Dua Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Supadio, Sembunyikan 1 Kg Narkoba dalam Sandal

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Supadio, Sembunyikan 1 Kg Narkoba dalam Sandal - Foto Ilustrasi

Dua Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Supadio, Sembunyikan 1 Kg Narkoba dalam Sandal - Foto Ilustrasi

Dua kurir sabu berhasil ditangkap Polres Kubu Raya, barang bukti sabu seberat lebih dari 1 kilogram ditemukan disembunyikan di dalam sandal wedges yang dikenakan para pelaku.

Dua Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Supadio

Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menangkap dua wanita yang diduga sebagai kurir narkoba di Bandara Supadio Pontianak, Sabtu (01/03/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kasi Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan bahwa kedua wanita berinisial LS (29) dan TK (35) ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara.

“Kami mengamankan dua wanita berinisial LS (29 tahun) dan TK (35 tahun), keduanya warga Jalan Parwasal, Kecamatan Pontianak Utara. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 520 gram di sandal wedges milik LS dan 503 gram di sandal milik TK, sehingga total barang bukti yang kami amankan mencapai 1.023 gram,” ungkap Ade.

Baca Juga :  Operasi Pekat Kapuas 2025, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Pontianak

Modus Sembunyikan Sabu di Sandal Wedges

Petugas menemukan sabu seberat 520 gram di sandal wedges milik LS dan 503 gram di sandal milik TK. Modus ini digunakan untuk mengelabui petugas bandara agar barang haram tersebut bisa lolos pemeriksaan.

“Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 5 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut. Namun, keduanya mengaku tidak mengetahui siapa yang akan menerima paket di Surabaya, karena pertemuan sudah diatur oleh pemilik barang yang saat ini masih dalam penyelidikan Tim Labubu Satres Narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pria Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Kini kedua tersangka diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan:

  • Pasal 114 ayat (2)
  • Pasal 112 ayat (2)

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Kubu Raya. Tidak ada ruang dan tempat bagi pelaku kejahatan Narkoba, terutama di jalur transportasi udara yang kerap digunakan oleh jaringan narkotika lintas provinsi,” tegas Ade.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Sungai Raya Dalam, Tak Butuh 48 Jam
Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pria Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi
Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi
Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Oli Palsu di Kubu Raya
Buronan Pencurian Villa Kharisma 2 Dibekuk Polisi, MR Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:30 WIB

Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir

Senin, 28 Juli 2025 - 00:42 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Sungai Raya Dalam, Tak Butuh 48 Jam

Senin, 28 Juli 2025 - 00:32 WIB

Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pria Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:28 WIB

Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi

Senin, 7 Juli 2025 - 13:51 WIB

Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., bersama personel Polsek Pontianak Selatan dan dibantu Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pontianak di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara. - foto Polsek Selatan

Lintas Kalbar

Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:45 WIB

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:30 WIB

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota

Kamis, 31 Jul 2025 - 00:23 WIB