Lirik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ – Sukatani yang Viral

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukatani Band (Dok. Istimewa)

Sukatani Band (Dok. Istimewa)

Band post-punk asal Purbalingga, Sukatani, resmi menarik lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar dari seluruh platform streaming pada 20 Februari 2025.

Pengumuman ini disertai dengan permintaan maaf yang ditujukan kepada Kapolri serta institusi Polri.

Lagu Bayar Bayar Bayar, yang dirilis pada tahun 2023, mengusung kritik sosial terhadap praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum kepolisian.

Liriknya menggambarkan berbagai situasi di mana masyarakat merasa harus membayar untuk mendapatkan layanan atau menghindari sanksi hukum.

Kritik yang tajam dalam lagu ini sempat mendapat perhatian luas dari publik dan memicu perdebatan mengenai transparansi serta integritas institusi penegak hukum di Indonesia.

Meskipun lagu ini telah ditarik dari peredaran, pesan yang disampaikan tetap menjadi refleksi penting bagi masyarakat dalam memahami hubungan antara warga dan institusi penegak hukum.

Baca Juga :  Lirik Die With a Smile Lady Gaga dan Bruno Mars

Banyak pendengar yang menilai bahwa Bayar Bayar Bayar merepresentasikan pengalaman nyata yang dihadapi oleh masyarakat dalam interaksi dengan pihak berwenang.

Keputusan Sukatani untuk menarik lagu ini memunculkan beragam reaksi dari para pendengar dan pengamat musik.

Sebagian pihak menganggapnya sebagai langkah bijak demi menghindari polemik yang lebih besar, sementara yang lain melihatnya sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan berekspresi dalam bermusik.

Hingga saat ini, Sukatani belum mengungkapkan secara rinci alasan di balik keputusan tersebut.

Namun, band ini menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen dalam menciptakan karya-karya yang mengangkat realitas sosial dengan cara yang konstruktif dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Suara Burung di Restoran Bisa Kena Royalti, Ketua LMKN Bongkar Fakta Mengejutkan

Berikut ini lirik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang dibawakan oleh Sukatani:

Mau bikin SIM bayar polisi

Ketilang di jalan bayar polisi

Touring motor gede bayar polisi

Angkot mau ngetem bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Mau korupsi bayar polisi

Mau gusur rumah bayar polisi

Mau babat hutan bayar polisi

Mau jadi polisi bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang

Untuk bisa bayar polisi

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lirik Lagu Tamu Undangan Niken Salindry: Viral, Menyentuh, dan Penuh Makna
Suara Burung di Restoran Bisa Kena Royalti, Ketua LMKN Bongkar Fakta Mengejutkan
Lirik Lagu Seringai Serigala Militia

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Lirik Lagu Tamu Undangan Niken Salindry: Viral, Menyentuh, dan Penuh Makna

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:39 WIB

Suara Burung di Restoran Bisa Kena Royalti, Ketua LMKN Bongkar Fakta Mengejutkan

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:01 WIB

Lirik Lagu Seringai Serigala Militia

Sabtu, 22 Februari 2025 - 19:12 WIB

Lirik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ – Sukatani yang Viral

Berita Terbaru

Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kalimantan Barat (Kalbar) terus menunjukkan komitmennya dalam pembinaan atlet muda daerah. Menjelang ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) 2025, empat atlet pelajar terbaik hasil seleksi kabupaten/kota resmi dikirim untuk mewakili Kalbar. - foto Prokopim Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Perbakin Kalbar Kirim 4 Atlet Muda ke POPNAS 2025

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:27 WIB

Melalui program “November Vaganza”, hotel berbintang empat ini menghadirkan deretan promo menginap, kuliner, hingga hiburan keluarga yang dikemas dengan nuansa hangat dan elegan khas Golden Tulip.

Travel

Promo Akhir Tahun Golden Tulip Pontianak November Vaganza

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:20 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUMP) Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 40 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Kota Pontianak.  - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

40 UMKM Pontianak Resmi Kantongi Sertifikat Halal

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:02 WIB

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Saptiko, mengajak masyarakat aktif untuk mencegah penyakit Tuberkulosis (TB) dan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kota Pontianak.

Kota Pontianak

Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:38 WIB