Tak Main-Main! Krisantus Kurniawan Akan Panggil Semua Pengusaha Tambang Kalbar

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pengarahan umum kepada Pejabat Pimpinan Tinggi, Pimpinan BUMD, Pejabat Administrator di Lingkungan Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin (24/2/2025) di Aula Garuda Gedung Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

pengarahan umum kepada Pejabat Pimpinan Tinggi, Pimpinan BUMD, Pejabat Administrator di Lingkungan Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin (24/2/2025) di Aula Garuda Gedung Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan komitmennya dalam mengelola sumber daya alam (SDA) secara optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam pertemuan dengan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalbar, Senin (24/2/2025), ia menekankan pentingnya investasi yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“100 hari pertama hanya cukup untuk mengurus birokrasi. Yang lebih penting adalah bagaimana kita mengumpulkan pelaku usaha dan investasi untuk bersama-sama mengelola SDA Kalbar agar optimal dalam meningkatkan PAD,” ujar Krisantus.

Krisantus Kurniawan Tegaskan Pengusaha Tambang Wajib Taat Aturan, Tak Ada Lagi Pajak Dibayar di Jakarta

Wagub Kalbar menyoroti praktik pengusaha tambang yang beroperasi di Kalbar tetapi membayar pajak di luar daerah. Menurutnya, hal ini menyebabkan Kalimantan Barat tidak mendapatkan manfaat ekonomi yang seharusnya diterima.

Baca Juga :  Pj Gubernur Kalbar Apresiasi Peran Strategis BPK Kelola Keuangan Daerah

“Saya akan panggil semua pengusaha tambang di Kalbar. Mereka harus mengikuti aturan pemerintah, memiliki NPWPD, rekening di Bank Kalbar, dan berkantor di Kalbar. Jangan sampai mereka mengeruk SDA kita tapi pajaknya justru dibayar di Jakarta,” tegasnya.

Krisantus juga menekankan bahwa investasi di Kalbar harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kalau ada kebun sawit di suatu daerah, tapi masyarakatnya tetap tidak sejahtera, berarti ada yang salah. Tujuan investasi bukan hanya profit, tetapi juga kesejahteraan warga,” imbuhnya.

Solusi Penertiban Pertambangan Emas Ilegal (PETI)

Salah satu isu yang disoroti adalah aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), yang menyebabkan sekitar 1 ton emas per tahun hilang tanpa kontrol.

Krisantus meminta solusi konkret untuk menangani permasalahan ini dan mengakomodirnya dalam revisi tata ruang wilayah.

Baca Juga :  Tanam Mangrove di Mempawah, Kapolri Tegaskan Jaga Lingkungan

Optimalisasi Aset Daerah dan Efisiensi APBD

Untuk meningkatkan PAD, Wagub Kalbar meminta perangkat daerah mendata seluruh aset milik daerah yang bisa dilelang atau dimanfaatkan lebih optimal.

“Penguatan tugas Inspektorat Provinsi Kalbar dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan juga akan kami lakukan. Aset gedung di belakang rumah melayu agar dievaluasi utk keberlanjutannya. Kendaraan dinas di seluruh Perangkat Daerah agar diinventarisir dan dilaporkan utk proses lelang guna pemasukan PAD,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa Inspektorat Kalbar akan diperkuat untuk meningkatkan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Evaluasi Perizinan Tambang, Perkebunan, dan Kehutanan

Wagub Kalbar meminta laporan mengenai izin yang telah diberikan di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan investasi di Kalbar berjalan sesuai regulasi dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Laporkan perijinan yang telah diberikan dan yang masih berproses dibidang sumber daya alam (tambang, kebun, hutan, dsb). Dinas Pekebunan dan Peternakan harus ada upaya untuk tidak membeli ternak (babi, kambing, sapi) dari luar Kalbar,” bebernya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart
Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar
Kasus Oli Palsu Kalbar: Polisi Periksa 7 Saksi, Tersangka Segera
Pencurian Bauksit di Sanggau, Wagub Kalbar Minta Bukti Akurat Sebelum Bertindak
Tanam Mangrove di Mempawah, Kapolri Tegaskan Jaga Lingkungan
Kritik Tajam Wagub Kalbar Soal Kebijakan PPATK Bekukan Rekening
Bocah Tenggelam di Sungai Sekayam, Ini Kronologinya
Karhutla Ketapang: Korban Tewas Ternyata Pembakar Lahan

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:56 WIB

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Kasus Oli Palsu Kalbar: Polisi Periksa 7 Saksi, Tersangka Segera

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Pencurian Bauksit di Sanggau, Wagub Kalbar Minta Bukti Akurat Sebelum Bertindak

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Tanam Mangrove di Mempawah, Kapolri Tegaskan Jaga Lingkungan

Berita Terbaru

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB

Eko Patrio - dok (DPP PAN)

Selebriti

Eko Patrio Takut Joget Lagi Usai Video Viral

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:18 WIB

Sepasang kekasih berinisial SI (38) dan AN (34) ditangkap di sebuah rumah di kawasan Pontianak Utara. Keduanya diketahui kompak menjalankan bisnis haram narkotika lintas provinsi.
foto : TBNews Polres Kuburaya

Kriminal

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:07 WIB