MUI Banyuwangi Larang Sound Horeg Saat Sahur, Ini Alasannya

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUI Banyuwangi Larang Sound Horeg Saat Sahur, Ini Alasannya - Foto Ilustrasi

MUI Banyuwangi Larang Sound Horeg Saat Sahur, Ini Alasannya - Foto Ilustrasi

MUI Banyuwangi larang sound horeg saat sahur, Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana Ramadan yang lebih khusyuk.

Ketua Umum MUI Banyuwangi, KH Muhaimin Asymuni, menekankan pentingnya mengisi bulan suci dengan ibadah dan aktivitas positif. Beliau mengingatkan bahwa penggunaan sound horeg dapat mengganggu ketenangan masyarakat.

“Ramadan ini harus kita hiasi dengan ibadah dan hal-hal yang bermanfaat. Jangan kotori bulan yang suci ini dengan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah dan mengganggu ketertiban umum,” ujar KH Muhaimin Asymuni, dikutip dari Kompas TV Kamis (27/2/2025).

Baca Juga :  Gubernur Jabar Pastikan 18.000 Tenaga Kerja Siap untuk Pabrik Mobil Listrik BYD

MUI Banyuwangi mengajak masyarakat untuk mengganti kebiasaan membangunkan sahur dengan cara yang lebih santun, seperti melalui pengeras suara masjid atau metode lain yang tidak menimbulkan kebisingan berlebihan. Tujuannya adalah menciptakan suasana Ramadan yang lebih bermakna dan penuh berkah.

Penggunaan Pengeras Suara Berlebihan Juga Disorot

Selain melarang sound horeg, KH Muhaimin Asymuni, yang juga pengasuh Pesantren Mambaul Hikam, Popongan, Kabat, menyoroti penggunaan pengeras suara di tempat ibadah yang berlebihan. Beliau mengingatkan agar penggunaan speaker atau toa tidak mengganggu ketertiban umum selama Ramadan.

Baca Juga :  Enam Polisi Polres Baubau Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan Junior

“Puasa Ramadan ini bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan kita pada Allah Swt. Jangan sampai semangat kita untuk bertaqwa dan berdakwah malah menodai keagungan Ramadan dan ajaran Islam,” tegasnya.

MUI Banyuwangi Ajak Patuhi Pedoman Penggunaan Pengeras Suara

MUI Banyuwangi mendorong masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Hal ini penting untuk menjaga kenyamanan bersama selama bulan suci.

Update Berita terkini Gencil News di Google News

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sultan Yogya Tegaskan Relokasi Jukir TKP ABA Tak Boleh Abaikan Kemanusiaan
10 Sambungan Air Liar Diputus, Kerugian PDAM Natuna Mengejutkan
Sistem Bank DKI Kacau, Pramono Copot Direktur IT
Penggusuran Terkait Modernisasi Stasiun Lempuyangan Tuai Penolakan Warga
Wali Kota Bandung Minta Sekolah Ubah Paradigma Kelola Sampah
Diduga Karena Judi Online, Seorang Wanita Bunuh Pacarnya
Polisi Bantu Pemudik Pecah Ban di Tol Palikanci
Gubernur Dedi Mulyadi Rotasi Besar-besaran “Kabinet”Provinsi Jabar

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 08:32 WIB

Sultan Yogya Tegaskan Relokasi Jukir TKP ABA Tak Boleh Abaikan Kemanusiaan

Senin, 14 April 2025 - 12:55 WIB

10 Sambungan Air Liar Diputus, Kerugian PDAM Natuna Mengejutkan

Kamis, 10 April 2025 - 11:02 WIB

Sistem Bank DKI Kacau, Pramono Copot Direktur IT

Kamis, 10 April 2025 - 00:05 WIB

Penggusuran Terkait Modernisasi Stasiun Lempuyangan Tuai Penolakan Warga

Rabu, 9 April 2025 - 00:05 WIB

Wali Kota Bandung Minta Sekolah Ubah Paradigma Kelola Sampah

Berita Terbaru

Cara Dapat 10 ribu Diamond Gratis FF MAX

Games

Cara Dapat 10 ribu Diamond Gratis FF MAX

Rabu, 23 Apr 2025 - 00:03 WIB

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor - Foto Ilustrasi

Kriminal

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor

Selasa, 22 Apr 2025 - 22:04 WIB

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi -foto ilustrasi

Kriminal

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:56 WIB