Tak Main-Main! Krisantus Kurniawan Akan Panggil Semua Pengusaha Tambang Kalbar

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pengarahan umum kepada Pejabat Pimpinan Tinggi, Pimpinan BUMD, Pejabat Administrator di Lingkungan Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin (24/2/2025) di Aula Garuda Gedung Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

pengarahan umum kepada Pejabat Pimpinan Tinggi, Pimpinan BUMD, Pejabat Administrator di Lingkungan Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin (24/2/2025) di Aula Garuda Gedung Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan komitmennya dalam mengelola sumber daya alam (SDA) secara optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam pertemuan dengan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalbar, Senin (24/2/2025), ia menekankan pentingnya investasi yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“100 hari pertama hanya cukup untuk mengurus birokrasi. Yang lebih penting adalah bagaimana kita mengumpulkan pelaku usaha dan investasi untuk bersama-sama mengelola SDA Kalbar agar optimal dalam meningkatkan PAD,” ujar Krisantus.

Krisantus Kurniawan Tegaskan Pengusaha Tambang Wajib Taat Aturan, Tak Ada Lagi Pajak Dibayar di Jakarta

Wagub Kalbar menyoroti praktik pengusaha tambang yang beroperasi di Kalbar tetapi membayar pajak di luar daerah. Menurutnya, hal ini menyebabkan Kalimantan Barat tidak mendapatkan manfaat ekonomi yang seharusnya diterima.

“Saya akan panggil semua pengusaha tambang di Kalbar. Mereka harus mengikuti aturan pemerintah, memiliki NPWPD, rekening di Bank Kalbar, dan berkantor di Kalbar. Jangan sampai mereka mengeruk SDA kita tapi pajaknya justru dibayar di Jakarta,” tegasnya.

Baca Juga :  Sekolah Swasta Gratis di Kalbar untuk 21 Ribu Siswa Mulai Juli 2025

Krisantus juga menekankan bahwa investasi di Kalbar harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kalau ada kebun sawit di suatu daerah, tapi masyarakatnya tetap tidak sejahtera, berarti ada yang salah. Tujuan investasi bukan hanya profit, tetapi juga kesejahteraan warga,” imbuhnya.

Solusi Penertiban Pertambangan Emas Ilegal (PETI)

Salah satu isu yang disoroti adalah aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), yang menyebabkan sekitar 1 ton emas per tahun hilang tanpa kontrol.

Krisantus meminta solusi konkret untuk menangani permasalahan ini dan mengakomodirnya dalam revisi tata ruang wilayah.

Optimalisasi Aset Daerah dan Efisiensi APBD

Untuk meningkatkan PAD, Wagub Kalbar meminta perangkat daerah mendata seluruh aset milik daerah yang bisa dilelang atau dimanfaatkan lebih optimal.

Baca Juga :  Krisantus Tegaskan Program Kerja Ria Norsan - Krisantus Adalah 5 Tahun Bukan 100 Hari

“Penguatan tugas Inspektorat Provinsi Kalbar dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan juga akan kami lakukan. Aset gedung di belakang rumah melayu agar dievaluasi utk keberlanjutannya. Kendaraan dinas di seluruh Perangkat Daerah agar diinventarisir dan dilaporkan utk proses lelang guna pemasukan PAD,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa Inspektorat Kalbar akan diperkuat untuk meningkatkan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Evaluasi Perizinan Tambang, Perkebunan, dan Kehutanan

Wagub Kalbar meminta laporan mengenai izin yang telah diberikan di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan investasi di Kalbar berjalan sesuai regulasi dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Laporkan perijinan yang telah diberikan dan yang masih berproses dibidang sumber daya alam (tambang, kebun, hutan, dsb). Dinas Pekebunan dan Peternakan harus ada upaya untuk tidak membeli ternak (babi, kambing, sapi) dari luar Kalbar,” bebernya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional
Ria Norsan Tak Toleransi ASN Nakal, Ini Batasannya
Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar
Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!
SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat
Koperasi Desa Merah Putih Kalbar: Langkah Cepat Menuju Ekonomi Desa Bangkit!
Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPAN 2025 Kalbar Diumumkan, Ini Daftar Namanya
Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:45 WIB

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:15 WIB

Ria Norsan Tak Toleransi ASN Nakal, Ini Batasannya

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:30 WIB

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:15 WIB

Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!

Senin, 19 Mei 2025 - 07:48 WIB

SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat

Berita Terbaru

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Kota Pontianak

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:23 WIB

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya! - foto ilustrasi

Gaya Hidup

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 10:47 WIB

 Setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Kota Pontianak

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Sabtu, 7 Jun 2025 - 09:05 WIB