicueki Karyawan Perusahaan Penahan Ijazah Asli

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihak Mabes Polri akan mendalami kasus tersebut secara intensif.

Sanksi dan Proses Hukum

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma akan menghadapi sanksi ganda apabila terbukti bersalah, yaitu sanksi pidana dan kode etik kepolisian. Mabes Polri memastikan tidak ada intervensi dalam proses penyelidikan dan akan memberikan hukuman yang setimpal.

“Justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena disamping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri dan TNI,” kata pria yang akrab disapa BG dikutip dari ANTARA. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penemuan Bayi Perempuan di Bengkayang, Ditemukan Menangis dalam Plastik
Modifikasi Cuaca di Kalbar, Karhutla Kalbar Diredam Lewat Operasi Hujan Buatan
Kecelakaan Maut Bus Tabrak Warung di Trans Kalimantan: Satu Tewas, Dua Luka Berat
Sutarmidji Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejati Kalbar
Bripda Ricardo Pasaribu Luka Serius Diserang OTK
Remaja Perempuan di Kubu Raya Hilang Secara Misterius, Berawal Dari Minimarket
Bocah Tenggelam di Sungai Kapuas Usai Terima Rapor Sekolah
Staf Media Presiden Prabowo Jadi Korban Penipuan Modus “Love Scam”

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 07:43 WIB

Penemuan Bayi Perempuan di Bengkayang, Ditemukan Menangis dalam Plastik

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:15 WIB

Modifikasi Cuaca di Kalbar, Karhutla Kalbar Diredam Lewat Operasi Hujan Buatan

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:48 WIB

Kecelakaan Maut Bus Tabrak Warung di Trans Kalimantan: Satu Tewas, Dua Luka Berat

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:34 WIB

Sutarmidji Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejati Kalbar

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:30 WIB

Bripda Ricardo Pasaribu Luka Serius Diserang OTK

Berita Terbaru

Bocah Tenggelam di Sungai Sekayam, Ini Kronologinya - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Bocah Tenggelam di Sungai Sekayam, Ini Kronologinya

Sabtu, 2 Agu 2025 - 08:30 WIB

Karhutla Ketapang:  Korban Tewas Ternyata Pembakar Lahan - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Karhutla Ketapang: Korban Tewas Ternyata Pembakar Lahan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 08:12 WIB

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., bersama personel Polsek Pontianak Selatan dan dibantu Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pontianak di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara. - foto Polsek Selatan

Lintas Kalbar

Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:45 WIB

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:30 WIB