Dua Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Supadio, Sembunyikan 1 Kg Narkoba dalam Sandal

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Supadio, Sembunyikan 1 Kg Narkoba dalam Sandal - Foto Ilustrasi

Dua Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Supadio, Sembunyikan 1 Kg Narkoba dalam Sandal - Foto Ilustrasi

Dua kurir sabu berhasil ditangkap Polres Kubu Raya, barang bukti sabu seberat lebih dari 1 kilogram ditemukan disembunyikan di dalam sandal wedges yang dikenakan para pelaku.

Dua Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Supadio

Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menangkap dua wanita yang diduga sebagai kurir narkoba di Bandara Supadio Pontianak, Sabtu (01/03/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kasi Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan bahwa kedua wanita berinisial LS (29) dan TK (35) ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara.

“Kami mengamankan dua wanita berinisial LS (29 tahun) dan TK (35 tahun), keduanya warga Jalan Parwasal, Kecamatan Pontianak Utara. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 520 gram di sandal wedges milik LS dan 503 gram di sandal milik TK, sehingga total barang bukti yang kami amankan mencapai 1.023 gram,” ungkap Ade.

Baca Juga :  SPBU Medan Oplos Pertalite, Polrestabes Segel Lokasi

Modus Sembunyikan Sabu di Sandal Wedges

Petugas menemukan sabu seberat 520 gram di sandal wedges milik LS dan 503 gram di sandal milik TK. Modus ini digunakan untuk mengelabui petugas bandara agar barang haram tersebut bisa lolos pemeriksaan.

“Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 5 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut. Namun, keduanya mengaku tidak mengetahui siapa yang akan menerima paket di Surabaya, karena pertemuan sudah diatur oleh pemilik barang yang saat ini masih dalam penyelidikan Tim Labubu Satres Narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak

Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Kini kedua tersangka diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan:

  • Pasal 114 ayat (2)
  • Pasal 112 ayat (2)

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Kubu Raya. Tidak ada ruang dan tempat bagi pelaku kejahatan Narkoba, terutama di jalur transportasi udara yang kerap digunakan oleh jaringan narkotika lintas provinsi,” tegas Ade.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suami Mabuk Ancam Istri dengan Samurai, Polisi di Pontianak Turun Tangan
Pria Pontianak Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook
Penculik Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator, Mengejutkan!
Kejati Kalbar Tetapkan RS Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Daerah
Aksi Bobol Rumah di Kubu Raya, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan
Penggerebekan di Balai Karangan, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu
Paulus Andi Mursalim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pontianak
Kasus Penggelapan Motor di Kubu Raya: Kakak Kandung Tega Jual Murah Kendaraan Adiknya

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 00:12 WIB

Suami Mabuk Ancam Istri dengan Samurai, Polisi di Pontianak Turun Tangan

Jumat, 12 September 2025 - 07:43 WIB

Pria Pontianak Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook

Jumat, 12 September 2025 - 00:08 WIB

Penculik Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator, Mengejutkan!

Kamis, 11 September 2025 - 00:48 WIB

Kejati Kalbar Tetapkan RS Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Daerah

Rabu, 10 September 2025 - 00:03 WIB

Aksi Bobol Rumah di Kubu Raya, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan

Berita Terbaru

SMA Garuda Kalimantan Barat resmi ditetapkan menjadi salah satu lokasi pembangunan sekolah unggulan yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Lintas Kalbar

SMA Garuda Kalimantan Barat Siap Dibangun, Seleksi 100% Transparan

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:31 WIB

Program ini secara khusus menyasar kelompok pekerja rentan yang sehari-hari berjuang di lapangan, mulai dari pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, sopir angkutan, kurir, hingga pekerja logistik.

Nasional

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:25 WIB

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya. Google akhirnya resmi membongkar angka kuota penggunaan harian untuk semua tingkatan penggunadari gratis hingga berbayar.

Tekno

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:20 WIB

Bahasan menegaskan, tanggung jawab pembayaran iuran BPJS berada di tangan pemberi kerja. Dalam konteks sekolah swasta, kewajiban itu ada pada yayasan atau lembaga pendidikan. - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:10 WIB